Jasa Rasminah Abadi Melampaui Zaman
Bincangperempuan.com- Pada usia 19 tahun, Rasminah sudah menikah tiga kali. Trauma pribadi itu membuatnya memerangi praktik perkawinan anak. Sayangnya, pada
Bincangperempuan.com- Pada usia 19 tahun, Rasminah sudah menikah tiga kali. Trauma pribadi itu membuatnya memerangi praktik perkawinan anak. Sayangnya, pada
Bincangperempuan.com- Lazy girl job sempat menjadi tren di TikTok. Istilah ini merujuk pada pekerjaan dengan jam kerja yang lebih sedikit,
Bincangperempuan.com- Sampai hari ini, pemerintah belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kekosongan hukum membuat kasus
Bincangperempuan.com- Aspirasi dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pembentukan kebijakan publik. Sudah semestinya perempuan dapat
Bincangperempuan.com- Catcalling, bentuk pelecehan seksual berupa penyampaian kata-kata tidak pantas terhadap korban di ruang publik. Chhun (2011) menjelaskan catcalling dapat
Bincangperempuan.com- Keperawanan saat ini masih dianggap sebagai hal yang menentukan nilai moral seorang perempuan. Pada banyak kasus di masyarakat patriarki,
Bincangperempuan.com– Aswa dan Rodia, perempuan-perempuan yang masih merawat tradisi Suku Rejang mengumpulkan kayu bakar untuk memenuhi sengklang putung (persedian kayu
Bincangperempuan.com- Perempuan tidak lagi sekadar menambah penghasilan. Banyak di antara mereka justru berperan sebagai kepala keluarga yang menjadi pencari nafkah
Bincangperempuan.com- Perceraian, suatu peristiwa yang dapat mengubah dinamika dalam kehidupan seseorang secara drastis. Perceraian menjadi langkah yang harus ditempuh pasangan