Home » Optimis, Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial Bisa Berdampak & Menginspirasi

Optimis, Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial Bisa Berdampak & Menginspirasi

Bincang Perempuan

News

Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2022, 20 orang perempuan muda dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah bersepakat membentuk Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial.

Inisiatif membentuk komunitas tersebut muncul saat mereka membahas rencana untuk memproduksi foto dan tulisan singkat secara periodik sebulan sekali dan membangun beragam platform media untuk mempublikasikannya.

Adapun rencana memproduksi dan mempublikasikan foto dan tulisan singkat tersebut merupakan bagian dari rencana tindak lanjut Pelatihan Komunikasi Perhutanan Sosial bagi Generasi Muda yang difasilitasi oleh LivE dengan dukungan The Asia Foundation pada 4 – 5 Juni 2022 di Curup, Rejang Lebong.

“Semoga dengan terbentuknya komunitas ini, kami akan semakin serius dan bersemangat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan atas hutan melalui perhutanan sosial,” kata Ketua Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial, Monalisa.

Selain dilatih oleh fotografer peraih Anugerah Pewarta Foto Indonesia tahun 2019, Muhammad Ikhsan, mereka juga dilatih oleh Koordinator Bidang Perempuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu yang juga pengelola www.bengkulu.tribunnews.com, Komi Kendy Setiawati.

Menurut Komi, isu perempuan dan hutan merupakan isu yang belum mendapatkan perhatian serius pengambil kebijakan dan publik. Padahal, perempuan di desa sekitar hutan memiliki hak, peran dan kepentingan terhadap pengelolaan hutan. Sehingga, langkah Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial untuk mengomunikasikan suara perempuan terkait pengelolaan hutan diyakini akan berdampak.

“Kami merasa sangat senang ada generasi muda yang secara khusus ingin menyuarakan hak, peran dan kepentingan perempuan atas hutan melalui foto dan tulisan. Menurut kami, inisiatif ini adalah inisiatif yang sangat keren dan bisa menjadi inspirasi. Kami memiliki tanggungjawab untuk mendukung teman-teman,” terang Komi.

Ketua AJI Bengkulu, Harry Siswoyo yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut juga mengapresiasi langkah 20 perempuan muda tersebut. “Kami siap mendukung. Bila teman-teman membutuhkan penguatan kapasitas terkait fotografi, menulis atau lainnya, silakan dikomunikasikan, sehingga bisa kita agendakan. Teman-teman tak perlu pusing memikirkan biayanya, kita bisa lakukan secara berswadaya,” kata Harry.

Tak hanya itu, AJI Bengkulu juga akan melibatkan Komunitas Perempuan Muda Peduli Perhutanan Sosial dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh AJI Bengkulu. Misalnya saja terkait perayaan hari lahir AJI pada 7 Agustus 2022, AJI Bengkulu ingin mengajak mereka untuk membuat pameran foto. “Kami ingin apa yang dilakukan oleh teman-teman bisa menginspirasi generasi muda lainnya. Bila teman-teman bersedia, nanti kita bisa bahas lebih lanjut,” ujar Harry.

Untuk diketahui, mayoritas dari 20 orang perempuan muda tersebut merupakan keluarga dari anggota kelompok perempuan yang memperjuangkan hak-hak pengelolaan hutan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong, Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Kepahiang dan Hutan Lindung Bukit Daun di Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Perhutanan Sosial.

Kelompok perempuan tersebut meliputi KPPL Maju Bersama, KPPL Karya Mandiri, KPPL Sumber Jaya, KPPL Sejahtera, KPPL Pal Jaya, KPPL Makmur Jaya dan KPPL Mulia Bersama di Kabupaten Rejang Lebong, Kelompok Perempuan Seroja Makmur dan Kelompok Perempuan Alam Lestari dan Sejahtera di Kabupaten Kepahiang, dan Kelompok Perempuan Tanjung Heran Maju dan Kelompok Perempuan Susup Sejahtera di Kabupaten Bengkulu Tengah. (**)

Tulisan ini pertama kali tayang di LivE Knowlegde

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Bagaimana Perempuan Mengubah Industri Fast Fashion

Kenapa Pekerja Rumah Tangga Perlu Dilindungi Undang-undang ?

Marie Antoinette: Bias Patriarki dalam Penghakiman Publik

Leave a Comment