Bincangperempuan.com- Dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Tebat Tenong Luar dan Desa Mojorejo, kini berada di garis depan perubahan penting dalam dunia perkebunan kopi. Bukan hanya sekadar upaya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga sebagai langkah besar dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Yang menarik, gerakan ini dipelopori oleh perempuan-perempuan tangguh dari kedua desa tersebut.
Perempuan petani kopi dari Desa Tebat Tenong Luar dan Desa Mojorejo telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjadikan desanya sebagai Desa Kopi Tangguh Iklim. Inisiatif ini bukanlah hal yang sederhana, mengingat mereka harus menghadapi berbagai tantangan baik dari segi teknis maupun sosial. Namun, dengan semangat dan tekad yang kuat, para perempuan ini tidak gentar.
Konsultasi untuk menyusun Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Desa Kopi Tangguh Iklim merupakan bukti nyata dari keberanian mereka. Di Desa Tebat Tenong Luar, konsultasi tersebut dilakukan oleh Nurlela Wati, Julian Novianti, Rini Apriani, Reva Hariani, Mercy Fitri Yani, dan Retiana Anita. Sementara di Desa Mojorejo, inisiatif ini digerakkan oleh Lena Sari, Susanti, Susilawati, Sri Juminingsih, Runaini, Kori’ah, dan Heni. Peran mereka dalam proses ini bukan hanya sebagai penggerak, tetapi juga sebagai pengambil keputusan yang berani.
Baca juga: Menguatnya Narasi Konservasi Berbasis Hak Perempuan: Catatan Akhir 2020
Dukungan dari pemerintah
Perjuangan perempuan-perempuan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa dan para pihak terkait. Seperti disampaikan Kepala Desa Tebat Tenong Luar, Usman, dengan tegas menyatakan dukungannya. “Tidak mungkin kami tidak mendukung upaya ibu-ibu perempuan petani kopi. Setelah Ranperdes ini diajukan, kami akan bahas bersama BPD agar bisa disahkan,”katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Tebat Tenong Luar, Herdiansa. “BPD siap untuk membahasnya dengan Pemerintah Desa Tebat Tenong Luar supaya bisa disahkan menjadi peraturan desa,” imbuhnya.
Di Desa Mojorejo, Kepala Desa Tugimin dan Ketua BPD Sularso juga menunjukkan dukungan yang sama. Tugimin mengungkapkan kebanggaannya terhadap inisiatif yang dipelopori oleh kaum perempuan ini.
“Tentunya saya sangat mendukung. Apalagi ini dipelopori oleh kaum perempuan dan untuk kepentingan perempuan dan secara umum masyarakat Desa Mojorejo. Kami akan bahas Ranperdes yang akan diajukan oleh ibu-ibu ini nantinya bersama BPD agar bisa disahkan menjadi Peraturan Desa,” katanya.
Baca juga: Kisah Keadilan Gender dari Wartawan Perempuan di Wilayah Asia-Pasifik
Perempuan penggerak perubahan dalam menghadapi tantangan iklim
Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar dan Desa Mojorejo membangun Desa Kopi Tangguh Iklim ini didukung oleh The Canada Fund for Local Initiatives (CFLI) – Kedutaan Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste. Sebelum melakukan Konsultasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, perempuan petani kopi di dua desa tersebut telah difasilitasi dengan Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim, dan Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim.
Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar difasilitasi pada 1 – 2 Juli 2024 dengan mengundang dua orang akademisi Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu sebagai narasumber, yakni Dr. Yansen, Ph.D dan Guswarni Anwar, Ph. D, sedangkan Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Mojorejo difasilitasi pada 3 – 4 Juli 2024 yang juga mengundang Yansen, Ph.D dan Guswarni Anwar, Ph. D sebagai narasumber.
Sementara itu, Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar difasilitasi pada 17 – 18 Juli 2024 dengan mengundang Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Rejang Lebong Indra Hadiwinata, SH dan akademisi Fakultas Hukum Universias Bengkulu, Dr. Edra Satmaidi sebagai narasumber, sedangkan Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Mojorejo difasilitasi pada 20 – 21 Juli 2024 dengan mengundang Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Rejang Lebong Indra Hadiwinata, SH dan akademisi Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri Curup, David Aprizon Putra sebagai narasumber.
Di sela-sela penyampaian materinya, Indra meminta agar peserta pelatihan menyampaikan kepada Kepala Desa Tebat Tenong Luar dan Kepala Desa Mojorejo agar menyampaikan surat kepada Bupati Rejang Lebong dengan perihal asistensi Pembahasan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim. Dengan demikian, Pemda Rejang Lebong, khususnya Bagian Hukum Pemda Rejang Lebong bisa terlibat dalam pembahasannya.
“Inisiatif ibu-ibu, perempuan petani kopi, menyusun dan mengajukan Ranperdes tentang Desa Kopi Tangguh Iklim ini sangat bagus. Saya berharap ini bisa diangkat menjadi Peraturan Bupati untuk melindungi kearifan lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang mampu menghadapi perubahan iklim,” kata Indra.(**)