Home » News » Serangan Digital terhadap Media Siber: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Serangan Digital terhadap Media Siber: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Bincang Perempuan

News

Serangan Digital terhadap Media Siber Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Bincangperempuan.com- Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia. Berdasarkan riset tahun 2024, indeks keselamatan jurnalis tercatat sebesar 60,5 poin, masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran ini bertepatan dengan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

Meski ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, ancaman bagi jurnalis dan media justru semakin meningkat, terutama serangan digital, termasuk doxing di media sosial dan serangan DDoS (Distributed Denial of Service) terhadap media siber yang kritis dan independen.

Serangan DDoS: Upaya Membungkam Media Independen

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mencatat peningkatan signifikan serangan DDoS terhadap media digital yang meliput isu-isu sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, dan pelanggaran HAM. Serangan ini tidak hanya membuat situs berita tidak bisa diakses, tetapi juga membebani media dengan biaya operasional tinggi akibat lonjakan pembayaran server.

Berdasarkan riset AMSI, beberapa media yang menjadi korban serangan digital meliputi Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com. Salah satu serangan terbesar terjadi pada Narasi.tv pada September 2022, di mana seluruh konten situsnya tak dapat diakses selama dua minggu. Bahkan, beberapa akun media sosial awak redaksi juga diretas dan mendapatkan ancaman “diam atau mati”.

Hal serupa dialami oleh KBR.ID, yang sempat tidak dapat diakses selama tujuh hari akibat serangan DDoS. Project Multatuli juga menjadi target serangan saat melaporkan isu ojek online dan kasus pencabulan di Sulawesi. Pada September 2023, Tempo mengalami serangan besar setelah menerbitkan laporan investigasi tentang judi online dan kepolisian. Suara.com pun mengalami serangan serupa pada Oktober 2023.

Tidak hanya media nasional, media lokal juga menjadi sasaran. Pojoksatu.com mengalami puluhan juta traffic dari luar negeri akibat serangan DDoS antara 2020-2022. Harapanrakyat.com bahkan mengalami penurunan traffic hingga 80% dan kehilangan pendapatan iklan akibat malware dan serangan DDoS yang berulang.

Baca juga: AMSI dan Unib: Bahas Peran Media dalam Literasi Masyarakat

Dampak Besar bagi Keberlangsungan Media

Serangan digital ini memberikan dampak serius bagi bisnis media. Biaya operasional server meningkat dua hingga lima kali lipat, bahkan dalam beberapa kasus lebih tinggi dibandingkan biaya gaji karyawan. Pojoksatu.com mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menghapus beberapa konten untuk menghindari serangan berulang.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, media independen akan semakin sulit bertahan. Serangan digital ini bisa menjadi alat sensor terselubung untuk membungkam pemberitaan kritis,” ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI.

Baca juga: AMSI Dukung Kampanye ‘Pilih Kebenaran’ Peringati World News Day 2024

AMSI Mendesak Pemerintah Bertindak

AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital untuk segera bertindak guna melindungi media siber dari ancaman digital ini. Aparat penegak hukum juga harus mengusut tuntas serangan digital terhadap media agar kebebasan pers tetap terjaga.

Tanpa perlindungan yang kuat, masa depan jurnalisme independen di Indonesia berada dalam ancaman. Media yang terus menerbitkan berita kritis bisa dipaksa tutup akibat beban operasional yang semakin berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Hilangnya Daratan Hutan Keramat di Wilayah Rentan Bencana

Hilangnya Daratan Hutan Keramat di Wilayah Rentan Bencana

Seksisme Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan

Seksisme: Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan

Catcalling Pelecehan Verbal Berbasis Gender

Catcalling: Pelecehan Verbal Berbasis Gender

Leave a Comment