Home » Data » Laporan Survey : KONDISI KERJA JURNALIS PEREMPUAN DI PROVINSI BENGKULU

Laporan Survey : KONDISI KERJA JURNALIS PEREMPUAN DI PROVINSI BENGKULU

Bincang Perempuan

Data

Ringkasan

Kondisi kerja media di Provinsi Bengkulu, belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara, aman dan nyaman bagi jurnalis perempuan di Bengkulu. Hal ini telah dibuktikan dalam penelitian yang dilakukan selama periode November 2021. Survey melibatkan 29 jurnalis perempuan yang tersebar di Provinsi Bengkulu sebagai responden. Ada dua indikator yang digunakan dalam survey, yaitu kesempatan karir dan perlindungan keselamatan. 

Hasil survei menunjukan bahwa mayoritas jurnalis perempuan di Bengkulu mengakui tingkat kompetensi belum berpengaruh dengan posisi jabatan di media masing-masing dan penentuan posisi jabatan lebih sering dipengaruhi dengan unsur kedekatan. 

Perlindungan keselamatan bagi jurnalis perempuan di Bengkulu bervariasi tergantung kebijakan newsroom masing-masing. Media perlu memberikan perhatian besar untuk ini, karena jurnalis perempuan merupakan kelompok yang paling rentan mendapatkan pelecehan secara verbal maupun nonverbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik.

Hasil survei ini merekomendasikan : 

  1. Penting bagi perusahaan media untuk memberikan pengetahuan terkait pemahaman gender, tidak hanya bagi jurnalis perempuan namun juga jurnalis laki-laki, sehingga bisa menciptakan newsroom yang beragam dan menghasilkan pemberitaan yang ramah gender dan berpihak pada minoritas. 
  2. Penting bagi perusahaan media untuk memberikan kesempatan setara dalam hal posisi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, tidak menganggap pekerjaan jurnalis lebih cocok untuk laki-laki. 
  3. Penting bagi perusahaan untuk membuat SOP khusus untuk perlindungan bagi jurnalis perempuan, sehingga dapat mencegah ancaman ataupun pelecehan verbal dan nonverbal (sentuhan fisik) bagi jurnalis perempuan selama menjalankan tugas jurnalistiknya. Sehingga dapat menciptakan ruang aman dan nyaman. 
  4. Penting bagi jurnalis perempuan untuk bergabung dalam organisasi profesi atau berjejaring sehingga memiliki support sistem sendiri, di luar support sistem yang ada di kantor (jika ada).  
  5. Penting bagi organisasi profesi harus memberikan ruang yang setara dan dukungan untuk peningkatan kapasitas jurnalis perempuan. 

Latar Belakang

Berdasarkan data STATISTIK, Provinsi Bengkulu memiliki 116 media terdiri dari cetak, siber, dan elektronik. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang pesat terjadi pada media online. 

Hasil wawancara awal dengan sejumlah responden yang terlibat dalam survey sample ini, menunjukan pertambahan media tidak berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah jurnalis perempuan. Secara kasat mata dapat dilihat ada newsroom yang hanya menyisakan satu jurnalis perempuan di antara 12 jurnalis laki-laki. Bahkan ada pula newsroom yang sama sekali tidak ada jurnalis perempuannya. 

Ini sebagai akibat adanya diskriminasi dalam proses perekrutan. Meskipun dipotret sejajar, namun jurnalis perempuan menjadi kelompok marginal. Baik dari segi jumlah, kompetensi, jabatan termasuk rentan dalam keamanan. Jurnalis perempuan kerap dianggap tidak produktif ketika menghadapi masa menstruasi dan kehamilan. 

Baca juga : Resep Data : Memetakan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Bengkulu

Metode

Secara umum tujuan dari survei ini adalah memetakan kondisi kerja jurnalis perempuan di Provinsi Bengkulu. Hipotesis dari survei ini bahwa kondisi kerja media di Provinsi Bengkulu, belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara, aman dan nyaman bagi jurnalis perempuan di Bengkulu. 

Data dikumpulkan dengan penyebaran kuesioner kepada kalangan jurnalis perempuan di Provinsi Bengkulu dan dilengkapi dengan wawancara mendalam. Total 29 jurnalis perempuan telah menjadi responden dengan mengisi kuesioner. Wawancara mendalam dilakukan terhadap 4 jurnalis perempuan, yakni 3 orang reporter dan 1 orang redaktur. 

Survei menggunakan dua indikator umum, yaitu:

  1. Kesempatan karir

Meliputi latar belakang pendidikan dan kompetensi. Terkait pendidikan peneliti menanyakan apakah tingkat pendidikan berpengaruh pada peningkatan gaji yang diterimanya. Kemudian apakah mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan dan latihan dari tempatnya bekerja.

Pada kompetensi, peneliti menggunakan uji kompetensi jurnalis (UKJ) sebagai referensi dengan melihat apakah level kompetensi mereka berpengaruh pada posisi di media. Lalu apakah kesempatan untuk mengikuti UKJ diberikan sama, serta minat mereka juga untuk ikut.

  1. Perlindungan keselamatan

Terkait kekerasan dan ancaman. Apakah ada aturan di medianya yang menyebutkan soal perlindungan dan keselamatan? Bagi mereka yang sudah terancam apa yang mereka lakukan ketika menghadapi hal tersebut? 

Pertanyaan masalah:

  • Apakah jurnalis perempuan di Bengkulu pernah mendapatkan ancaman atau merasa terancam selama menjalankan tugas jurnalistiknya? Berapa banyak? 
  • Apakah jurnalis perempuan di Bengkulu pernah mengalami pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik)?
  • Bagaimana kondisi atau tingkat perlindungan keselamatan dari jurnalis perempuan di tempat bekerja? Apa yang jurnalis perempuan lakukan saat menghadapinya ancaman atau kekerasan? Pihak mana yang bisa dihubungi untuk minta bantuan? 
  • Apakah tingkat kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan berdampak pada jenjang karir jurnalis perempuan di Bengkulu? Apakah ketika tidak mengikuti UKW bisa mendapatkan masalah? 

Pertanyaan dampak:

  • Dengan kondisi perlindungan dan keamanan yang mereka terima saat ini, apakah yang mereka rasakan ketika bekerja? Adakah yang mereka lakukan untuk melindungi diri mereka ketika bekerja?
  • Bagaimana posisi/peran jurnalis perempuan di kantor media masing-masing? 

Pertanyaan penyebab:

  • Apakah faktor yang berkontribusi pada keadaan perlindungan dan keselamatan dan jurnalis di Bengkulu saat ini?
  • Apa saja latar belakang pendidikan jurnalis perempuan di Bengkulu ?
  • Berapa lama masa kerja jurnalis perempuan di Bengkulu ? 
  • Bagaimana mekanisme kantor media menentukan posisi/jabatan bagi jurnalis perempuan ? 

Pertanyaan solusi:

  • Bagaimana SOP keamanan bagi jurnalis perempuan di Bengkulu sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman tanpa harus takut  mendapatkan ancaman atau merasa terancam selama menjalankan tugas jurnalistiknya. Serta mengalami pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) ?  
  • Support sistem seperti apa yang harus didapatkan jurnalis perempuan ? 
  • Bagaimana peran organisasi profesi untuk meningkatkan kompetensi jurnalis perempuan di Bengkulu ?

HASIL

Survey memetakan kondisi kerja jurnalis perempuan di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan 29 responden, yang tersebar di Provinsi Bengkulu menunjukan hasil yang cukup signifikan. Bahwa menjadi jurnalis perempuan tidaklah mudah. Kondisi kerja media di Provinsi Bengkulu, belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara, aman dan nyaman bagi jurnalis perempuan di Bengkulu. 

Ini dapat dilihat dari perlindungan keselamatan yang diterima oleh kalangan jurnalis perempuan di Bengkulu. Hasil survei diketahui dari 29 responden ada 19 jurnalis perempuan menjawab pernah merasa terancam atau diancam atas pemberitaan yang dibuat, kemudian 9 responden menjawab tidak pernah dan 1 responden menjawab belum tahu. 

Dari visualisasi 29 responden, diketahui sebanyak 19 orang atau 65,51% mengaku pernah merasa terancam atau diancam atas pemberitaan yang dibuat selama menjalankan tugas jurnalistik. Jumlah ini menarik, karena menunjukan profesi jurnalis belum sepenuhnya aman di Bengkulu khususnya dan di Indonesia umumnya, meskipun sudah dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

Kemudian jurnalis perempuan yang pernah mendapatkan pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik. 

Dari visualisasi tersebut, diketahui 15 orang responden, jurnalis perempuan 51,72 persen pernah mendapatkan pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik. Jumlah ini lebih dari separuh responden. Ini menunjukan selain tidak aman, jurnalis perempuan juga merupakan kelompok yang paling rentan. 

Kemudian, ada 12 responden atau 41,37 % mengaku tidak pernah mendapatkan pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik. Cukup menarik ada 2 orang responden yakni 6,89 % yang mengaku belum tahu apakah sudah mendapatkan pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik.

Meskipun jumlahnya tidak banyak, namun ketidaktahuan ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Dimana jurnalis perempuan sendiri tidak menyadari apakah selama ini ia sudah mendapatkan pelecehan secara verbal maupun non verbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik. Ketidaktahuan dapat berakibat fatal dikemudian hari, sehingga penting bagi semua jurnalis perempuan yang ada untuk mendapatkan pengetahuan tentang bentuk-bentuk pelecehan verbal dan nonverbal yang mengancam jurnalis perempuan. 

Dari temuan tersebut, sejumlah responden mengaku ketika mendapatkan ancaman memilih untuk melaporkan ke keluarga, pimpinan di kantor dan pemimpin redaksi serta berkonsultasi ke organisasi profesi untuk mendapatkan solusi. Hasilnya, perlindungan yang didapatkan bervariasi, tergantung kebijakan newsroom masing-masing. 

Ada yang mengaku mendapatkan sedikit bantuan serta nasehat untuk diminta sabar, dan setelahnya juga ada bantuan hukum dari pimpinan media tempat bekerja, tapi keamanan masih tetap terancam. Ada juga yang mendapatkan dukungan secara lisan dan pihak kantor berjanji untuk melindungi bila terjadi. Meskipun bentuk perlindungannya belum jelas secara rinci. 

Ada pula newsroom yang langsung memberikan respon dengan menghubungi pihak yang mengancam untuk menegur dan meminta untuk menghubungi pihak kepolisian. Termasuk ada pula  pimpinan yang proaktif menjaga dan melindungi jurnalisnya dengan menanyakan langsung secara komunikatif.

Baca juga : Asam Manis, Jadi Jurnalis Perempuan di Bengkulu

Serupa halnya ketika ada jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan atau merasa tidak nyaman dengan sikap narasumber. Responden memilih untuk melaporkan ke kantor dan menyatakan keberatan terhadap salah satu narasumber sehingga akan diganti dengan orang lain untuk mengerjakan tugas tersebut. 

Bentuk-bentuk perlindungan atau respon dari newsroom yang bervariasi menyebabkan sejumlah responden merasa belum aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, namun ada pula yang mengaku sudah cukup aman dan nyaman. 

Survey sampel yang dilakukan pada 29 responden  memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Yakni, 4 orang lulusan Diploma, 17 orang lulusan S1, 3 orang lulusan S2 dan ada 4 orang lulusan SMA.  Selain itu 25 responden pernah mendapatkan kesempatan pelatihan atau workshop yang sifatnya dapat meningkatkan kemampuan jurnalistik, sedangkan 4 jurnalis perempuan mengaku tidak pernah mendapatkan kesempatan. 

Dari 29 responden, juga menunjukan jurnalis perempuan dengan kompetensi wartawan madya mendominasi yakni sebanyak 13 orang atau 44,82%. Kompetensi madya umumnya dimiliki jurnalis untuk level redaktur ataupun editor, dengan masa kerja diatas 5 tahun. Menyusul jurnalis perempuan yang sama sekali belum mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi, yakni 9 orang atau 31,03 persen. 

Kemudian ada 5 jurnalis perempuan yang sudah berada di level wartawan utama, 17,24 %, kompetensi ini umumnya dimiliki untuk posisi pemimpin redaksi (pemred). Namun berdasarkan hasil survey dari 5 responden tersebut tidak ada yang berada di posisi pemimpin redaksi.  Hanya ada satu responden yang menempati posisi general manager. Menyusul, ada 2 jurnalis perempuan atau 6,89 % yang sudah mengantongi kompetensi wartawan muda. 

Dari hasil tersebut, mayoritas responden mengakui tingkat kompetensi belum berpengaruh dengan posisi jabatan di media masing-masing serta tidak menimbulkan dampak apapun ketika jurnalis tersebut tidak mengikuti uji kompetensi. Penentuan posisi jabatan lebih dipengaruhi dengan unsur kedekatan atau The Power of Orang Dalam. Namun ada dua responden yang mengakui tingkat kompetensi berpengaruh dengan posisi jabatan di kantor media masing-masing. 

Kesimpulan

  1. Mayoritas jurnalis perempuan di Bengkulu mengakui tingkat kompetensi belum berpengaruh dengan posisi jabatan di media masing-masing serta tidak menimbulkan dampak apapun ketika jurnalis tersebut tidak mengikuti uji kompetensi. Penentuan posisi jabatan lebih dipengaruhi dengan unsur kedekatan.
  2. Perlindungan keselamatan bagi jurnalis perempuan di Bengkulu bervariasi tergantung kebijakan newsroom masing-masing. 
  3. Jurnalis perempuan juga merupakan kelompok yang paling rentan mendapatkan pelecehan secara verbal maupun nonverbal (sentuhan fisik) saat menjalankan tugas jurnalistik. 

*) Kolaborasi Bincang Perempuan dan Bidang Perempuan AJI Kota Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Inisiatif Perempuan

Artikel Lainnya

Ketika fasilitas kampus minimalis, coffee shop laris manis

Ketika Fasilitas Kampus Minimalis, Coffee Shop Laris Manis

Perempuan Pembela HAM Kerja Probono Hingga Dicemooh (2)

Perempuan Pembela HAM: Kerja Pro Bono Hingga Dicemooh 

Paradoks Mahasiswa: 40,5% Terlibat FWB tapi Edukasi Seks Tetap Jadi Tabu

Leave a Comment