Home » News » TOLERANSI NOL Terhadap Segala Bentuk Kekerasan

TOLERANSI NOL Terhadap Segala Bentuk Kekerasan

Bincang Perempuan

News

Bincangperempuan.com-  Media daring dengan isu perempuan pertama di Bengkulu, Bincang Perempuan menyatakan TOLERANSI NOL terhadap segala bentuk Kekerasan Seksual Berbasi Gender di ruang redaksi maupun non redaksi, sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menyediakan ruang kerja yang aman bagi seluruh staf. Hal ini menandai resminya Bincang Perempuan memiliki SOP Kekerasan Berbasis Gender.

Managing Editor Bincang Perempuan, Retno Wahyuningtyas, mengatakan memiliki SOP Kekerasan Berbasis Gender dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya, dengan mencegah serta menangani potensi kekerasan berbasis gender secara lebih efektif.

“Selain itu dengan adanya SOP, karyawan tahu bahwa ada mekanisme yang jelas untuk melaporkan dan menangani insiden KBG, sehingga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan terhadap perusahaan,” kata Retno usai Penutupan Coaching Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media, yang digelar AMSI, Rabu (11/09/2024).

Baca juga: Perempuan Alam Lestari : Menghidupkan Kearifan Lokal dan Melawan Perubahan Iklim

Sebelumnya, selain Bincang Perempuan, ada 9 media lain yang merupakan anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang mendapatkan pendampingan untuk menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Yakni beritajatim.com, beritamusi.co.id, floresa.co, harapanrakyat.com, insidelombok.id, kalesang.id, liputan6.com, seputarpapua.com, dan tirto.id.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang memberikan apresiasi tinggi kepada para media yang telah menjadi champion dengan menyelesaikan SOP ini. “Kesepuluh media diharapkan dapat menjadi contoh bagi media lain dalam standarisasi inklusivitas dan kesetaraan gender dalam industri media. Hal ini terefleksikan tidak hanya dalam pekerjaan melainkan juga produk, bisnis media yang lebih sehat dan kualitas konten yang lebih baik,” kata Wahyu.

“Ini sesuai dengan mantra AMSI untuk mendorong bisnis media yang sehat dengan kualitas berita yang lebih baik,” lanjutnya.

Proses Pendampingan Media

Konsultan GEDI (Gender, Equality, Diversity, Inclusion), Nita Roshita.

Sebelumnya peserta coaching atau pendampingan adalah sepuluh media anggota AMSI yang telah diseleksi sebelumnya. Setiap media mendapatkan pendampingan dari Nita Roshita, selaku konsultan GEDI (Gender, Equality, Diversity, Inclusion) di AMSI. Selama pendampingan, Nita memberikan masukan dan catatan kritis terhadap SOP untuk mencegah dan menangani kasus KBG/KBGO, sesuai kondisi setiap perusahaan media. Salah satu yang juga didiskusikan dalam sesi tersebut adalah menyamakan persepsi soal kekerasan seksual berbasis gender.

Salah satu media yang mengikuti proses pendampingan ini adalah Tirto.id, sebuah media online berbasis di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang sudah diberikan AMSI.

“Sebelum mengikuti pelatihan penyusunan SOP KBG ini, Tirto.id sudah memiliki draft sejak 2019 yang secara prinsip telah disetujui. Namun ada beberapa hal yang masih membuat kami bingung. Alhamdulillah dengan mengikuti pelatihan ini, sejumlah pertanyaan bisa terjawab dan menemukan solusinya,” kata Rina Nurjanah selaku Program Development Manager di Tirto.id.

Rina menyebutkan, ada juga ide-ide baru yang muncul dari sesi pendampingan. “Misalnya soal bagaimana melakukan sosialisasi, kerja sama dengan pihak penyedia layanan, hingga aturan turunannya. Kami amat terbantu. Meskipun pelatihan ini telah selesai, PR selanjutnya masih menanti yaitu mengimplementasikan semua yang terkait aturan ini secara menyeluruh,” katanya.

Baca juga: Bagaimana Pendekatan Kesetaraan Gender Menjadi Solusi Terbaik Mengatasi Krisis Iklim

Media lain yang mengikuti sesi pendampingan adalah Kalesang.id, media anggota AMSI dari wilayah Maluku Utara.

“Masukan dan solusi saat coaching sangat bermanfaat untuk proses penyempurnaan SOP untuk perusahaan kami ke depan,” kata Wendy Wambes selaku Pimpinan Perusahaan di Kalesang.id yang menjadi bagian dari tim kecil penyusunan SOP.

“Tahapan selanjutnya setelah pengesahan SOP KBGO ini, Kalesang.id akan melaksanakan MoU dengan dua lembaga eksternal, sosialisasi SOP ke karyawan dan mitra kerja kami,” lanjutnya.

Salah satu lembaga eksternal yang langsung digandeng Kalesang.id adalah Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara (Daur Mala) yang fokus pada pemberdayaan, penguatan dan advokasi hak-hak perempuan dan anak di Ternate, Maluku Utara.

“Media harus memperjuangkan hak-hak korban. Di lapangan, kami masih perlu menyamakan perspektif soal isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Ternate. Kehadiran SOP dari Kalesang.id ini adalah langkah maju dan berani, sangat luar biasa. Di masa mendatang, kami berharap tidak ada lagi berita yang mendiskriminasi korban,” kata Direktur Daur Mala, Nurdewa Safar. Kolaborasi Media dan Forum Pengada Layanan

Di sesi ini, kesepuluh media champion ini juga bertemu dengan Forum Pengada Layanan, sebuah jaringan pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan. FPL memiliki jejaring 87 lembaga pengada layanan di 26 wilayah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Advokasi RUU PPRT Ala Jala PRT

Advokasi RUU PPRT Ala Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga

Small Newsrooms Do Big Work, Media Kecil dengan Langkah Besar

Cahaya Perempuan Women Crisis Centre

Dampingi 23 Desa dan 9 Kecamatan, Upaya CP WCC Turunkan Angka KDRT di Bengkulu 

Leave a Comment