Bincangperempuan.com- Bincang Perempuan (media dan komunitas) yang berbasis di Bengkulu, berhasil lolos mengikuti program pendampingan penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) terkait pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Selain Bincang Perempuan, ada 9 media lainnya yang turut serta. Yakni, Seputarpapua.com (Papua), Harapanrakyat.com (Jawa Barat), Floresa.co (Nusa Tenggara Timur), Beritamusi.co.id (Sumatera Selatan), Kalesang.id (Maluku Utara), Insidelombok.id (Nusa Tenggara Barat), Liputan6.com (Jakarta), Tirto.id (Jakarta), dan Beritajatim.com (Jawa Timur).
Pada sesi pembukaan Jumat (02/08/2024) secara daring, spesialis Gender, Equality, Diversity and Inclusion (GEDI) Nita Roshita menjelaskan bahwa SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO diperlukan perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus KBGO di lingkup perusahaannya.
“SOP ini dibuat merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, untuk mencegah dan menangani KBG (Kekerasan Berbasis Gender) dan KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online). Di Indonesia, belum ada aturan khusus mengenai KBGO sedangkan kasus terus terjadi. Jadi diharapkan SOP ini dapat membantu perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus itu di lingkup perusahaannya,” katanya.
Baca juga: Dari Riset ke Aksi: Meningkatkan Kesetaraan Gender di Media
Setelah proses pendampingan ini, kesepuluh media terpilih diharapkan memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan media dan aplikatif untuk semua divisi atau karyawannya.
“Kita sudah memetakan apa-apa saja yang menjadi masalah. Ini nanti bisa menjadi pertimbangan bapak, ibu, teman-teman ketika nanti akan menyusun SOP,” kata Nita.
Sementara itu, Managing Editor Bincang Perempuan, Retno Wahyuningtyas mengatakan Bincang Perempuan merasa bersyukur karena bisa lolos dalam program coaching media. Bincang Perempuan sebagai media hyperlocal merasa perlu memiliki SOP terkait KBGO, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, namun meningkatkan kesadaran di antara karyawan tentang apa itu KBGO, bagaimana mengidentifikasinya, dan langkah apa yang harus diambil jika mereka mengalaminya atau menyaksikannya.
“Termasuk menjaga reputasi media ya, perusahaan media yang tidak memiliki SOP terkait KBGO berisiko mengalami penurunan reputasi jika terjadi insiden pelecehan yang tidak ditangani dengan baik. SOP yang efektif menunjukkan bahwa perusahaan serius dalam menangani masalah ini, yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholder,” pungkasnya.
Kegiatan pendampingan yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan berlangsung selama dua bulan, dari Agustus hingga September 2024. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah nyata AMSI menindaklanjuti hasil riset yang sebelumnya dilaksanakan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) pada Februari Maret 2024 lalu.
Riset diikuti oleh 277 responden dari 27 wilayah cakupan anggota AMSI. Responden berasal dari manajemen media, jurnalis maupun staf media, yang menemukan urgensi bagi perusahaan media untuk memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk menciptakan perusahaan media yang inklusif, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis. Apalagi Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KBGO bagi perusahaan pers.
Baca juga: Perkuat Bisnis Media, Bincang Perempuan Ikuti Advanced Mentoring for Media Sustainability
AMSI ikut berkontribusi dalam mengamplifikasi isu ini dengan mendorong perusahaan media untuk memiliki regulasi yang jelas untuk menciptakan lingkungan perusahaan dan pers yang aman, sehat dan inklusif untuk mencapai visi misi AMSI yaitu konten yang berkualitas dan bisnis media yang sehat.
Laporan perusahaan konsultan manajemen McKinsey (2020) yang berjudul Diversity Wins: How Inclusion Matters juga menyebut, ruang kerja yang inklusif dan aman dapat meningkatkan profit dan perusahaan menjadi berkelanjutan.
*) Catatan
- Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di bit.ly/modulkolaboratifkbgo
- Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di bit.ly/risetgenderamsi
- AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, dapat diakses di bit.ly/modulsopkbgo