Home » News » Sumatera, Darurat Kekerasan Seksual

Sumatera, Darurat Kekerasan Seksual

Bincang Perempuan

News

Segara Sahkan RUU P-KS

SUMATERA darurat kekerasan seksual!  Ini disampaikan Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera untuk Advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis (24/9). Jumpa pers yang digelar secara daring tersebut, melibatkan 41 lembaga se Sumatera. Sepanjang tahun 2020, Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-4 angka kekerasan seksual tertinggi di Pulau Sumatera. Yakni 25 kasus, berdasarkan catatan WCC Cahaya Perempuan dan Yayasan PUPA Bengkulu.

“Kami mendesak DPR RI segera untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas Prioritas dan segera mensahkannya demi perlindungan yang hakiki bagi korban kekerasan seksual yang selama ini terabaikan oleh negara,”

Rahmi Meri Yenti dari Nurani Perempuan Sumatera Barat
No Provinsi 20162017201820192020Sumber Data
1Sumatera Barat 5682655234WCC Nurani Perempuan
2Jambi 19718128APM Jambi
3Bengkulu 2126231625WCC Bengkulu, Yayasan PUPA
4Sumatera Selatan 1261121069357WCC Palembang
5Sumatera Utara 4270647561PESADA Sumut, Aliansi Sumut Bersatu, Pusaka, Hapsari, LBH Apik Medan
6DI Aceh 81277217LBH Apik Aceh, Flower Aceh
7Lampung 24045LBH Bandar Lampung
8Riau 2577LBH Pekan Baru
Total 264378308367254
Tabel Rekapitulasi Darurat Kekerasan Seksual di Sumatera.

Diketahui angka kekerasan seksual tertinggi untuk tahun 2020 ada di Sumatera Utara dengan 61 kasus. Menyusul Sumatera Selatan, 57 kasus. Bandar Lampung sebanyak 45 kasus, Sumatera Barat 35 kasus. Kemudian Bengkulu 25 kasus, Aceh 17 kasus, Jambi 8 kasus dan Riau 7 kasus.  

“Darurat kekerasan seksual tanpa ketiadaan regulasi yang memulihkan korban kekerasan seksual sehingga berdampak pada perkembangan generasi masa depan bangsa,”

Secara umum, kurun tahun 2016 hingga 2020, terjadi fluktuasi angka kekerasan seksual di Pulau Sumatera. Jumlah yang dilaporkan hingga Agustus 2020, tercatat ada 254 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 367 kasus.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Kekerasan seksual ibarat gunung es. Kasus kekerasan seksual yang diketahui dan dilaporkan hanya terlihat sedikit atau pada puncaknya saja. Padahal ada banyak yang tak tampak dan tak terlapor,” kata Direktur Yayasan Pupa Bengkulu, Susi Handayani.

Tahun Total Kasus Sumatera yang Tercatat Total Kasus yang Dilaporkan se Indonesia (Berdasarkan rekapitulasi publikasi di media) Persentase
201626439356,7%
2017378297912,68%
201830855205,6%
2019367194218,9%
202025448335,25%
Persentase Kasus Kekerasan Seksual Sumatera dengan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

“Berdasarkan data diatas, bentuk kekerasan seksual yang terjadi diantaranya perkosaan, termasuk perkosaan di ranah keluarga kandung (incest), pelecehan seksual, eksploitasi seksual, trafficking yang dibarengi kekerasan seksual, pemaksaan perkawinan, sodomi, kekerasan dalam pacaran, pemaksaan aborsi dan kekerasan berbasis gender online,” imbuhnya.

Kondisi sekarang, lanjut Rahmi menjadi ruang aman bagi predator kekerasan seksual. Selama melakukan pendamping dalam menangani korban kekerasan seksual, pihaknya kerap kali dihadapkan dengan kondisi victim blaming.

Baca juga : Masyarakat Sipil Mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tetap Menjadi Prioritas Prolegnas

“Termasuk proses penegakan hukum yang tidak memprioritaskan kepentingan terbaik bagi korban kekerasan seksual. Impunitas bahkan minimnya pemulihan terhadap korban. Penghapusan Kekerasan Seksual adalah penyelamat korban kekerasan dan penyelamat bagi nasib anak bangsa kedepan. Hidup Korban, Saatnya Negara Peduli Korban,” tandasnya.

Jaringan organisasi masyarakat sipil Sumatera untuk advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan satu kesatuan yang utuh yang berupaya sungguh-sungguh untuk melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual di Pulau Sumatera. (adn/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

gerakan perempuan, kekerasan seksual, perempuan bengkulu, RUU PKS

Artikel Lainnya

Perempuan Pembela HAM Minim Akses Jamsos

Yuk, Kenali 4 Fase dalam Siklus Menstruasi dan Olahraga yang Cocok

Koalisi Perempuan Deklarasi Tujuh Tuntutan

Leave a Comment