Home » News » Gandeng AMSI, TikTok Perkuat Kampanye Digital #LawanJudol

Gandeng AMSI, TikTok Perkuat Kampanye Digital #LawanJudol

Nazlia Tifany

News

Gandeng AMSI TikTok Perkuat Kampanye Digital #LawanJudol

Bincangperempuan.com- Penyebaran konten judi online (judol) di media sosial semakin mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna utama platform digital. Menyikapi hal ini, TikTok Indonesia bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar workshop daring bertajuk #LawanJudol pada Selasa (18/03/2025). Ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi digital dan menciptakan ekosistem online yang lebih aman.

Sebagai salah satu platform dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia, TikTok menegaskan komitmennya dalam memberantas penyebaran konten berbau perjudian. Public Policy and Government Affairs TikTok Indonesia, Marshiella Pandji, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan ketat terhadap akun, aktivitas, dan konten yang berkaitan dengan judol.

“Kami memiliki kebijakan tegas dan proaktif dalam menangani konten perjudian online. Seluruh akun atau unggahan yang mengandung unsur judol akan langsung dilarang dan dihapus dari platform,” ujar Marshiella.

Baca juga: Kenapa Perempuan yang Mandiri Secara Finansial Sering Diglorifikasi? 

TikTok Hapus Lebih Dari 900 Ribu Video Pendek

Sebagai bukti nyata dari kebijakan ini, sepanjang tahun 2024, TikTok telah menghapus lebih dari 900 ribu video pendek, 2,2 juta komentar, dan 35 ribu iklan yang mengandung unsur perjudian online. Selain itu, platform ini juga menyediakan fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan konten mencurigakan dengan mudah.

“Cukup tekan video agak lama, klik laporkan, lalu pilih kategori pelanggaran. Dengan cara ini, pengguna bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital,” tambahnya.

Untuk memperkuat edukasi, TikTok juga menghadirkan laman khusus #LawanJudol, yang menyediakan informasi mengenai dampak negatif judi online, panduan melaporkan konten terlarang, serta layanan aduan ke pemerintah bagi masyarakat yang menemukan aktivitas perjudian di dunia maya.

Selain peran dari platform digital, upaya pemberantasan judi online juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga & Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Marolli J. Indarto, menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah, AMSI, dan TikTok merupakan langkah strategis dalam mengatasi penyebaran konten ilegal ini.

“Kami melihat bahwa kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital seperti TikTok sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” ungkap Marolli.

Baca juga: Perempuan Pembela HAM: Kerja Pro Bono Hingga Dicemooh 

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Judi Online

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Langkah ini dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa terdapat sekitar 8,7 juta nomor ponsel aktif yang terindikasi terlibat transaksi judi online di Indonesia.

Lebih lanjut, Marolli juga menyoroti bahwa hampir 80% pelaku yang terlibat dalam promosi judol berada dalam rentang usia produktif, yaitu 20-40 tahun. Banyak di antara mereka yang awalnya hanya mencoba untuk bersenang-senang, tanpa menyadari risiko besar yang dapat mempengaruhi masa depan mereka, termasuk rekam jejak digital yang dapat berdampak pada karier mereka di kemudian hari.

“Pendidikan sosial harus diperkuat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa dan generasi muda, agar tidak mudah terjerumus dalam jebakan judi online,” tegasnya.

Melalui berbagai inisiatif ini, AMSI, TikTok, dan pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bebas dari konten berbahaya. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara sektor publik dan swasta, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko judi online serta lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.

Selain menghapus konten ilegal, TikTok dan AMSI akan terus menggencarkan kampanye edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Dengan keterlibatan aktif pengguna dalam melaporkan konten berbahaya, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat semakin aman dan kondusif bagi semua kalangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Perempuan dalam Demonstrasi Korea Selatan Melawan Politik Anti-Feminis  (1)

Perempuan dalam Demonstrasi Korea Selatan Melawan Politik Anti-Feminis 

Indonesia Perlu Terapkan Ekonomi Peka Gender Demi Maksimalkan Pertumbuhan dan Kurangi Kesenjangan

Yayasan PEKKA, Memberdayakan Para Perempuan Kepala Keluarga

Yayasan PEKKA, Memberdayakan Para Perempuan Kepala Keluarga

Leave a Comment