Bincangperempuan.com- Perempuan Desa Pasar Seluma melakukan aksi spontan menghadang rombongan Presiden Jokowi yang sedang melakukan kerja di Bengkulu, Kamis (20/07/2023). Sempat dicegah aparat keamanan, namun akhirnya perwakilan perempuan Desa Pasar Seluma, Elda Nenti berhasil menyampaikan aspirasinya langsung ke Presiden Jokowi.
Ia menyampaikan keluhan masyarakat Desa Pasar Seluma, dan meminta agar presiden segera mencabut izin PT. FBA yang melakukan aktivitas pertambangan pasir besi di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
“Saya tadi sempat dikasih baju dengan Bapak Jokowi, tapi saya tolak, karena saya ketemu Bapak Jokowi ingin meminta tolong usir tambang pasir besi yang merusak di wilayah kami. Tadi Bapak Jokowi sempat menanyakan nama perusahaan, alamat/wilayah, dan menanyakan nama saya dan sempat mencatat nomor HP saya, dan Bapak Jokowi juga bilang insya allah akan ke sana,” ungkap Elda.
Hingga saat ini masyarakat Desa Pasar Seluma terus melakukan aksi penolakan terhadap kehadiran PT. FBA yang merampas ruang hidup serta menimbulkan kerusakan ekologis di pesisir barat Kabupaten Seluma.
Masyarakat telah mendesak berbagai pihak untuk segera mencabut izin pertambangan pasir besi melalui Bupati Seluma, Gubernur Bengkulu, Kementerian ESDM RI dan KLHK RI. Sebaliknya Kementerian ESDM RI malah mencabut status penonaktifan PT FBA sedangkan KLHK RI justru mengeluarkan Surat Persetujuan Lingkungan untuk PT FBA.
Selain itu masyarakat juga telah melaporkan dugaan pelanggaran perizinan dan pelanggaran lain oleh PT FBA ke Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, Komnas Perempuan dan Komnas HAM serta melakukan aksi di depan Istana Negara.
Manager Perluasan Keadilan Gender dan iklim WALHI Bengkulu, Puji Hendri Julita Sari mengatakan, atas fakta pelanggaran dan penolakan dari masyarakat sudah seharusnya Presiden Jokowi mencabut izin PT. FBA.
Puji mengatakan baru- baru ini Dirjend Minerba Kementerian ESDM mengeluarkan surat No: B-397/MB.07/DBT.PL/2023 yang berisi perintah perbaikan izin dan mencabut status penonaktifan PT FBA. Kemudian KLHK RI justru mengeluarkan surat No: SK.4955/MENLHK-PKTL/PDLUK/PLA.4/2023 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Pasir Besi.
“Kedua Kementerian ini jelas sudah mengabaikan aspirasi masyarakat yang sudah bertahun-tahun dan menolak untuk melibatkan masyarakat Pasar Seluma sebagai desa berdampak, kondisi desa juga rawan bencana, sehingga sangat wajar jika masyarakat Desa Pasar Seluma kemudian mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut izin PT FBA,” tegasnya. (Diandra/Rls)