Home » Isu » Kekerasan Seksual » Mengenal Fenomena Catcalling di Ruang Publik 

Mengenal Fenomena Catcalling di Ruang Publik 

Catcalling

Bincangperempuan.com- Catcalling, bentuk pelecehan seksual berupa penyampaian kata-kata tidak pantas terhadap korban di ruang publik.  Chhun (2011) menjelaskan catcalling dapat diidentifikasi melalui penggunaan kata-kata yang tidak senonoh, ekspresi secara verbal dan non verbal yang terjadi di ruang publik. 

Catcalling secara verbal sering berupa siulan atau komentar mengenai penampilan seorang perempuan. Sementara secara non verbal, catcalling biasanya berupa lirikan atau gestur fisik yang menandakan penilaian terhadap penampilan seorang perempuan. Catcalling juga mengarah kepada hal-hal berbau seksual terhadap perempuan di tempat umum, sehingga yang bersangkutan merasa tidak nyaman. 

Macmillan et al (2000) menemukan fakta bahwa catcalling memberikan dampak besar bagi kebebasan seseorang perempuan. Ada rasa takut untuk untuk bergerak, dan waspada tehadap sekitarnya. Umumnya, taman atau angkutan umum menjadi tempat dimana catcalling biasanya terjadi. 

Kultur masyarakat patriarki cenderung menganggap catcalling sebagai candaan atau pujian, sehingga hal ini dapat dilakukan secara berulang-ulang. Baik secara sadar maupun tidak sadar. Catcalling menjadi salah satu warisan budaya patriarki yang  masih langgeng dengan menempatkan perempuan sebagai objek. Tidak hanya didukung oleh laki-laki, namun tak jarang perempuan pun turut serta di dalamnya. Sebagai akibat didikan kultur patriaki, sehingga secara fisik merupakan perempuan, namun memiliki pola pikir laki-laki. 

Baca juga: Selaput Dara, Mitos Keperawanan yang Menghantui Perempuan

Menurut Budi Wahyuni (2019), budaya patriarki yang memposisikan laki-laki lebih tinggi dari perempuan telah menciptakan relasi kuasa yang menjadi akar dari kekerasan seksual. Relasi kuasa yang timpang telah merendahkan, melecehkan, dan menyerang atribut seksual serta mengancam harkat martabat perempuan. Selain itu, budaya patriarki telah menekan laki-laki untuk melakukan catcalling karena dianggap lebih jantan. Tindakan ini akan dilakukan terus menerus dan belum dapat diakhiri.

Kebanyakan catcaller menganggap bahwa panggilan-panggilan yang mereka lontarkan kepada korban hanyalah keisengan saja. Mereka menganggap bahwa perilaku tersebut merupakan tindakan spontan untuk menyanjung tanpa berniat merendahkan korban. Selain itu, catcalling bertujuan untuk menunjukkan ketertarikan agar mendapatkan respons dari korban. 

Ada pula, catcaller melakukan hal tersebut agar dapat melihat ekspresi ketakukan korban. Tidak sedikit juga catcaller yang menjelaskan bahwa tindakan mereka didasari oleh kebencian yang berlebihan terhadap perempuan atau menolak feminisme.

Bentuk-bentuk catcalling

Catcaller biasanya akan menunjukkan gestur yang menggoda dan berbicara dengan nada yang ramah kepada seseorang. Mereka biasanya melakukan catcalling bersama dengan teman-temanya. Beberapa bentuk catcalling yang sering dilakukan oleh pelaku, yaitu:

  • Menunjukkan gestur vulgar, seperti bersiul, memberikan tatapan penuh nafsu, berkedip, atau mengeluarkan suara ciuman.
  • Menghalangi atau menguntit seseorang sampai tujuan.
  • Melontarkan kalimat sensual seperti “Montok banget badannya, boleh dong sama aku” atau “cantik banget sih, ikut aku yuk”.
  • Melontarkan kalimat pujian atau rayuan sensual seperti “Cantik banget sih, mau pergi ke mana?”.
  • Menyentuh atau memegang badan seseorang tanpa izin.
  • Melontarkan penyataan atau ajakan agresif seperti “Cantik sini dong, tidur sama aku”.

Dampak psikologis catcalling bagi korban

Perempuan yang mendapat tindakan catcalling dapat mengalami dampak psikologis jangka pendek hingga jangka panjang. Dampak jangka pendek yang dirasakan adalah timbulnya rasa malu, marah, atau terhina yang menyebabkan gangguan pada siklus tidur dan berkurangannya selera makan. 

Sedangkan dampak panjang yang dapat dirasakan adalah trauma yang menimbulkan pandangan negatif terhadap laki-laki. Trauma ini dapat menjadi post-traumatic stress disorder apabila terjadi lebih dari 30 hari. Menurut Hayati (2000), terdapat tiga kategori post-traumatic stress disorder yang sering dialami oleh korban, yaitu:

  1. Hyper Arousal. Kondisi ini dipengaruhi oleh perubahan kerja hormon seiring kondisi psikis yang berubah. Gejala yang sering dirasakan adalah insomnia, depresi, dan agresi yang akan membuat korban merasakan seakan-akan peristiwa buruk terus terjadi.
  2. Intrution. Korban tidak dapat mengendalikan munculnya ingatan yang terus berulang sehingga dapat menyebabkan kekacauan ingatan.
  3. Numbing atau mati rasa. Gejala ini dapat menyebabkan korban mengucilkan diri dari interaksi sosial dan bersikap acuh tak acuh karena rasa tidak aman dan tidak percaya diri akibat tekanan yang diterima.

Baca juga: Vasektomi, Membantu Meringankan Beban Reproduksi Perempuan

Cara menyikapi catcalling

Catcalling dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, malu, rendah diri, sedih pada korban karena penampilannya. Trauma yang dialami oleh korban catcalling menyebabkan gangguan psikologis lainnya. Lantas, bagaimana cara menyikapi catcalling? Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyikapi catcalling, diantaranya:

  1. Memberikan teguran kepada catcaller. Cara ini dilakukan apabila catcalling yang diterima sudah kelewatan batas. Teguran yang diberikan kepada pelaku bertujuan agar mereka sadar bahwa tindakan yang dilakukan menyebabkan rasa tidak nyaman terhadap korban. Teguran secara halus dengan pemilihan kata yang tepat dapat membuat pelaku sadar bahwa mereka telah merugikan korban.
  2. Tidak menghiraukan pelaku. Tidak menghiraukan pelaku dan tetap jalan akan menyebabkan pelaku merasa malu dan berhenti melakukan catcalling. Cara ini dilakukan apabila tidak ada jalan alternatif lain.
  3. Melaporkan perbuatan catcalling ke pihak berwajib. Melaporkan catcaller kepada petugas keamanan setempat atau pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan menjadi cara efektif untuk membuat pelaku jera. Cara ini dilakukan apabila seseorang menerima catcalling secara terus-menerus. Cara ini akan membuat seseorang merasa lebih aman di ruang publik.

Sumber :

  • Ayu Rifka Sitoresmi, 2022. “Apa Itu Catcalling? Pahami Makna, Bentuk, Perbuatan, dan Cara Menghadapinya”, dalam Liputan6
  • Hayati, N. E. (2000). Panduan untuk Pendamping Korban Kekerasan: Konseling Berwawasan Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 46-47.
  • Hidayat, A., & Setyanto, Y. (2019). Fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan di Jakarta. Koneksi, 3(2), 485-492.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

AMSI Dorong Adopsi SOP Pencegahan KBGO

AMSI Dorong Adopsi SOP Pencegahan KBGO

KBGO

Korban KBGO Semakin Menderita

Cara mendukung korban kekerasan seksual

Ingin Dukung Korban Kekerasan Seksual? Lakukan 3 Cara Ini!

Leave a Comment