Home » News » Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Melemahkan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Melemahkan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Bincang Perempuan

News

Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Melemahkan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Bincangperempuan.com- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap kapasitas responsif lembaga dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat peran negara dalam melindungi hak asasi manusia (HAM), terutama dalam mengatasi kekerasan berbasis gender.

Dalam paparannya, Andy Yentriyani mengapresiasi Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, yang memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.

“Meskipun Komnas Perempuan belum menjadi Badan Anggaran, dukungan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Komnas Perempuan menghadapi tantangan besar karena alokasi anggaran yang terbatas, sementara tanggung jawab dan ekspektasi publik terus meningkat. Pemotongan anggaran dapat berdampak signifikan pada kemampuan lembaga dalam menjalankan Program Prioritas Nasional (PPN) yang telah diamanatkan.

Dampak Pemotongan Anggaran terhadap Program Prioritas

Andy mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dapat mengurangi daya tanggap Komnas Perempuan hingga 75%. Salah satu dampaknya adalah terhambatnya pelaksanaan piloting project dalam PPN Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP).

Pada awalnya, Komnas Perempuan dialokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar, namun setelah efisiensi anggaran, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp28,9 miliar. Dana ini harus mencakup dua PPN, lima Program Prioritas Lembaga (PPL), serta biaya pegawai.

Selain SPPT PKKTP, Komnas Perempuan juga bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di Era Digital.

Lima PPL yang menjadi fokus utama lembaga ini mencakup Peningkatan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus, Pemulihan korban, Pendokumentasian dan pelaporan, serta Pemantauan rekomendasi.

“Dengan efisiensi ini, kami tidak dapat menyediakan akomodasi layak bagi organisasi inklusif serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak,” tambah Andy.

Kenaikan Anggaran dan Tantangan Efisiensi

Pada 2024, anggaran Komnas Perempuan meningkat dari Rp23,8 miliar (2023) menjadi Rp40 miliar, dan diusulkan Rp47,7 miliar pada 2025. Kenaikan ini seiring dengan penguatan kelembagaan melalui penambahan pegawai dari 45 menjadi 95 orang. Namun, efisiensi anggaran tetap berdampak pada pemotongan biaya operasional dan program kerja.

“Kami tetap berupaya agar layanan bagi korban kekerasan tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan efisiensi,” tegas Andy.

Komnas Perempuan berharap Komisi XIII DPR RI dapat mendukung usulan perubahan kontribusi efisiensi dari Rp18,7 miliar menjadi Rp12,6 miliar. Pengurangan daya tanggap lembaga ini dikhawatirkan berdampak pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya terkait transformasi sosial, supremasi hukum, serta kepemimpinan perempuan.

“Kami berharap efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga tidak menghambat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Andy.

RDP Komisi XIII DPR RI juga dihadiri oleh berbagai institusi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Komisi XIII DPR RI menerima informasi terkait rekonstruksi anggaran dan akan membahas lebih lanjut dampaknya dalam rapat kerja mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Mengapa Perempuan Menjadi Korban Terbanyak Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Lazy Girl Job, Semestinya Bukanlah Kemewahan

Kontroversi Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa yang Dikritisi Netizen

Kontroversi Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa yang Dikritisi Netizen

Leave a Comment