Bincangperempuan.com- Baru-baru ini terjadi peristiwa memilukan menimpa pasangan turis asing yang hendak berlibur (backpacking) ke negara India, Jumat (01/03/2024). Travel backpacker dari Spanyol, perempuan berinisial “F tersebut menjadi korban pengeroyokan dan pemerkosaan sekelompok laki-laki. Sementaranya suaminya, berinisial “V” yang disiksa. Peristiwa tersebut terjadi di distrik Dumka, Jharkhand, India bagian timur, daerah yang cukup terpencil.
Usai kejadian, keduanya ditemukan petugas patroli setempat dan langsung membawa turis perempuan tersebut ke rumah sakit, di mana ia mengatakan kepada dokter bahwa dirinya telah diperkosa.
Dilansir dari CNN New Delhi, penangkapan pelaku kejahatan terhadap pasangan tersebut dilakukan setelah pasangan backpacker sekaligus travel vlogger ini mengupload di akun media sosialnya. Di instagram story korban F menunjukkan memar di wajahnya dan berkata “Seperti inilah wajahku, tapi bukan itu yang paling menyakitkan. Hal yang paling mengerikan, aku pikir aku akan mati.” Selanjutnya, pada hari minggu dalam postingan berikutnya, pasangan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pengikut mereka atas dukungan yang diberikan kepada mereka, dan mengatakan bahwa mereka baik-baik saja dan bahwa “polisi telah melakukan segala yang dapat dilakukan untuk menangkap” tersangka yang tersisa.
Baca juga: Perempuan Petani Kopi di Desa Batu Ampar Menghadapi Perubahan Iklim
Satu perempuan diperkosa setiap 18 menit sekali
Laporan Al Jazeera menyatakan bahwa kekerasan seksual yang targetnya adalah perempuan adalah kejadian yang umum di India. Perempuan dan orang asing merupakan kaum yang paling rentan.
Biro Catatan Kejahatan Nasional India melaporkan rata-rata hampir 90 pemerkosaan setiap hari pada tahun 2022, yang berarti satu perempuan India diperkosa setiap 18 menit. Menurut catatan yang sama, total 31.516 kasus pemerkosaan terjadi di India sepanjang tahun tersebut. Negara Anak Benua ini juga memiliki jumlah kasus kekerasaan pada perempuan tertinggi yakni negara bagian seperti: Rajasthan, Uttar Pradesh, dan Madhya Pradesh.
Berdasarkan KUHP India (Bharatiya Nyaya Sanhita), pelaku kasus pemerkosaan dapat dihukum tidak kurang dari 10 tahun penjara dan kasus pemerkosaan beramai-ramai dapat dihukum hingga seumur hidup.
Baca juga: Masih Banyak Perempuan Bekerja Tanpa Dibayar
Negara lain yang rentan kekerasan seksual terhadap perempuan
Pemerintah India berupaya untuk memperketat undang-undang tentang kekerasan seksual dan perdagangan manusia serta melindungi perempuan di lingkungan domestik dan publik. Namun, tampaknya tindakan ini belum menghasilkan perubahan yang diharapkan.
Pada 2018, jajak pendapat yang dilakukan Thomson Reuters Foundation mengutip DW mengungkapkan bahwa India adalah negara paling berbahaya bagi perempuan di dunia karena tingginya risiko kekerasan seksual, termasuk perdagangan manusia, pernikahan paksa, perbudakan seksual, dan kerja paksa. Hasil ini didasarkan pada survei yang dilakukan terhadap 550 wanita, termasuk akademisi, pekerja kesehatan, pembuat kebijakan, dan pekerja LSM di seluruh dunia.
India menduduki peringkat keempat negara paling berbahaya bagi perempuan dalam survei-survei sebelumnya. Namun, kali ini, India lebih buruk daripada Afghanistan dan Suriah yang dilanda perang, yang masing-masing menduduki peringkat kedua dan ketiga.
Survei tersebut juga menyatakan bahwa India adalah negara paling berbahaya di dunia karena praktik budaya kuno yang membahayakan perempuan, termasuk serangan air keras, pernikahan anak, dan mutilasi alat kelamin perempuan. Selain itu juga, India masih kental dengan adanya nilai patriarki yang seharusnya tidak boleh dipertahankan.
Sumber:
- India arrests three men for alleged gang-rape of foreign tourist, CNN World, India
- The ten countries where it’s worst to be female, statista.com