Home » Tokoh » Wenni, Asanya untuk Komunitas Adat di Bengkulu

Wenni, Asanya untuk Komunitas Adat di Bengkulu

Bincang Perempuan

Tokoh

JARI jemari Wenni bergerak lincah. Perempuan berusia 45 tahun itu tampak memilah-milah buah kopi yang sudah berwarna merah untuk dipetik. Ini merupakan buah kopi selang, setelah usai panen pada Juni lalu. Lumayan, bila dikumpulkan jumlahnya cukup banyak. Bisa dibawa ke penggilingan kopi milik Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Desa Lubuk Kembang  yang sudah dirintis sejak tahun 2018 lalu. Wenni, mantan kades setempat didaulat sebagai ketua BUMMA. 

Umumnya, petani kopi robusta di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menjual hasil panen kopi ke tengkulak dalam bentuk biji.  Harganya bervariasi, mulai dari Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per kg untuk biji kopi basah, dan Rp 17 ribu per kg untuk bijih kopi kering.

“Biasanya petik pelangi, asalan, sekarang kami mengusahakan petik merah. Hasilnya lebih bagus.  Sejak ada arahan dari Masyarakat Adat dan bantuan mesin penggiling kopi, kami mulai menjual bubuk kopi. Biji kopi diolah dulu menjadi bubuk, dikemas dan dijual di warung-warung.  Sehingga ada peningkatan nilai dan harganya lebih tinggi,”

Wenni

Kopi bubuk Jangkupi, yang berarti kopi Rejang, menjadi brand kopi lokal produksi BUMMA. Produk olahan kopi jenis robusta ini merupakan hasil panen masyarakat adat Kutei, Lubuk Kembang yang sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1940-an di wilayah adat Tebo Leceak (Bukit Basah,red). Harga bubuk Jangkupi  dengan bahan baku biji kopi asalan mencapai Rp 40 ribu per kg.

“Kalau premium, dengan biji petik merah dan treatment yang khusus harganya bisa lebih dari Rp 40 ribu per kg. Saat ini kami produksinya masih sedikit-sedikit, biji kopinya juga swadaya dari anggota yang ada. Masih terus merintis ini,” imbuhnya.

Wenni, perempuan paruh baya yang memiliki dua orang putri tersebut mulai bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sejak 2017 lalu. Selain bertanam kopi, sehari-hari, ia juga paruhan (menggarap, red) di sawah milik orang lain. Hasil yang didapat lumayan untuk menyokong ekonomi keluarga sejak suaminya meninggal dua tahun lalu. Menyekolahkan anaknya yang sedang menempuh pendidikan S2 di salah satu PTN dan duduk di bangku SMP. 

Bagi Wenni dan perempuan petani kopi lainnya, Jangkupi menjadi simbol perlawanan. Bahwa masyarakat adat di wilayah Tebo Leceak dengan segara tradisi dan kearifan lokalnya harus diakui hak-hak atas tanah mereka. Pasalnya, sejak tahun 2016 lalu, komunitas adat Kutei Lubuk Kembang harus berhadapan dengan pemerintah yang tiba-tiba mengusulkan wilayah adat Tebo Leceak sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Untuk diketahui, ada 140 kepala keluarga dengan luas tanah mencapai 125,4 hektare kini terancam kehilangan tanah mereka. Meskipun ada 36 KK yang sudah memiliki sertifikat resminya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun pemerintah tidak sungkan untuk memasang patok secara mendadak sejak tahun 2017 di tanah tersebut. Kondisi ini jelas membuat Wenni dan ratusan petani di Desa Lubuk Kembang mengaku khawatir atas rencana penetapan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) berada di perkebunan yang mereka kelola sejak dulu.

Sebelumnya Wenni bersama perempuan desa lainnya sempat melakukan aksi demonstrasi, menuntut pemerintah untuk mengakui hak atas tanah adat. Menolak penetapan HPT. Namun hal tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Wenni sempat melakukan gebrakan dengan berkirim surat pada seluruh instansi pemerintah daerah dan pusat atas keluhan petani. Pemerintah mulai merespon, tapi belum ada putusan mengikat. Hingga Wenni pun mulai mengubah langkah dan strateginya dalam menolak penetapan HPT. Pemerintah harus membuka mata, bahwa Masyarakat Adat Tebo Leceak dapat mandiri secara ekonomi, lewat Jangkupi.

“Tanah ini merupakan warisan. Sudah bertahun-tahun kami garap dan kami tanami kopi. Ini mata pencaharian kami turun temurun dan menjadi identitas kami,” ungkap Wenni.

Merintis dan mengembangkan Jangkupi, diakui Wenni tidak mudah. Selalu ada tantangan dan hambatan yang harus dihadapinya. Namun Wenni tak patah arang. Ia tetap optimis, Jangkupi dapat memberikan peningkatan kehidupan bagi masyarakat adat Kutei Lubuk Kembang.

“Pelan-pelan, mengubah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan itu tidak mudah. Mulai dari mengumpulkan perempuan petani, belajar bersama-sama. Tapi saya tetap yakin dan optimis. Jangkupi bisa mendunia sehingga membuka mata semua orang untuk melihat keberadaan dan perjuangan kami,” lanjut Wenni dengan penuh semangat.

Motor Perjuangan Komunitas Adat

Terpisah, Ketua AMAN Bengkulu, Deftri Hamri mengatakan saat ini di AMAN Bengkulu, perempuan menjadi penggerak utama dalam banyak perjuangan masyarakat adat Nusantara. Sebut saja diantaranya Mak Pia di Tana Serawai Kabupaten Seluma dan Bu Wenni di Kabupaten Rejang Lebong.

“Bu Wenni, lahir dan besar di Kutei Lubuk Kembang. Desa yang berada di Kecamatan Curup Utara, Perempuan asli suku Rejang ini yang kini menjadi motor perjuangan komunitas adat Lubuk Kembang mempertahankan wilayah adatnya di Tebo Leceak (Bukit Basah,red),” katanya.

Baca juga : Dini Mudrika, Inisiasi Bengkulu Begerak, Kumpulkan Donasi untuk Bantu Sesama

Wenni,  lanjut Deftri, memang tak sendiri. Ia menjadi perwakilan masyarakat yang lantang bersuara untuk menolak rencana negara mengambil ladang-ladang komunitas adat Lubuk Kembang  menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh negara.  Mulai dari aksi jalanan, dialog dengan pemerintah, Wenni selalu hadir dan menjadi penggerak perjuangan komunitas adat Lubuk Kembang. Hingga di hari ini, Wenni kemudian didaulat oleh komunitasnya untuk memimpin BUMMA (Badan Usaha Milik Masyarakat Adat). Yakni sebuah unit usaha swadaya komunitas untuk memproduksi dan mengolah hasil panen milik komunitas adat di Rejang Lebong.

“Gerakan ini, menjadi sebuah langkah progresif bagi komunitas adat Lubuk Kembang. Wenni dan komunitasnya ingin menunjukkan kepada negara bahwa pengambilan tanah milik komunitas adat lewat status HPT akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat adat. Di luar itu, Wenni bagi AMAN dan komunitas adat, menjadi pemberi inspirasi perjuangan. Apa yang dilakukannya sejak beberapa tahun ini, menjadi bukti bahwa perempuan menjadi ujung tombak untuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kesewenangan negara terhadap komunitas adat,” pungkasnya. (betty herlina)

*) Produksi tulisan ini didukung Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Kedutaan Belanda sebagai program Media dan Gender : Perempuan dalam Ruang Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Dr. Titiek Kartika Hendrastiti, Membangun Ilmu Pengetahuan dari Sudut Pandang Perempuan

Leksi Oktavia, Fokus Memperkuat Penyadaran Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SK Trimurti, Perempuan Pelopor Jurnalisme di Indonesia

Leave a Comment