Perempuan, Tanah, dan Jerat Pidana di Pino Raya
Mempertahankan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan justru membawa Suarni Megawati ke meja hijau. Petani perempuan asal Pino Raya, Bengkulu Selatan, ini menjadi tersangka setelah konflik dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) memanas pada November 2025. Di tengah proses hukum terhadap petani, muncul pertanyaan tentang legalitas penguasaan lahan dan HGU perusahaan yang disebut baru kembali memiliki HGU pada 2025. Konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini menyisakan pertanyaan: siapa sebenarnya yang berhak atas tanah Pino Raya, dan mengapa petani justru berhadapan dengan hukum?








