Home » Isu » Kekerasan Seksual » Femisida: Memahami Kekerasan Berbasis Gender dan Tindakan Pencegahannya

Femisida: Memahami Kekerasan Berbasis Gender dan Tindakan Pencegahannya

Apa itu femisida?

Kekerasan berbasis gender menjadi isu yang semakin meresahkan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Femisida, sebagai bentuk ekstrem dari kekerasan berbasis gender, telah mencapai tingkat keprihatinan yang tinggi. Dilansir dari UN Women org, pembunuhan terkait gender (femicide/feminicide) adalah manifestasi paling brutal dan ekstrem dari kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Meskipun aktivisme dari organisasi-organisasi hak-hak perempuan selama beberapa dekade serta meningkatnya kesadaran dan tindakan dari negara-negara anggota, bukti yang tersedia menunjukkan bahwa kemajuan dalam menghentikan kekerasan semacam itu masih belum memadai.


Apa Itu Femisida?

Femisida, atau pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya, merupakan kejahatan serius yang memperlihatkan tingkat diskriminasi dan kebencian yang tinggi terhadap perempuan. Femisida tidak hanya merugikan individu perempuan yang menjadi korban, tetapi juga menciptakan dampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan. Fenomena ini terkait erat dengan patriarki dan norma sosial yang memicu ketidaksetaraan gender.

Menurut UN Women, femisida adalah pembunuhan yang disengaja dengan motivasi yang berhubungan dengan gender, femisida dapat didorong oleh peran gender yang stereotipe, diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, hubungan kekuasaan yang tidak setara antara perempuan dan laki-laki, atau norma-norma sosial yang berbahaya.

Femisida dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk pembunuhan oleh pasangan intim, pembunuhan dalam konteks peperangan atau konflik bersenjata, serta bentuk-bentuk ekstrem lainnya. Penting untuk memahami bahwa femisida bukanlah kasus isolasi, melainkan hasil dari ketidaksetaraan sistemik dan budaya yang perlu diatasi secara menyeluruh.

Baca juga: “Ani-ani” dan Keresahan Masyarakat atas Kesuksesan Perempuan


Jenis-Jenis Femisida:

Femisida Pasangan Intim

Femisida dalam konteks pasangan intim sering kali terjadi dalam hubungan yang didominasi oleh kekuasaan dan kontrol. Pada banyak kasus, korban adalah perempuan yang mencoba melarikan diri dari hubungan yang abusif. Faktor-faktor seperti rasa marah, rasa kehilangan kontrol, atau dendam sering kali menjadi pemicu femisida ini.

Femisida di Konteks Konflik Bersenjata

Femisida juga dapat muncul dalam konteks konflik bersenjata, di mana perempuan menjadi target eksploitasi dan kekerasan seksual. Femisida di zona konflik bersenjata menunjukkan ketidakmampuan sistem hukum dan keamanan untuk melindungi perempuan secara efektif.

Femisida sebagai Ekspresi Kebencian

Femisida dapat menjadi bentuk ekspresi langsung dari kebencian terhadap perempuan sebagai kelompok. Motifnya mungkin terkait dengan pandangan misoginis dan keyakinan bahwa perempuan seharusnya tidak memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki.

Femisida Terkait Tradisi atau Kebiasaan

Beberapa femisida terjadi sebagai bagian dari tradisi atau kebiasaan tertentu di masyarakat. Praktik-praktik seperti pembunuhan karena alasan honornya atau pembunuhan sebagai “pembersihan” keluarga yang dianggap membawa malu sering kali menargetkan perempuan.


Data Femisida dari Komnas Perempuan 2023

Menurut data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan pada tahun 2023, terdapat 159 kasus femisida di Indonesia. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Timur, mencapai 28 kasus. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menyusul dengan masing-masing 24 dan 18 kasus. Di Sumatera Utara, ditemukan 10 kasus, dan Riau terpantau dengan 8 kasus.

Data ini memperlihatkan bahwa femisida tidak memandang wilayah geografis. Kekerasan terhadap perempuan merajalela di seluruh Indonesia, menciptakan tantangan serius bagi pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Provinsi-provinsi yang mencatat kasus femisida tinggi perlu mendapatkan perhatian khusus dalam perencanaan dan implementasi program pencegahan kekerasan berbasis gender.

“Ada di 34 provinsi, dengan 5 provinsi tertinggi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara dan Riau. Namun harus dicatat sebaran ini bukan berarti di wilayah lain itu lebih kecil atau lebih besar,” kata ungkap Ketua Sub Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi dalam diskusi publik tentang femisida beberapa waktu lalu.

Baca juga: [SALAH] Vaksin HPV Dapat Membuat Perempuan Mandul


Tindakan Pencegahan Femisida

Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak femisida dan kekerasan berbasis gender secara umum dapat menjadi langkah awal dalam pencegahan. Pendidikan yang melibatkan komunitas, sekolah, dan lembaga-lembaga sosial akan membantu mengubah norma sosial yang mendukung ketidaksetaraan.

Penguatan Sistem Hukum

Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem hukum dapat mengatasi femisida dengan efektif. Ini melibatkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, penyelidikan yang akurat, dan pemberian hukuman yang sepadan dengan kejahatan yang dilakukan.

Dukungan untuk Korban

Memberikan dukungan yang memadai bagi korban femisida dan kekerasan berbasis gender lainnya merupakan langkah krusial. Layanan kesehatan mental, bantuan hukum, dan perlindungan fisik harus tersedia untuk membantu para korban memulihkan diri.

Pemberdayaan Perempuan

Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi dapat menjadi langkah pencegahan jangka panjang. Perempuan yang merasa lebih mandiri cenderung memiliki kemampuan untuk melawan kekerasan dan menentang norma sosial yang mendukung femisida.

Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah

Tindakan pencegahan femisida memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil. Kerjasama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.


Fakta penting yang perlu diketahui tentang feminisida

Perempuan dan anak perempuan paling mungkin dibunuh oleh orang-orang terdekat mereka

Pada tahun 2022, sekitar 48.800 perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia dibunuh oleh pasangan intim mereka atau anggota keluarga lainnya (termasuk ayah, ibu, paman, dan saudara laki-laki). Ini berarti, rata-rata, lebih dari 133 perempuan atau anak perempuan dibunuh setiap hari oleh seseorang dalam keluarga mereka sendiri. Pasangan intim saat ini dan mantan pasangan intim sejauh ini merupakan pelaku pembunuhan perempuan yang paling mungkin terjadi, dengan rata-rata 55 persen dari semua pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan intim dan keluarga.

Tahun 2023 mencatat jumlah pembunuhan perempuan yang disengaja, yang mengindikasikan bahwa dunia gagal menghentikan kematian yang sebenarnya dapat dicegah melalui intervensi dini, kebijakan dan keadilan yang responsif gender, serta akses terhadap dukungan dan perlindungan yang berpusat pada penyintas.

Feminisida adalah masalah universal

Seperti semua bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan, feminisme adalah masalah yang memengaruhi setiap negara dan wilayah di seluruh dunia. Menurut laporan baru ini, pada tahun 2022, Afrika mencatat jumlah absolut terbesar dari pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan intim dan keluarga dengan perkiraan 20.000 korban; diikuti oleh 18.400 di Asia; 7.900 di Amerika; 2.300 di Eropa; dan 200 di Oseania.

Disesuaikan dengan jumlah total populasi, data yang tersedia menunjukkan bahwa, pada tahun 2022, 2,8 perempuan dan anak perempuan per 100.000 dibunuh oleh pasangan intim atau anggota keluarga di Afrika; dibandingkan dengan 1,5 di Amerika; 1,1 di Oseania; 0,8 di Asia; dan 0,6 di Eropa.

Skala pembunuhan perempuan yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi

Meskipun angka-angka yang disajikan dalam laporan ini cukup mengkhawatirkan, angka-angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Terlalu banyak korban pembunuhan perempuan yang tidak terhitung: sekitar empat dari sepuluh pembunuhan yang disengaja terhadap perempuan dan anak perempuan, tidak ada informasi yang cukup untuk mengidentifikasikannya sebagai pembunuhan yang berkaitan dengan gender karena variasi nasional dalam praktik pencatatan dan investigasi peradilan pidana.

Dalam banyak kasus, hanya pembunuhan terkait gender yang dilakukan oleh pasangan intim atau anggota keluarga yang dihitung sebagai pembunuhan perempuan-namun kita tahu bahwa pembunuhan terkait gender terjadi dalam banyak konteks di luar ranah privat. Pembunuhan ini dapat terkait dengan pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh seseorang yang tidak dikenal oleh korban; terkait dengan praktik-praktik berbahaya seperti mutilasi alat kelamin perempuan atau yang disebut sebagai pembunuhan demi kehormatan; akibat dari kejahatan kebencian yang terkait dengan orientasi seksual atau identitas gender; atau terkait dengan konflik bersenjata, gerombolan, perdagangan manusia, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya.

Memastikan ketersediaan data terpilah yang komprehensif sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan respons terhadap pembunuhan perempuan, serta akses terhadap keadilan. Untuk membantu mengatasi keterbatasan saat ini dalam pengumpulan data, UNODC dan UN Women mengembangkan kerangka kerja statistik untuk mengukur pembunuhan perempuan dan anak perempuan yang terkait dengan gender (“femicide/feminicide”), yang disetujui oleh Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Maret 2022.

Beberapa kelompok perempuan dan anak perempuan menghadapi risiko yang lebih besar

Masih terdapat keterbatasan yang signifikan dalam data dan informasi mengenai pembunuhan terkait gender terhadap kelompok perempuan dan anak perempuan tertentu. Perempuan di mata publik, termasuk mereka yang berkecimpung di dunia politik, pembela hak asasi manusia perempuan, dan jurnalis sering menjadi target tindakan kekerasan yang disengaja, baik secara daring maupun luring, dan beberapa di antaranya berujung pada kematian dan pembunuhan yang disengaja.

Meskipun ada keterbatasan data, bukti yang tersedia dari Kanada dan Australia menunjukkan bahwa perempuan adat terkena dampak yang tidak proporsional dari pembunuhan yang berkaitan dengan gender. Dengan angka 4,3 per 100.000 perempuan dan anak perempuan, tingkat pembunuhan perempuan di Kanada lima kali lebih tinggi di kalangan penduduk asli dibandingkan dengan perempuan dan anak perempuan nonpenduduk asli pada tahun 2021.

Untuk mencegah pembunuhan perempuan, sangat penting bagi otoritas nasional untuk mencatat data korban secara komprehensif. Dengan mengidentifikasi perempuan dan anak perempuan yang berisiko lebih besar, negara dapat menginformasikan mekanisme pencegahan dan perlindungan dengan lebih baik.

Femisida dapat dan harus dicegah

Pembunuhan terkait gender dan bentuk-bentuk kekerasan lain terhadap perempuan dan anak perempuan tidak dapat dihindari. Mereka dapat dan harus dicegah melalui inisiatif pencegahan primer yang berfokus pada perubahan norma-norma sosial yang berbahaya dan melibatkan seluruh komunitas dan masyarakat untuk menciptakan nol toleransi terhadap kekerasan terhadap perempuan. Intervensi dini dan penilaian risiko, akses terhadap dukungan dan perlindungan yang berpusat pada penyintas serta layanan kepolisian dan peradilan yang responsif gender adalah kunci untuk mengakhiri pembunuhan perempuan dan anak perempuan yang berkaitan dengan gender.

Salah satu praktik inovatif yang berpotensi meningkatkan reformasi yang diperlukan adalah tinjauan mendalam oleh berbagai pemangku kepentingan terhadap pembunuhan terkait gender terhadap perempuan dan anak perempuan. Hal ini sering kali melibatkan keluarga dan jaringan sosial korban, dengan tujuan untuk meningkatkan respons kelembagaan dan mencegah pembunuhan di masa depan.

Di Aotearoa, Selandia Baru, Komite Peninjauan Kematian Akibat Kekerasan dalam Keluarga melakukan peninjauan mendalam terhadap pembunuhan terkait kekerasan dalam keluarga untuk lebih memahami konteks, perilaku mencari pertolongan, dan tanggapan lembaga. Komite ini mencatat 320 kematian akibat kekerasan dalam keluarga antara tahun 2009 dan 2020, di mana 178 (56 persen) di antaranya adalah perempuan dan anak perempuan. Temuan Komite menunjukkan bahwa mereka yang paling rentan – Māori, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas – sering kali tidak diberi tanggung jawab yang adil atas keadaan mereka, baik dari cara mereka digambarkan dalam catatan kasus, interaksi mereka dengan pekerja kasus, atau respons yang tidak memadai dari lembaga-lembaga.

Untuk mengatasi masalah ini, komite merekomendasikan lembaga-lembaga tersebut harus menyesuaikan pendekatan mereka dengan mengambil metode yang digunakan oleh organisasi Kaupapa Māori. Pendekatan yang lebih menghormati ini berfokus pada kesejahteraan dan melibatkan pelatihan penyedia layanan, mengalihkan fokus ke seluruh keluarga untuk memecah kebisuan kekerasan dan menggeser status quo dan norma-norma lembaga sehingga inisiatif responsif terhadap kebutuhan keluarga.

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk lebih memahami apa yang mendorong peningkatan pembunuhan perempuan dalam konteks tertentu, dan faktor-faktor apa yang memungkinkan penurunan dalam konteks lain untuk menginformasikan strategi pencegahan dengan lebih baik.

Organisasi hak-hak perempuan memainkan peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, mendorong perubahan kebijakan, meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan menyediakan layanan penting yang berpusat pada penyintas. Memperkuat dukungan keuangan untuk organisasi hak-hak perempuan sangat penting dalam mengurangi dan mencegah pembunuhan terkait gender dan semua bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Femisida

Artikel Lainnya

Dewan Pers Keluarkan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers

Dewan Pers Keluarkan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Jangan ada lagi kekerasan seksual di lingkungan kerja

Jangan Ada Lagi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Diskriminasi Berlapis pada Perempuan Disabilitas 

Diskriminasi Berlapis pada Perempuan Disabilitas 

Leave a Comment