Home » News » AMSI Latih Perusahaan Media Jelang Berlakunya UU PDP

AMSI Latih Perusahaan Media Jelang Berlakunya UU PDP

Bincang Perempuan

News

Bincangperempuan.com– Selama dua hari, Sabtu (14/09/2024) dan Minggu (15/09/2024), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Pelatihan yang berlangsung secara daring ini terbagi menjadi dua gelombang dan diikuti 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia. Peserta merupakan perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), Staf Teknologi Informasi, dan Staf Pemasaran yang dipilih melalui proses seleksi.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengatakan media peserta training nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan.

“Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” kata Bli Komang, sapaan akrabnya saat membuka pelatihan.

“Sebagai bagian dari civil society, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim pelindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula kita semua lebih menghormati data pribadi,” lanjutnya.

Baca juga: Media Sulit Apresiasi Prestasi Perempuan

Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober mendatang.

Selain itu sebagai bentuk komitmen AMSI  mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024).

Ada tiga trainer yang terlibat dalam pelatihan ini, yakni Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) serta Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.

Bermanfaat untuk melindungi data perusahaan

Sementara itu, dalam pelatihan tersebut peserta mendapat materi mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Peserta belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah; pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data; kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.

Baca juga: Gagal di Olimpiade, Anthony Ammirati Dihujani “Sexist Jokes”

Salah satu peserta, M. Lutfi Indrawan, Divisi IT Gerbangindonesia.com dari Nusa Tenggara Barat menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.

“Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti training ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi,” katanya.

Senada disampaikan Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id dari Lampung.  Menurutnya, training PDP penting dan bermanfaat bagi perusahaan media dalam melakukan pembenahan dan pelindungan data karyawan, data pelanggan dan evaluasi berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Dini Mudrika, Inisiasi Bengkulu Begerak, Kumpulkan Donasi untuk Bantu Sesama

Komnas Perempuan Rekomendasikan Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

Perempuan Bekerja 100 Jam per Minggu tapi Dianggap Tak Produktif

Leave a Comment