Bincangperempuan.com- Banyak persoalan perlu dijawab dari program besutan Prabowo-Gibran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bengkulu. Data sistem pemerintah menunjukkan ribuan koperasi telah tercatat, namun kontras dengan kesiapan lokasi, legalitas usaha, dan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya sejalan. Bahkan beberapa temuan di lapangan ada bangunan KDMP yang terbengkalai alias belum dilanjutkan pengerjaannya hingga beberapa bagian rusak sebelum dioperasionalkan.
Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses Sabtu (10/10/2026), mencatat ada 1.508 koperasi di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.002 koperasi sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sistem yang sama juga mencatat nilai transaksi komoditas Rp306,7 juta, yang seluruhnya berasal dari distribusi pupuk dan terkonsentrasi di Kabupaten Mukomuko serta Bengkulu Utara.
Baca juga :
- Koperasi Desa di Lahan Kuburan hingga Daerah Tanpa Listrik
- Infografis: Transaksi Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu
- Mengapa Koperasi Desa di Bengkulu Tak Kunjung Beroperasi
- Kondisi Bangunan Koperasi Desa Merah Putih Sebelum Beroperasi
- Kontraktor Menagih Pembayaran Proyek Koperasi Desa Merah Putih
Persoalan lain juga terlihat dari hasil survei terhadap 311 calon lokasi koperasi. Catatan surveyor menunjukkan 138 lokasi atau 44,4 persen berstatus tidak memiliki lahan, sementara hanya 19 lokasi atau 6,1 persen yang tercatat terverifikasi. Sebanyak 153 lokasi lainnya masih dalam proses verifikasi. Lagi-lagi temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan lokasi dan bagaimana pemerintah menyelesaikan persoalan lahan sebelum pembangunan gerai dilakukan.
Ditengah beragam temuan tersebut, Simkopdes juga mencatat 900 koperasi di Bengkulu telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan 327 belum melaksanakannya dan 281 masih berstatus draft. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan dan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi di Bengkulu belum merata.
Menjadi pertanyaan apakah koperasi tersebut benar-benar bekerja sebagai lembaga ekonomi milik anggota. Apakah masyarakat terlibat secara substantif dalam menentukan jenis usaha, mengawasi pengelolaan, dan menikmati hasilnya. Atau hanya sekadar proyek ambisius tanpa perencanaan yang matang.
Sejatinya KDMP adalah program ekonomi yang dibuat pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa, memperbaiki distribusi barang kebutuhan pokok, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi, sehingga keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang selesai dibangun.
Baca juga :
- Skema Bisnis Koperasi Desa di Bengkulu Belum Jelas
- Salah Kaprah Koperasi Desa Merah Putih
- Sumber Anggaran Pembangunan Dana Desa
- Koperasi Desa Merah Putih dan Beragam Persoalannya
- Kisruh Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Redaksi Bincang Perempuan melakukan pelaksanaan program dengan menggunakan data pemerintah, catatan survei lapangan, melihat kondisi bangunan, serta wawancara dengan pengurus koperasi, kepala desa, anggota, dan pemerintah. Termasuk mencari tahu bagaimana pembiayaan pembangunan dan pengadaan lahan dilakukan, seperti apa skema bisnis dirancang, serta siapa yang bertanggung jawab ketika lokasi atau koperasi belum siap beroperasi. Simak laporan Bincang Perempuan dalam edisi “Apa Kabar 1.508 Kopdes Merah Putih di Bengkulu: Antara Target, Kesiapan Lahan, dan Janji Ekonomi Desa”
