Komnas Perempuan: Revisi UU Perkawinan Mendesak untuk Hapuskan Diskriminasi Perempuan
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dengan tegas menyatakan Polemik tentang Pergub Jakarta 2/2025 menunjukkan kembali urgensi perubahan UU Perkawinan yang telah berusia 50 tahun sejak disahkan melalui UU No. 1 Tahun 1974, termasuk untuk memperketat pengaturan beristri lebih dari satu.