Ucapkan “Tobrut” Bisa Didenda Rp10 Juta
Bincangperempuan.com- Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dengan kemudahan komunikasi yang
Bincangperempuan.com- Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dengan kemudahan komunikasi yang
Berikut daftar lembaga layanan yang memberikan pendampingan untuk korban di Bengkulu
Bincangperempuan.com- Dewan Pers Indonesia secara resmi mengeluarkan peraturan baru mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers. Yakni Peraturan
BincangPerempuan.com– “Ironis, kementerian komunikasi tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik apa yang ingin dia sampaikan. Alih- alih fokus pada isu judi
BincangPerempuan.com- Berita media yang tersebar di internet tentunya dilihat atau dibaca oleh banyak orang. Mendengar topik yang sedang hangat, membuat
Bincangperempuan.com- BPer’s pasti tahu dong ya dengan cerita Nimas, perempuan muda asal Surabaya yang curhat di platform media sosial X.
Bincangperempuan.com– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong seluruh media digital anggotanya untuk segera mengadopsi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan dan
Bincangperempuan.com- Jagat media dikejutkan dengan pengakuan seorang pengguna platform yang biasa digunakan untuk mencari kerja, LinkedIn. Dalam postingannya, korban membagikan
Bincangperempuan.com- Baru-baru ini terjadi peristiwa memilukan menimpa pasangan turis asing yang hendak berlibur (backpacking) ke negara India, Jumat (01/03/2024). Travel backpacker