Bincangperempuan.com- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berarti penyesuaian dari tarif sebelumnya sebesar 11%, pada tahun 2022. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas fiskal. Namun, meskipun hanya naik 1%, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Kebijakan ini akan mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan yang memainkan peran penting dalam perekonomian. Lalu, bagaimana sebenarnya kebijakan ini memengaruhi perempuan?
Kenapa Terjadi Kenaikan PPN?
Sebelum mengulik dampak kenaikan PPN bagi perempuan, BPer’s perlu mengetahui alasan di balik itu. Menurut pemerintah, kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengatasi deflasi yang mencapai angka 0,4% pada September 2024. Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk menjaga kestabilan fiskal jangka panjang.
Kenaikan tarif PPN ini sempat menuai kontroversi di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit, terutama setelah pandemi dan inflasi sebelumnya yang mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok.
Namun, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyangkal hal tersebut. Melansir dari CNBC, PPN 12% diterapkan berdasarkan asas keadilan dan gotong royong. PPN 12% ini disebutkan hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah, sehingga dianggap tidak berdampak langsung pada kebutuhan dasar seperti bahan pokok.
Salah satu jenis makanan premium yang dikenakan PPN 12% adalah daging wagyu dan kobe. Kedua jenis daging impor ini dimasukkan ke dalam daging premium yang kena PPN 12%. Dan beberapa jenis bahan makanan premium lainnya yang dikenakan PPN 12%. Seperti beras premium, buah-buahan premium, ikan mahal seperti salmon dan tuna.
Selain itu, dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia dapat mendekati standar rata-rata PPN global, yang berkisar antara 12-15%. Hal ini juga dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Baca juga: Indonesia Perlu Terapkan Ekonomi Peka Gender Demi Maksimalkan Pertumbuhan dan Kurangi Kesenjangan
Apa Dampaknya Bagi Perempuan?
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa barang-barang kebutuhan pokok akan dikecualikan dari PPN, beberapa pakar ekonomi, seperti Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengatakan kepada Kompas.com bahwa dirinya tak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah terkait semua barang pokok dikecualikan PPN.
Wahyudi mengatakan, kebijakan pengecualian tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2009. Dengan demikian, kenaikan PPN tetap akan mempengaruhi hampir semua komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, termasuk perempuan. Berikut ini beberapa sektor di mana perempuan berpotensi terdampak:
Perempuan Pengusaha dan UMKM
Banyak perempuan terlibat dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sering kali membutuhkan barang modal seperti mesin atau bahan baku tertentu untuk produksi. Barang-barang yang termasuk kategori premium atau mewah akan dikenakan tarif PPN lebih tinggi. Hal ini dapat meningkatkan biaya operasional usaha perempuan, yang pada akhirnya memengaruhi harga jual produk mereka.
UMKM juga menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak perempuan di Indonesia, terutama bagi mereka yang merupakan tulang punggung keluarga. Dengan naiknya PPN, margin keuntungan UMKM berpotensi menurun, dan ini bisa berdampak pada kesejahteraan perempuan pengusaha serta pekerja yang bergantung pada sektor ini.
Akses terhadap Kesehatan dan Produk Kesehatan
Perempuan Indonesia sering kali bertanggung jawab atas kesehatan keluarga, baik sebagai ibu maupun pengelola rumah tangga. Walaupun bahan pokok tidak dikenakan tarif PPN, produk kesehatan tertentu yang dianggap bukan kebutuhan dasar (misalnya, alat kesehatan, vitamin premium, atau layanan medis spesifik) dapat terkena dampak kenaikan tarif ini. Hal ini dapat meningkatkan biaya kesehatan yang harus ditanggung perempuan, terutama untuk kebutuhan reproduksi dan perawatan anak.
Baca juga: Keterlibatan Perempuan Gen Z dalam Perekonomian Nasional
Dampak pada Barang Konsumsi Perempuan
Perempuan cenderung mengonsumsi produk tertentu yang bisa saja masuk kategori barang mewah menurut kebijakan PPN. Misalnya, produk kecantikan, fashion premium, atau bahkan peralatan rumah tangga canggih. Dengan kenaikan PPN, harga produk-produk ini dapat meningkat, yang pada akhirnya memengaruhi daya beli perempuan.
Peran sebagai Kepala Keluarga
Berdasarkan data BPS, 1 dari 10 kepala rumah tangga adalah perempuan. Kenaikan PPN dapat memengaruhi mereka secara langsung karena harus mengatur keuangan rumah tangga di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Walaupun kenaikan PPN secara resmi hanya menyasar barang mewah, dampak tidak langsungnya seperti kenaikan harga di berbagai sektor tetap akan terasa oleh mereka.
Dengan demikian, meskipun pemerintah menyatakan bahwa barang-barang kebutuhan pokok akan dikecualikan dari PPN, kenyataannya kenaikan PPN tetap akan mempengaruhi berbagai komoditas dan layanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, termasuk perempuan.
Kenaikan PPN sebesar 12% mungkin bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas ekonomi, tetapi dampaknya terhadap perempuan tidak bisa diabaikan. Perempuan yang berperan sebagai pengusaha, pekerja, kepala keluarga, dan pengelola rumah tangga akan merasakan konsekuensinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini diimbangi dengan program-program yang mendukung kelompok rentan, termasuk perempuan.
Referensi:
- CNBC Indonesia. (2024, Desember 16). Bank Dunia kritik keras pajak RI, negara rugi besar!. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20241216162155-128-596416/bank-dunia-kritik-keras-pajak-ri-negara-rugi-besar
- Indonesia Baik. (2024). 1 dari 10 kepala rumah tangga adalah perempuan. Diakses dari https://indonesiabaik.id/infografis/1-dari-10-kepala-rumah-tangga-adalah-perempuan
- Kompas.com. (2024, Desember 17). Dampak kenaikan PPN jadi 12 persen menurut ekonom. Diakses dari https://amp.kompas.com/tren/read/2024/12/17/050000065/dampak-kenaikan-ppn-jadi-12-persen-menurut-ekonom