Home » News » Mela Lapor” Aplikasi Pelaporan Kasus KBGO

Mela Lapor” Aplikasi Pelaporan Kasus KBGO

Bincang Perempuan

News

Bincangperempuan.com- “Lebih nyaman curhat dengan cermin di dalam kamar. Rahasianya tidak bocor, tidak ada yang membully dan tidak dimarahi orang tua,” ungkap Gaza, salah seorang pelajar SMP di Kota Bengkulu.

“Kalau curhat dengan teman nanti malah ditertawakan,” timpalnya polos.

“Nanti kalau cerita sama orang tua malah dianggap aib, membuat malu keluarga. Padahal kami butuh tempat untuk bercerita,” imbuhnya.

Suara Gaza, rata mewakili suara anak-anak diusianya. Mereka yang baru beranjak remaja dengan segala kompleksitas masalah, memilih untuk diam jika mengalami perundungan atau bullying berbasis online. Kurangnya rasa nyaman dan tidak adanya kepercayaan membuat anak-anak seusianya enggan melapor.

Di Indonesia, bullying adalah salah satu isu utama yang berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak. Seperti dikutip dari laman Unicef.org, Duta Besar Regional UNICEF untuk Asia Timur dan Pasifik Choi Siwon mengatakan bullying dapat memengaruhi kepercayaan diri, pendidikan, dan kesehatan mental anak. Serta berlangsung seumur hidup.

Hasil survey UNICEF melalui platform keterlibatan anak muda UNICEF U-Report, 45 persen dari 2.777 anak muda berusia 14-24 mengatakan bahwa mereka pernah mengalami perundungan siber. Dimana tingkat pelaporan dari anak laki-laki sedikit lebih tinggi dibandingkan anak perempuan (49% dibandingkan dengan 41%). Jenis perundungan daring yang paling banyak terjadi menurut 1.207 responden U-Report : Pelecehan melalui aplikasi chatting (45%), penyebaran foto/video pribadi tanpa izin (41%), dan jenis pelecehan lain (14%)

Tak hanya itu, 2 dari 3 anak perempuan dan laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan dalam hidup mereka. Serta 41 persen siswa berusia 15 tahun pernah mengalami bullying lebih dari beberapa kali dalam sebulan.

Perundungan dapat memberikan dampak perilaku agresif di kalangan anak muda, termasuk kekerasan dan perundungan, memiliki kaitan dengan meningkatnya resiko gangguan psikis dalam rentang kehidupan, fungsi sosial yang buruk dan proses pendidikan. Hampir 40% kasus bunuh diri di Indonesia disebabkan oleh perundungan, berdasarkan pernyataan Menteri Sosial sebelumnya, Khofah Indar Parawansa.

Ada 6 jenis- jenis perundungan yang dialami anak-anak diantaranya :

  1. Dipukul atau disuruh-suruh oleh murid lainnya.
  2. Murid lain mengambil atau menghancurkan barang kepunyaan
  3. Diancam oleh murid lain
  4. Diejek oleh murid lain
  5. Murid lain dengan sengaja mengucilkan
  6. Murid lain menyebarkan rumor yang tidak baik tentang korban

Melihat fenomena tersebut, Yayasan PUPA (Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak) atas dukungan ACT (Asean Community Trust) Jepang membuat aplikasi Lapor KBGO dengan nama “Mela Lapor. Aplikasi tersebut sudah diperkenalkan ke publik sejak tanggal 23-24 Maret lalu.

“Agar korban yang selama ini takut, malu atau tidak tahu harus melapor kemana dapat menggunakan aplikasi tersebut sebagai upaya pertolongan pertama untuk mulai membuka peristiwa kekerasan yang dialami korban,” kata Direktur Yayasan PUPA, Susi Handayani.

Berdasarkan temuan Yayasan PUPA dalam proses diskusi dan workshop KBGO kepada kelompok anak dan remaja, menunjukkan bahwa pada dasarnya anak dan remaja di Bengkulu telah mengenali kasus-kasus KBGO dalam kehidupan keseharian. Fenomena ini ditemukan langsung ataupun pengalaman dari orang-orang di sekitar, anak-anak dan remaja perempuan sudah familiar dengan fenomena PAP (mengirimkan foto) yang bermuatan unsur pornografi, bahkan ada yang pernah mendengarkan pengalaman ini dari teman-temannya. Sementara itu, anak laki-laki telah mengetahui konten pornografi, yang bersumber dari tontonan online maupun mengetahui konten pornografi dari games online.

“Identifikasi kasus KBGO ini didasarkan karena kepercayaan anak-anak dan remaja kepada para pendamping dan mempercayai (trust) bahwa suara mereka didengarkan. Hal ini menjadi poin penting untuk mengusut lebih banyak kasus-kasus KBGO yang dialami oleh anak-anak dan remaja dapat segera diketahui dan ditangani,” lanjutnya.

Aplikasi Mela Lapor dibuat semudah dan seramah mungkin, juga user friendly. Selain itu penggunaannya mencakup rahasia dan privasi menjadi yang terpenting sehingga korban merasa aman dan dapat menyelesaikan masalah tanpa diketahui orang lain. Saat ini aplikasi Mela Lapor sudah dapat diunduh di Playstore.

Susi mengajak seluruh pihak menyukseskan upaya penyelesaian dan pencegahan KBGO di semua lembaga seiring dengan apa yang dicita-citakan selama ini.

“Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 sudah sejalan dengan program ini. Tinggal bagaimana lagi kita mengiplementasikan penggunaan aplikasi Mela Lapor di lingkungan sekolah dan publik agar KBGO berani melaporkan sekecil apa permasalahannya,” demikian Susi. (**/mb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bullying, KBGO, Yayasan PUPA

Artikel Lainnya

Tren Tube Girl

Pro dan Kontra, Fenomena Tube Girl 

Yayasan PEKKA, Memberdayakan Para Perempuan Kepala Keluarga

Yayasan PEKKA, Memberdayakan Para Perempuan Kepala Keluarga

KBGO

Korban KBGO Semakin Menderita

Leave a Comment