Home » Opini » Pengetahuan Perempuan Adat, Upaya Mengatasi Krisis Pangan

Pengetahuan Perempuan Adat, Upaya Mengatasi Krisis Pangan

Efrial Ruliandi Silalahi

Opini

pengetahuan adat perempuan adat

Bincangperempuan.com- Perempuan adat merupakan aktor kunci yang memiliki peranan sentral dalam pembangunan. Kerap kali mereka menjadi penyambung lidah bagi komunitas adatnya agar proses pembangunan yang berlangsung tetap selaras dengan kelestarian alam yang mereka diami.

Hingga kini keterlibatan perempuan adat dalam pengambilan keputusan di ruang publik masih sangat minim, baik dalam komunitasnya maupun dalam kehidupan sosial lainnya. Hal tersebut dikarenakan stigma perempuan yang belum memiliki kapasitas yang cukup hingga tingginya dominasi laki-laki dalam pengambilan keputusan.

Pada dasarnya masyarakat adat mempunyai ketergantungan yang tinggi pada sumber daya alam. Hutan dan lingkungan sekitar menjadi ruang hidup yang menjamin keberlangsungan hidup mereka dan komunitasnya.  Perempuan adat sangat memiliki peran yang sentral sebagai penjaga sekaligus pewaris pengetahuan adat. Mereka mewarisi pengetahuan adat yang didapat dari para leluhurnya.

Baca juga: Mengurai Pengetahuan dan Hak Kolektif Perempuan Adat

Relasi kuasa membuat mereka tersingkir dari proses pembangunan, terutama dalam mengekspresikan pendapat maupun pemikirannya. Oleh karena itu, timbul ketidaksetaraan dan ketimpangan sosial disana. Seringkali kondisi tersebut membuat kerentanan pada sejumlah praktik kekerasan berbasis gender dalam komunitas hingga berdampak ganda dikarenakan persoalan iklim.

Mimpi besar untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif (inklusi), tentunya memiliki kontribusi pada pada penguatan peran perempuan dalam proses Pembangunan. Hal itu juga selaras dengan tujuan pembangunan yang lebih luas yaitu memastikan tidak ada lagi ketertinggalan dalam seluruh proses Pembangunan.

Setelah menguraikan tantangan tersebut, maka sangat penting untuk mendokumentasikan pengetahuan adat tersebut di internal komunitas adat masing-masing agar warisan pengetahuan adat tetap terjaga dan otentik. Selain itu, pentingnya membangun kesadaran di antara komunitas adat untuk menggunakan pengetahuan adat tersebut menjadi kekuatan, baik dalam mendukung ketahanan sosial maupun ekonomi di komunitasnya.

Pentingnya untuk mendorong kemandirian perempuan adat melalui pemanfaatan sumber daya alam dalam mengatasi krisis pangan di komunitasnya.  Misalnya saja di Desa Toro, Sigi, Sulawesi Tengah, Perempuan adat disana mempunyai wewenang dalam merancang pekerjaan dalam pertanian. Selain itu, perempuan adat disana juga sering terlibat dalam penanganan konflik di kampung-kampung. Mengatur kerja-kerja pengelolaan sawah dan ladang, misalnya dalam penentuan masa panen dan lainnya menjadi suatu hal yang biasa dilakukan disana.

Desa Meurumba, Kabupaten Sumba Timur yang telah merasakan manfaat nyata pembangunan. Bila dulu pembangunan yang dirasakan disana hanya sebatas infrastruktur, maka sekarang sudah pada taraf pemenuhan kebutuhan detail warganya, khususnya dalam bertani. Mereka merasakan perubahan nyata saat perempuan adat diberikan ruang serta peluang, terutama dalam pelibatan di ruang-ruang pengambilan kebijakan.

Baca juga: Ancaman Krisis Iklim, Bagaimana Nasib Perempuan Adat?

Dua narasi hebat ini merupakan contoh baik bagaimana ruang yang setara bagi perempuan adat dapat memberikan jaminan rasa aman serta dapat memaksimalkan potensi perempuan sebagai pewaris sekaligus penjaga pengetahuan adat dalam mengelola sumberdaya alamnya yang dirasakan dan dinikmati langsung bukan hanya pada keluarganya semata, namun jug komunitsnya.

Bila kita ngomong soal pangan, tentunya tidak hanya soal komoditas saja. Bisa dilihat juga dari keberlangsungan hidup masyarakat disana. Ini tentunya menjadi perhatian serius dan harus dipikirkan bersama, karena perubahan iklim memiliki dampak ganda bagi Perempuan adat.

Kita berharap kiranya dapat membuka ruang seluas-luasnya untuk mengangkat isu perempuan adat ini dalam menjawab tantangan krisis pangan yang dihadapi dibanyak tempat akibat krisis iklim yang melanda saat ini. Menjaga pengetahuan adat tidak hanya sebatas menjaga tradisi dan nilai-nilainya saja, lebih dari itu kita juga harus menjaga keberlangsungan hidup saat ini serta generasi di masa yang akan datang.

*) Penulis adalah Pengacara Publik Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

gerakan perempuan, hak kolektif perempuan adat, perempuan adat

Artikel Lainnya

Jurnalis perempuan dan UU TPKS

Jurnalis Perempuan dan UU TPKS

Tetap Menikmati Lezatnya Kuliner khas Negeri 

Pumping ASI Eksklusif

Edukasi Kebutuhan ASI Eksklusif, Melalui Pumping pada Ibu Pekerja

Leave a Comment