Home » Tokoh » Rita Wati, Inspirasi Perempuan yang Memperjuangkan Hak Atas Hutan

Rita Wati, Inspirasi Perempuan yang Memperjuangkan Hak Atas Hutan

Bincang Perempuan

Tokoh

Rita Wati

PULUHAN tahun menetap di desa yang menyanggah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Rita Wati (52) tidak pernah berpikir untuk terlibat mengelola dan melestarikan TNKS. Mendengar orang mengatakan TNKS saja, langsung muncul bayangan jeruji besi yang pengap di kepalanya.

“Masuk ke sana (kawasan TNKS) dan mengambil dahan dan ranting pohon yang jatuh untuk kayu bakar saja bisa ditangkap oleh petugas TNKS,” kata Rita yang lahir dan besar di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Dia baru memikirkannya setelah menyadari bahwa perempuan memiliki hak untuk terlibat mengelola dan melestarikan kawasan hutan dan hak-hak lainnya terkait hutan dan lingkungan hidup. Kesadaran tersebut muncul saat mengikuti pelatihan pada 20 – 21 Mei 2017.

Pelatihan tersebut juga menyadarkannya untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.

“Harus diperjuangkan, jangan menunggu diberi,“

Rita Wati, Ketua KPPL Maju Bersama

Usai pelatihan, dia bergerak untuk membentuk kelompok guna memperjuangkan hak-hak perempuan terkait hutan dan lingkungan hidup. Bersama tiga orang perempuan Desa Pal VIII lainnya yang juga mengikuti pelatihan, dia mengundang puluhan perempuan lainnya untuk menghadiri pertemuan di Balai Desa Pal VIII pada 9 Juli 2017.

“Kita akan membentuk kelompok untuk terlibat mengelola dan melestarikan hutan TNKS,” kata Rita mengingat kalimat ajakan yang disampaikan saat mendatangi satu per satu rumah perempuan yang diundang.

Rita Wati saat memetik buah kecombrang
Rita saat memetik bunga Kecombrang yang sudah masak untuk dijadikan bibit, di hutan TNKS. (foto: wahyuni saputri/jendelaperempuandesa)

Namun, hanya 13 orang perempuan yang hadir. Kendati begitu, semangatnya tidak surut. Dalam pertemuan, dia mendiskusikan hak-hak perempuan terkait hutan dan lingkungan hidup, arti penting hutan bagi kehidupan, penghidupan dan pengetahuan perempuan, dan dampak negatif kerusakan hutan bagi perempuan.

Baca juga : Melihat Aktivitas Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL)

Alhasil, pertemuan menyepakati pembentukan kelompok yang diberi nama Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama. Pertemuan tersebut juga memilihnya menjadi ketua KPPL Maju Bersama.

Dipercaya menjadi ketua, dia merasa bertanggungjawab untuk mewujudkan inisiatif KPPL Maju Bersama untuk terlibat mengelola dan melestarikan TNKS. Salah satu bentuk tanggungjawab tersebut adalah mengambil peran untuk mengomunikasikannya kepada pihak Balai Besar TNKS.

Saat mengikuti kegiatan di Kantor Bidang PTN Wilayah III Balai Besar TNKS pada 15 September 2017, dia pun mengomunikasikannya kepada Kepala Seksi PTN Wilayah VI Balai Besar TNKS Muhammad Zainuddin. Tidak disangka, Muhammad Zainuddin merespon positif dan menyarankan agar KPPL Maju Bersama mengajukan proposal kerjasama kepada Balai Besar TNKS.

Kendati demikian, Rita tidak bergegas untuk mengajukan proposal KPPL Maju Bersama. Dia sempat dirundung keraguan akibat terpengaruh penilaian warga setempat bahwa mustahil KPPL Maju Bersama bisa terlibat mengelola dan melestarikan TNKS.

Selain dianggap tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola dan melestarikan hutan, kemustahilan tersebut juga dikaitkan dengan belum pernah ada kelompok perempuan yang menjadi kelompok pengelola dan pelestari kawasan hutan. Sehingga, Rita menilai KPPL Maju Bersama perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak sebelum mengajukan proposal.

Upaya yang dipilih adalah melakukan audiensi. Tidak diduga, audiensi yang dilakukan membuahkan hasil. Bukan hanya kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Desa Pal VIII yang mendukung, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari dan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mendukung.

Rita Wati bersama KPPL Maju Bersama
Rita bersama anggota KPPL Maju Bersama berinovasi mengolah kecombrang dan pakis menjadi produk olahan lainnya, seperti sirup, wajik, dodol dan stik pakis. (foto: wahyuni saputri/jendelaperempuandesa)

Kepala Balai Besar TNKS Arief Toengkagie yang mengundang KPPL Maju Bersama untuk berdiskusi pada 21 November 2017 juga memberikan dukungan. Bahkan, Arief menilai inisiatif KPPL Maju Bersama tersebut harus diwujudkan agar menjadi pemicu bagi perempuan lainnya untuk terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan.

Keberhasilan mendapat dukungan dari berbagai pihak tersebut, menurut Rita, merupakan hasil dari kerja keras dirinya membangun keberanian dan kepercayaan diri untuk berkomunikasi. Salah satunya adalah rajin mempelajari materi-materi pelatihan dan pertemuan yang dia catat di buku. “Terkadang saya mempelajarinya sambil memasak,” kata Rita. 

Baca juga : Semangat KPPL Maju Bersama Jadikan Minuman Sari Bunga Kecombrang dari Hutan TNKS Sebagai Ikon Rejang Lebong

KPPL Maju Bersama mengajukan proposal kepada Balai Besar TNKS pada 9 Januari 2018. Namun, Balai Besar TNKS mengalami kendala dalam menindaklanjutinya. Sebab, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun peraturan tentang kemitraan konservasi.

Sembari menunggu peraturan tersebut terbit, Rita tetap melakukan upaya untuk mendapatkan dukungan. Saat berkesempatan mengikuti kegiatan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Maret 2018 di Jakarta, dia juga menyampaikan permintaan dukungan. “Melalui surat. Suratnya dibuat sebelum berangkat ke Jakarta,” kata Rita. 

Peraturan tentang kemitraan konservasi terbit pada Juni 2018. Mengacu pada peraturan tersebut, kemitraan konservasi yang cocok dengan proposal KPPL Maju Bersama adalah skema pemberdayaan masyarakat. Lokasi areal kemitraan konservasi skema pemberdayaan masyarakat harus di zona tradisional, namun areal yang diusulkan oleh KPPL Maju Bersama berada di zona pemanfaatan. Sehingga, tindaklanjut terhadap proposal KPPL Maju Bersama masih terkendala.

Baca juga : Dukungan Kepala Daerah Agar Bisa Wujudkan Produk Olahan Kecombrang Sebagai Ikon

Tidak patah arang, mendapatkan informasi bahwa Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus (pengganti Arief Toengkagie yang pensiun) melakukan kunjungan kerja ke Rejang Lebong pada 27 Juli 2018, Rita berinisiatif menemui Tamen Sitorus untuk meminta dukungannya. Dalam pertemuan, Tamen Sitorus menyatakan akan membantu untuk merealisasikannya.

Beberapa waktu kemudian, Balai Besar TNKS merevisi zona areal yang diusulkan oleh KPPL Maju Bersama. Lalu, pada 5 Maret 2019, Rita selaku Ketua KPPL Maju Bersama menandantangani perjanjian kemitraan konservasi dengan Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus. Alhasil, dengan menandatangani perjanjian kemitraan konservasi tersebut, KPPL Maju Bersama menjadi kelompok perempuan pertama di Indonesia yang terlibat mengelola kawasan hutan.

Rita Wati Ketua KPPL Maju Bersama
Rita Wati, Ketua KPPL Maju Bersama (foto: wahyuni saputri/jendelaperempuandesa)

Keberhasilan Rita Wati dan KPPL Maju Bersama yang kini beranggotakan 25 orang telah menginspirasi perempuan di desa lain untuk memperjuangkan hak terkait hutan dan lingkungan hidup. Di Provinsi Bengkulu, setidaknya sudah terbentuk KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Karya Bersama Desa Sambirejo dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening. 

“Bahagia. Perempuan-perempuan di desa lain sudah tidak diam. Sudah mau bergerak bersama untuk memperjuangkan hak perempuan atas lingkungan hidup dan hutan,” kata Koordinator Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS yang menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. Wiratno, M. Sc pada 6 Agustus 2020. (wahyuni saputri)

*) Tulisan ini merupakan hasil kolaborasi bincangperempuan.com dan  jendelaperempuandesa.wordpress.com, yang didukung Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Kedutaan Belanda sebagai program Media dan Gender : Perempuan dalam Ruang Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Potret Tujuh Perempuan yang Berpengaruh di Bidang Hukum

Potret Tujuh Perempuan yang Berpengaruh di Bidang Hukum

Enjellia: Keterbatasan Bukan Hambatan untuk Berjuang

Enam Sosok Kartini Modern yang Memajukan Indonesia

Leave a Comment