Home » Tokoh » Supartina Paksi, Penggerak Perempuan untuk Desa Kopi Tangguh Iklim

Supartina Paksi, Penggerak Perempuan untuk Desa Kopi Tangguh Iklim

Bincang Perempuan

Tokoh

Supartina Paksi

DAMPAK negatif perubahan iklim terhadap kopi dirasakan nyata oleh Supartina Paksi, perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang. Bukan hanya menurunkan produktivitas dan kualitas buah kopi, perubahan iklim juga memunculkan hama dan penyakit baru yang menyerang kopi.

“Belakangan ini petani kopi sudah sering mengalami gagal panen. Pohon kopi juga mulai banyak yang mati,” kata Supartina yang merupakan Ketua Perempuan Alam Lestari (PAL) saat ditemui awal April 2021.

Menurut Supartina, kopi merupakan sumber pendapatan utama hampir 90 persen rumah tangga di Desa Batu Ampar. Budidaya kopi telah dilakukan secara turun temurun. Selain sebagai sumber pendapatan, kopi juga menjadi bagian kehidupan sosial dan budaya.

“Kehidupan masyarakat di sini sangat erat dengan kopi,” ujar Supartina. Misalnya saja terkait minuman kopi. Selain sudah menjadi konsumsi wajib harian, kopi selalu disajikan untuk tamu yang berkunjung ke rumah atau tamu acara adat dan sosial keagamaan.

Baca juga: Menanggapi Krisis Iklim, Inisiatif Perempuan Kerap Diabaikan

Dalam budidaya kopi, sambung Supartina, perempuan memiliki peran penting baik terkait pembibitan, penanaman, perawatan, pemanenan, pengolahan paska panen dan pemasaran. Keeratan hubungan perempuan dan kopi juga mewujud dalam sebuah tradisi yang disebut “nyemang”. Yakni, aktivitas memungut buah kopi yang jatuh saat musim panen atau jatuh akibat tersenggol kelelawar dan musang.

“Pendapatan dari ‘nyemang’ digunakan untuk mencukupi kebutuhan dapur,” kata Supartina.

Supartina Paksi bersama bibit aneka tanaman
Supartina bersama bibit aneka tanaman seperti jengkol, alpukat,nangka dan durian yang akan ditanam di kawasan TWA Bukit Kaba. (foto : rike vevri dwiyani/jendelaperempuandesa)

Demikian penting peran dan eratnya hubungan perempuan dan kopi, Supartina menilai, perempuan harus bergerak untuk menghadapi perubahan iklim. Setelah didiskusikan, anggota Perempuan Alam Lestari bersepakat untuk melakukannya, yang diawali dengan mendeklarasikan Desa Kopi Tangguh Iklim. Sebagai bentuk keseriusan, Supartina dan anggota Perempuan Alam Lestari mendeklarasikan Desa Kopi Tangguh Iklim di hadapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan pihak lainnya di Balai Desa Batu Ampar pada 28 Januari 2020.

Deklarasi Desa Kopi Tangguh Iklim

  1. Kami, perempuan Desa Batu Ampar, menyadari bahwa perubahan iklim telah berdampak negatif terhadap tanaman kopi yang merupakan bagian dari kehidupan ekonomi, sosial, budaya masyarakat Desa Batu Ampar;
  2. Kami menyadari bila masalah perubahan iklim tidak segera ditanggulangi akan mengakibatkan krisis dalam segala aspek kehidupan masyarakat Desa Batu Ampar; dan,
  3. Kami berinisiatif melakukan berbagai hal untuk menanggulangi perubahan iklim guna menjaga keberlanjutan tanaman kopi dan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Desa Batu Ampar.

Tidak diduga, usai Supartina dan anggota Perempuan Alam Lestari mendeklarasikan Desa Kopi Tangguh Iklim, Gubernur Bengkulu meresmikan Desa Batu Ampar sebagai Desa Kopi Tangguh Iklim. “Saya merasa terharu dan bangga. Gubernur Bengkulu sangat mengapresiasi dan menyatakan inisiatif kami bisa menjadi contoh untuk desa lain,” kata Supartina.

Baca juga: Perempuan dan Alam, Kearifan Relasi yang Dilumpuhkan

Hak Melestarikan Hutan

Lahir dan besar di Desa Batu Ampar, Supartina menyaksikan dan mengalami dampak perubahan kondisi lingkungan hidup dan hutan dari waktu ke waktu. Khususnya, perubahan hutan menjadi kebun kopi, dan perubahan pola kebun kopi campur menjadi kebun kopi monokultur. “Hutan sudah berubah menjadi ladang kopi semata. Kalau dulu, orang yang membuka hutan tidak hanya menanam kopi, tetapi juga menanam pepohonan untuk mengganti pepohonan yang ditebang,” kata Supartina.

Perubahan kondisi lingkungan hidup dan hutan telah menimbulkan beragam dampak. “Dulu, suhu di sini sangat sejuk. Berbeda dengan sekarang, sudah mulai panas. Begitu juga dengan air, sudah berkurang,” kata Supartina. Perubahan kondisi lingkungan hidup dan hutan juga berdampak terhadap kopi. Merasa prihatin, Supartina berkeinginan untuk memperbaikinya. Namun, keinginan tersebut hanya dipendam karena belum mengetahui cara untuk melakukannya.

Tidak disangka, Supartina diundang untuk menghadiri sebuah pertemuan di rumah Kepala Desa Batu Ampar, Herwan Iskandar pada Febuari 2019. Pertemuan yang dihadiri perempuan penggarap dan bukan penggarap kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba itu membahas permasalahan lingkungan hidup dan hutan, menyepakati pembentukan kelompok Perempuan Alam Lestari (PAL) dan memilih Supartina sebagai Ketua PAL.

Baca juga: Yayasan PEKKA, Memberdayakan Para Perempuan Kepala Keluarga

Usai terbentuk, PAL mengundang sebuah lembaga yang bergerak di isu lingkungan hidup dan hutan untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan. Selain semakin menyadari hubungan perempuan dan lingkungan hidup, kegiatan tersebut juga membuat Supartina menyadari hak-hak perempuan terkait lingkungan hidup dan hutan, termasuk hak untuk terlibat melestarikan TWA Bukit Kaba. Sehingga, Supartina menjadi bersemangat untuk merealisasikan keinginannya yang sempat dipendam.

Supartina pun bergerak untuk memperjuangkan hak perempuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup dan hutan, termasuk melestarikan kawasan TWA Bukit Kaba, sekaligus menyelesaikan konflik yang dialami perempuan penggarap TWA Bukit Kaba dengan BKSDA Bengkulu. “Saya merasa sangat sedih melihat ibu-ibu yang menggarap kawasan berlari ketakutan sambil menggendong anak saat petugas BKSDA berpatroli. Saya adalah seorang Perempuan dan saya juga adalah seorang Ibu,” kata Supartina.

Setelah didiskusikan, PAL berencana mendatangi kantor Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu untuk menyampaikan keinginan untuk bekerjasama melestarikan TWA Bukit Kaba. Namun, tidak mudah bagi Supartina untuk mengajak perempuan penggarap TWA Bukit Kaba untuk merealisasikan rencana tersebut. “Sempat ada anggapan bahwa mendatangi kantor BKSDA sama halnya dengan menyerahkan diri untuk diproses hukum,” kata Supartina.

Baca juga: Rita Wati, Inspirasi Perempuan yang Memperjuangkan Hak Atas Hutan

Tidak menyerah, Supartina terus menyakinkan bahwa kedatangan tersebut tidak akan merugikan. Walau tidak semua anggota bersedia ikut, namun rencana tersebut tetap direalisasikan pada 17 Juni 2019. Diluar dugaan, kedatangan Supartina dan anggota PAL direspon positif oleh Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu Siad Jauhari dan jajarannya. “Pihak BKSDA mengaku salut. Menurut mereka, belum pernah ada masyarakat yang menggarap kawasan TWA Bukit Kaba berani mendatangi kantor BKSDA untuk mengakui sebagai penggarap kawasan TWA Bukit Kaba, dan menyampaikan rencana untuk bekerjasama melestarikan kawasan TWA Bukit Kaba,” kata Supartina.

Supartina bersama bibit aneka tanaman seperti jengkol, alpukat,nangka dan durian yang akan ditanam di kawasan TWA Bukit Kaba. (foto : rike vevri dwiyani/jendelaperempuandesa)

Di kantor Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Supartina juga menyampaikan rencana mengundang BKSDA Bengkulu untuk memperkuat kapasitas PAL. Beberapa waktu kemudian, rencana tersebut direalisasikan. PAL dibantu menyusun rancangan proposal kerjasama yang akan diajukan. Setelah persyaratannya lengkap, PAL menyampaikan proposal kerjasama ke kantor Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu pada 26 Januari 2020. Tindaklanjut terhadap proposal, BKSDA Bengkulu mengajak PAL untuk memetakan areal yang diusulkan menjadi areal kerjasama pada 9 September 2020.

Hasil pemetaan menunjukkan luas areal kawasan TWA Bukit Kaba yang digarap oleh 26 anggota PAL dan akan diperbaiki kondisinya sekitar 25 hektar. “Saya yang bukan penggarap kawasan TWA Bukit Kaba merasa sangat senang melihat anggota yang menggarap kawasan TWA Bukit Kaba sudah tidak lagi takut dengan petugas BKSDA, siap bekerjasama memperbaiki kawasan TWA Bukit Kaba yang telah berubah menjadi kebun kopi dan melestarikan kawasan TWA Bukit Kaba,” kata Supartina sembari menambahkan PAL mengajukan proposal revisi pada 11 Februari 2021.

Kembali ke Pola Agroforestri

Mengajak perempuan kembali ke pola berkebun kopi yang juga menanam beragam pohon (agroforestri), terang Supartina, merupakan solusi untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup dan hutan di dalam dan luar kawasan TWA Bukit Kaba sekaligus untuk menghadapi perubahan iklim. Supartina sering memanfaatkan kegiatan bergotong-royong memasak di rumah orang yang mengadakan hajatan untuk menyampaikan ajakan tersebut. “Mengajak kembali ke cara yang telah dilakuan para pendahulu,” kata Supartina.

Awalnya tidak banyak perempuan menyadari bahwa berkebun kopi dengan pola agroforestri diperlukan untuk menjaga agar suhu tetap sejuk, menjaga ketersediaan air agar tanah tidak menjadi gersang, dan mencegah bunga kopi gugur akibat hujan deras dan angin kencang. Termasuk tidak menyadari bahwa bertanam beragam jenis pohon akan membuat sumber pendapatan bertambah atau tidak lagi bergantung hanya pada kopi. “Perlahan, semakin banyak yang meminta bibit untuk ditanam di kebun kopi,” kata Supartina.

Baca juga: Marini Siregar; Ranger Perempuan Penjaga Hutan Leuser

Sebelumnya, PAL sudah membuat 750 bibit durian, alpukat, nangka, jengkol dan kabau, dan semua bibit sudah ditanam oleh anggota PAL. Kini PAL sedang membuat 4.000 bibit alpukat, nangka, jengkol, kabau, durian  dan bambu. Sebagian bibit tersebut akan ditanam di kawasan TWA Bukit Kaba. “Kami sudah sampaikan dengan pihak BKSDA, dan sudah disetujui. Mudah-mudahan setelah hari raya Idul Fitri bisa direalisasikan,” kata Supartina sembari menambahkan PAL akan terus membuat bibit. (Rike Vevri Dwiyani)

*) Tulisan ini hasil kolaborasi bincangperempuan.com dan  jendelaperempuandesa.wordpress.com, yang didukung Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Kedutaan Belanda sebagai program Media dan Gender : Perempuan dalam Ruang Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

bengkulu, gerakan perempuan, perempuan bengkulu

Artikel Lainnya

Yulia Suparti: Dari Sampah Ingin Menyelamatkan Dunia

Dayah Diniyah Darussalam Naungan untuk Korban Kekerasan di Aceh

Dayah Diniyah Darussalam: Naungan untuk Korban Kekerasan di Aceh 

Henny Anggraini hakim perempuan

Henny Anggraini: Menjadi Hakim itu, Bekerja dalam Sunyi

Leave a Comment