Oleh: Emilia Candrawati, Mellyta Uliyandari, dan Ariefa Primairyani
Peran guru tidak hanya dalam mengajar ataupun memfasilitasi proses pembelajaran bagi peserta didik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, seorang guru wajib melakukan publikasi ilmiah sebagai wujud profesionalisme. Publikasi Ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi ilmiah ini memiliki nilai angka kredit yang dapat digunakan oleh seorang guru untuk kenaikan pangkat/ golongan.
Menurut Arikunto, Suhardjono dan Supardi (2009), melalui sistem angka kredit sebagaimana tertuang dalam peraturan MenPAN & RB tersebut diharapkan dapat diberikan penghargaan secara lebih adil dan profesional terhadap pangkat guru yang merupakan pengakuan profesi yang berimplikasi pada tingkat kesejahteraannya.
Sayangnya, fakta di lapangan menyebutkan kemauan dan kemampuan guru untuk menulis artikel ilmiah serta mempublikasikannya masih rendah. Hal ini lantaran sebagian besar guru belum memiliki pengetahuan terkait langkah-langkah menulis artikel ilmiah dan prosedur untuk publikasi di jurnal nasional. Selain juga, paradigma lama yang masih “mendarah daging” yakni menganggap guru hanya berperan sebagai pengajar bagi peserta didik masih kian lekat pada pemikiran sebagian besar guru di tanah air. Padahal, kemampuan dan produktivitas seorang guru dalam publikasi ilmiah, di era Revolusi Industri 4.0, menjadi bagian dari profesionalisme guru itu sendiri. Pun tuntutan dari masyarakat luas yang selalu haus akan ilmu pengetahuan.
Guru di masa kini harus mampu beradaptasi dengan tuntutan masyarakat abad 21, salah satunya publikasi ilmiah, baik berupa artikel ilmiah, buku, ataupun laporan penelitian. Publikasi ilmiah dianggap penting dalam menunjang aktivitas guru sebab dengan melakukan publikasi ilmiah, maka seorang guru didorong untuk terus meningkatkan wawasan keilmuannya yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki wawasan untuk meneliti dan menulis berdasar kaidah-kaidah ilmiah, didorong untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan berbagai strategi, metode, model dan media pembelajaran, dan dituntut untuk saling berbagi pemikiran, hasil penelitian dan berbagai pengembangan terkait best practice dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru
(Krismanto, 2016)
Guru perlu mengembangkan kompetensinya dalam menghasilkan publikasi ilmiah dengan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan penulisan karya ilmiah. Hal paling mudah untuk bisa mengadakan kegiatan ini adalah menggandeng perguruan tinggi di dekat sekolahnya. Dosen sebagai civitas akademika memiliki kewajiban yang disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana salah satu kewajibannya adalah Pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, dosen memiliki kewajiban untuk menjadi mitra sekolah dalam hal melatih guru agar mampu menulis artikel limiah hingga layak dipublikasikan di jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional. Cara inilah yang dilakukan SMAN 4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru mereka dalam hal publikasi ilmiah.
Baca juga: Pemanfaatan Limbah Tahu sebagai Nutrisi Tanaman Ramah Lingkungan dan Pangan Olahan
SMAN 4 Kepahiang menggandeng tiga orang Dosen Program Studi Pendidikan IPA FKIP Universitas Bengkulu, yakni Emilia Candrawati, M.Pd., Mellyta Uliyandari, M.Pd.Si., dan Ariefa Primairyani, M.Si. Puluhan guru di sekolah tersebut terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Penulisan Karya ilmiah Untuk Publikasi di Jurnal Nasional yang digelar pada 16-18 Maret 2021, di aula SMAN 4 Kepahiang.
Disampaikan Kepala SMAN 4 Kepahiang, Jonaidi, M.Pd., pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kepada seluruh peserta agar dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. Hal ini guna meningkatkan kompetensi guru di SMAN 4 Kepahiang dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru. Sementara itu, para narasumber menyebutkan sebagai langkah awal, guru dapat melakukan publikasi ilmiah melalui jurnal yang dikelola oleh Universitas Bengkulu, salah satunya Jurnal Ilmiah Pendidikan Sains (Diksains). Jurnal tersebut merupakan jurnal ilmiah berkala yang dikelola oleh Program Studi Pendidikan IPA yang telah memiliki ISSN. Dengan demikian, artikel ilmiah yang terbit di jurnal ini dapat dijadikan bahan persyaratan kenaikan pangkat/ golongan guru.
Sejatinya, setiap guru memiliki kemampuan menulis, hanya saja ada guru yang mampu mengembangkan kemampuan tersebut melalui publikasi ilmiah, dan ada juga yang baru sebatas menulis untuk peserta didiknya. Publikasi ilmiahpun tak sebatas hasil penelitian, namun bisa juga hasil pemikiran yang mengikuti kaidah atau metode ilmiah. Artinya, pilihan untuk menjadi guru profesional yang tak hanya mampu mengajar, namun juga menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui publikasi ilmiah, ada di tangan guru itu sendiri. Tergantung mental dari guru itu sendiri. Tak salah jika Steven R. Covey, (BPSDM-Kemendikbud, 2012) menyebutkan bahwa kegiatan publikasi ilmiah adalah salah satu bentuk upaya untuk memperbaharui mental. (**)
*) Penulis adalah tenaga pengajar di Universitas Bengkulu.