Keterwakilan Perempuan dalam Afirmasi Semu
UU Pemilu sejatinya telah mensyaratkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Pemilu namun hingga saat ini keterwakilan perempuan yang setara masih jauh dari angan.
UU Pemilu sejatinya telah mensyaratkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Pemilu namun hingga saat ini keterwakilan perempuan yang setara masih jauh dari angan.
Pia bersama belasan warga komunitas adat dari Serawai Semidang Sakti yang ada di Desa Pering Baru Kabupaten Seluma menggelar ritual adat di depan kantor PT Perkebunan Nusantara VII perwakilan Bengkulu.
“Selain donatur dilarang ngatur” – candaan atau cerminan kapitalisme dalam hubungan? Dari perdebatan media sosial hingga dinamika relasi kuasa, bagaimana standar finansial mempengaruhi cara kita memandang cinta dan peran gender!
Revisi UU TNI berpotensi memperkuat keterlibatan militer dalam kehidupan sipil. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengikis kebebasan berekspresi dan berpendapat, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Aliansi Perempuan Indonesia (API) menilai revisi pasal-pasal dalam RUU TNI tidak hanya berpotensi memberikan legitimasi bagi TNI untuk masuk ke ranah sipil, sesuatu yang seharusnya telah dihapus sejak reformasi 1998, namun juga bisa membuka kembali luka lama penyintas pelanggaran HAM di masa lalu.
Riset dari Boston Consulting Group, Blibli, dan Kompas ‘Menciptakan Pertumbuhan Inklusif melalui Digitalisasi UMKM di Indonesia hanya 20% dari jumlah total UMKM tersebut yang melek digital dan menggunakan platform e-commerce untuk mengembangkan usahanya.
Sejak kapan warna menjadi penanda jenis kelamin? Kenapa pink menjadi identik dengan perempuan, sementara biru dikaitkan dengan laki-laki? Apakah ini sesuatu yang alami dan sudah terjadi sejak lama, atau hanya konstruksi sosial yang berkembang karena kepentingan tertentu?
Perdebatan soal hijab tampaknya tidak pernah habis, terutama di media sosial. Hijab sering dianggap sebagai simbol kesalehan perempuan dan digunakan untuk kontrol sosial. Lantas apakah hijab adalah bagian dari kebebasan berekspresi perempuan? Ataukah justru alat penindasan?
Apakah perempuan dapat menikahkan dirinya sendiri? Atau bisakah seorang perempuan lain menjadi wali nikah bagi perempuan yang tidak memiliki wali laki-laki? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak pernyataan dari Guru Besar Kajian Gender, Prof. Alimatul Qibtiyah, dan aktivis feminis Muslim, Wanda Roxanne.