Kenapa Angka Kelahiran Menurun Belakangan Ini?
Menurut World Fertility Report 2024, rata-rata angka kelahiran global telah menurun drastis, dari 4,8 kelahiran per perempuan pada tahun 1970 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan pada tahun 2024.
Menurut World Fertility Report 2024, rata-rata angka kelahiran global telah menurun drastis, dari 4,8 kelahiran per perempuan pada tahun 1970 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan pada tahun 2024.
Beredar video yang memperlihatkan sejumlah siswi SMA menjalani tes kehamilan di sekolah. Para siswi terlihat mengantre untuk melakukan tes urine menggunakan test pack, lalu menyerahkan hasilnya kepada pihak sekolah.
Padahal, seks bukanlah kompetisi yang ditentukan oleh angka atau durasi. Seks jauh lebih kompleks, terutama jika dilihat dari sudut pandang perempuan.
Sejak 2021, Cadar Garis Lucu aktif mengampanyekan perdamaian melalui media sosial dengan mendobrak stigma terhadap perempuan bercadar sekaligus membahas isu perdamaian, moderasi beragama yang nir-kekerasan hingga isu perempuan.
Pidato Trump baru-baru ini, menyatakan bahwa kebijakan resmi pemerintah AS hanya mengakui hanya dua gender, yaitu laki-laki dan perempuan. Pernyataan ini bertentangan dengan pendekatan inklusif yang diterapkan pemerintahan Joe Biden, yang sebelumnya memprioritaskan keberagaman di seluruh sektor pemerintahan.
Kehidupan pernikahan terutama di Indonesia, seringkali dianggap sebagai “hilangnya kebebasan personal” karena pernikahan harus tetap utuh bersama, demi keselamatan keluarga dan mempertimbangkan masa depan anak
Kehamilan remaja menjadi salah satu isu krusial di Asia Tenggara. Hal ini tidak hanya membahayakan kesehatan ibu remaja tetapi juga membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang ekonomi.
Microaggressions adalah tindakan atau komentar yang secara tidak langsung menunjukkan prasangka atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok yang termarjinalkan. Biasanya, microaggressions terselip dalam percakapan sehari-hari dan dilakukan tanpa kesadaran pelakunya.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dengan tegas menyatakan Polemik tentang Pergub Jakarta 2/2025 menunjukkan kembali urgensi perubahan UU Perkawinan yang telah berusia 50 tahun sejak disahkan melalui UU No. 1 Tahun 1974, termasuk untuk memperketat pengaturan beristri lebih dari satu.