Bincangperempuan.com- Secara keseluruhan, keterwakilan perempuan di tingkat parlemen di Provinsi Bengkulu mengalami fluktuasi, dengan persentase berkisar antara 15.56% hingga 22.22%. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2013 dan 2024 (22.22%), sementara titik terendah terlihat pada 2014-2015 (15.56%). Ini mencerminkan pola yang belum sepenuhnya stabil dalam representasi gender di tingkat provinsi.
Baca juga: Asam Manis, Jadi Jurnalis Perempuan di Bengkulu
Di tingkat kabupaten/kota, terdapat variasi keterwakilan yang cukup mencolok. Kota Bengkulu mempertahankan keterwakilan perempuan di atas 25% sejak 2011, menunjukkan ekosistem politik yang lebih mendukung. Lebong menjadi daerah dengan konsistensi tertinggi, mempertahankan angka 28% sejak 2014, sementara Rejang Lebong menunjukkan tren positif dengan kenaikan dari 13.33% (2010-2016) menjadi 20% pada 2019 dan 2024. Sebaliknya, Mukomuko menghadapi kesenjangan serius dengan persentase di bawah 8% dan bahkan beberapa tahun tanpa perwakilan perempuan, yang mengindikasikan tantangan struktural dalam partisipasi politik perempuan di daerah tersebut.
Fluktuasi keterwakilan perempuan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Dinamika politik dan kebijakan afirmasi gender dalam pemilu berperan penting, terutama dalam menentukan jumlah calon legislatif perempuan yang berhasil terpilih. Selain itu, dukungan komunitas dan ekosistem politik local sangat berpengaruh—kabupaten dengan keterwakilan tinggi kemungkinan memiliki program kaderisasi perempuan yang lebih kuat serta dorongan dari masyarakat sipil. Kesadaran publik terhadap pentingnya representasi perempuan dalam politik juga menjadi faktor kunci, di mana daerah dengan advokasi gender yang lebih aktif cenderung mengalami peningkatan keterwakilan perempuan.
Baca juga: Keterwakilan dan Jumlah Pemilih Perempuan pada Pemilu DPD RI di Indonesia 2019-2024
Tantangan yang masih dihadapi termasuk rendahnya angka keterwakilan di beberapa daerah serta tren yang belum stabil. Untuk mengatasi hal ini, perlu ada program edukasi politik bagi calon legislatif perempuan, yang dapat meningkatkan kesiapan mereka dalam berkompetisi di arena politik. Selain itu, penguatan media dan advokasi gender sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemilih agar lebih mempertimbangkan calon perempuan. Kebijakan afirmasi seperti kuota gender yang lebih progresif juga bisa menjadi solusi untuk mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen Bengkulu.
