Home » News » Hutan Lestari, Kunci Antisipasi Munculnya Penyakit Baru

Hutan Lestari, Kunci Antisipasi Munculnya Penyakit Baru

Bincang Perempuan

News

Hutan lestari kunci antisipasi munculnya penyakit baru

BINCANGPEREMPUANHutan yang rusak akibat aktivitas manusia dan penghilangan satwa liar bisa menciptakan kondisi yang memungkinkan munculnya penyakit baru bagi manusia. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu bukti bahwa penyakit bisa ditularkan oleh hewan ke manusia. Laporan studi United National Environment Programme (UNEP) pada 2016, lebih dari 60 persen semua jenis penyakit menular pada manusia merupakan jenis penyakit zoonotik, dan sekitar 75 persen dari semua jenis penyakit menular itu adalah penyakit yang baru muncul

Sejumlah perempuan desa di Kabupaten Rejang Lebong yang bersentuhan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengakui jika kerusakan hutan dan lingkungan sangat memberi pengaruh pada mereka.

“Sangat (berpengaruh). Kalau ada kata-kata lebih dari sangat, maka itu kata lebih tepat,” kata Susila Elawati (32), Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Karya (KPPL) Bersama, pekan lalu.

Menurut Susi, hutan dan segala isinya secara alamiah memang tidak bisa terpisahkan oleh manusia. Karena itu, keduanya saling terikat dan terpengaruh. “Alam itu banyak menyediakan tanaman obat- obat yang lebih bagus dari pada obat-obatan pabrik, kita saja yang tidak tau bisa digunakan untuk obat-obat apa,” katanya.

Eva Susanti, perempuan asal Desa Tebat Tenong Luar yang kini didapuk menjadi Ketua KPPL Karya Mandiri ikut membenarkan bahwa kerusakan hutan bisa berdampak tidak baik bagi kehidupan mereka. Salah satunya, adalah kemungkinan munculnya satwa liar ke desa.

“Jika terjadi kerusakan hutan, wilayah di sekitar akan menjadi kering dan tandus. Cuaca menjadi panas, air bersih susah didapat, binatang pun akan turun ke permukiman,” kata Eva. “(Jadi) Tidak menuntut kemungkinan akan timbulnya penyakit-penyakit baru,” imbuh Susi

Baca juga: Sedekah Pohon untuk Bumi, Kesadaran Perempuan untuk Memperbaiki Lingkungan Hidup dan Hutan

Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Balai Besar TNKS menuturkan manfaat fungsi Kawasan hutan konservasi (TNKS) terdiri atas tiga fungsi. Yakni, pertama, perlindungan sumber kehidupan karena merupakan daerah perlindungan sumber mata air yang merupakan kebutuhan pokok semua makhluk hidup). Kedua, untuk pengawetan keanekaragaman hayati atau sebagai rumah/tempat tinggal atau habitat flora dan fauna untuk berkembang secara alami. Dan yang ketiga, yakni untuk pemanfaatan jasa lingkungan. Berupa pemanfaatannya sebagai tempat wisata, sumber energi, serta untuk wahana pendidikan dan penelitian.

Menurut Zainudin, mungkin secara langsung kawasan hutan konservasi tidak dapat mencegah timbulnya wabah baru, namun fungsi hutannya bisa menjadi tempat tumbuhnya tanaman obat penangkal wabah.

“Karena kita ketahui bahwa hampir semua obat penyakit berasal dari tanaman hutan. Hutan yg baik akan menyebabkan lingkungan menjadi baik dan sehat dan tentunya membuat kehidupan lebih baik tanpa ada wabah baru,” katanya. (kppswd)

gerakan perempuan, pandemi covid-19, perempuan bengkulu, perempuan dan hutan, perempuan pelestari hutan

Artikel Lainnya

Apa Itu Penyusunan Anggaran yang Responsif Gender?

Fragile Masculinity dan Dampaknya Pada Perempuan

Pentingnya Consent dalam Pelaksanaan Body Checking

Leave a Comment