Bincangperempuan.com- Perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Ini adalah tantangan serius dalam upaya menciptakan lingkungan online yang aman dan inklusif bagi semua individu, khususnya perempuan.
Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Bengkulu mencatat, pada Januari 2021 hingga Selasa 5 Maret 2024, terdapat 12 kasus pemberitaan KBGO terhadap perempuan berupa ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution) yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
Kasus itu dimuat dalam pemberitaan media dari berbagai platform dan dilaporkan ke aparat kepolisian. Kasus ini terjadi di Bengkulu. Seperti, di 6 kasus di Kota Bengkulu, 3 kasus di Kabupaten Rejang Lebong, 2 kasus di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan 1 kasus di Kabupaten Kepahiang.
Dua belas kasus tersebut 10 diantaranya malicious distribution. Ini tentu menyebabkan kerugian secara emosional dan psikologis bagi korban. Dua kasus lainnya, berupa ancaman malicious distribution. Hal tersebut menyebabkan korban mendapatkan kekerasan fisik dan kekerasan seksual dari para pelaku.
Baca juga: Remaja Bengkulu Kampanye KBGO dan KSBE Lewat Media Sosial
Di mana pelaku malicious distribution itu didominasi orang terdekat. Mulai dari kekasih, mantan kekasih, mantan suami hingga teman atau orang yang dikenal. Secara keseluruhan korbannya perempuan yang masih berusia belasan tahun hingga paruh baya.
Pelaku kejahatan dalam mendistribusikan foto/video pribadi milik orang lain, disangkakan Pasal 27 ayat 4 UU ITE diatur dalam Pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 tahun 20216 dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina mengingatkan, kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan terhadap perempuan juga dapat menjelma dalam beragam wujud.
”Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Bentuknya bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, seksual, emosional, ekonomi, temasuk kekerasan gender berbasis online,” kata Yunike, Jumat (08/03/2024).
Fenomena tersebut mengindikasikan jika perempuan masih menjadi sasaran utama dalam eksploitasi digital dan kekerasan online. Ini menunjukkan perlu upaya untuk melindungi perempuan dari ancaman dan dampak negatif akibat KBGO.
Bersamaan dengan momen peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2024, AJI Bengkulu memahami perlunya investasi literasi digital untuk perempuan. Hal itu selaras dengan tema besar yang diusung UN Women dalam peringatan IWD tahun ini “Invest in Women”.
Untuk itu, Yunike mengimbau, setiap orang khususnya perempuan yang kerap menjadi sasaran empuk dalam KBGO dapat aktif dalam upaya peningkatan literasi digital, meningkatkan kesadaran individu dalam memahami pentingnya privasi online, konsekuensi dari penyebaran informasi pribadi tanpa izin, serta cara mengenali dan menghindari situasi yang berpotensi berujung pada malicious distribution.
Pencegahan malicious distribution memerlukan pendekatan multi-stakeholder dengan melibatkan perusahaan teknologi, pemerintah, NGO, dan masyarakat secara luas. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan online lebih aman dan inklusif bagi semua individu. Terutama perempuan yang rentan terhadap KBGO.
Kemudian, melalui peringatan Hari Perempuan Internasional, Yunike berharap, semoga di masa mendatang akan tercipta dunia yang lebih inklusif. Terpenting, AJI Bengkulu MENOLAK segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam dan menghampiri para perempuan.
Baca juga: Her Voice 2024: Dorong Keterlibatan Perempuan untuk Kebijakan yang Berkelanjutan
”Momen peringatan ini dapat menjadi titik balik untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran mengenai perjuangan yang sedang berlangsung untuk hak-hak perempuan dan kesetaraan gender di seluruh dunia,” jelas Yunike .
Ditambahkan Koordinator Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal – AJI Bengkulu, Balqis Fallahnda, KBGO terhadap perempuan terutama malicious distribution di tengah masyarakat merupakan bahaya yang perlu ditangani dengan serius.
Balqis meyakini, kasus yang diberitakan media hanya sebagian kecil, kasus yang luput dari pemberitaan mungkin lebih banyak lagi.
”Pemberitaan di media mengenai malicious distribution hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus KBGO tidak pernah dilaporkan kepada pihak bewajib, tetapi fenomena ini tetap menjadi ancaman yang signifikan bagi korban,” sampai Balqis.
”Tidak hanya mencoreng nama baik korban, malicious distribution juga dapat mengancam kestabilan emosional dan psikologis korban. Seperti depresi, kecemasan, dan atau rasa putus asa,” sambung Balqis.
”Selamat Hari Perempuan Internasional untuk perempuan-perempuan hebat di mana pun berada. Apapun latar belakang dan pekerjaannya teruslah berkarya dan jangan lupa untuk mencintai diri sendiri”.