Home » News » UN Women Indonesia: Embrace Equality, Inklusivitas Untuk Disabilitas

UN Women Indonesia: Embrace Equality, Inklusivitas Untuk Disabilitas

Sylvi Sabrina

News

UN Women Indonesia embrace equity

bincangperempuan.com- Setiap tanggal 8 Maret, kita selalu merayakan Hari Perempuan Internasional, atau kerap kali disebut sebagai International Women’s Day (IWD). Untuk tahun itu, perayaan IWD mengangkat tema yang spesial, yaitu #EmbraceEquity. 

Pada IWD 2023 kali ini, penulis mewawancarai salah seorang perwakilan dari United Nations (UN) Women Indonesia untuk menjelaskan lebih jauh mengenai tema #EmbraceEquity tahun ini. Ia adalah Dwi Faiz, Head of Programmes di UN Women Indonesia.

Mengenali dan Merayakan Kontribusi Perempuan

Dwi menjelaskan, sejatinya peringatan Hari Perempuan Internasional ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang menjadi sarana untuk mengenali dan merayakan kontribusi dan pencapaian perempuan dengan segala keragamannya. Keragaman tersebut mulai dari etnis, bahasa, budaya, kondisi ekonomi hingga kondisi politik yang dirasakan perempuan.

“IWD (International Women’s Day) juga menjadi momentum untuk berefleksi atas pencapaian dan tantangan yang masih dihadapi oleh perempuan dalam hidupnya, dalam berpartisipasi di kehidupan publik. IWD juga merupakan kesempatan untuk bersatu, berjejaring, memobilisasi dukungan, serta memperbarui komitmen untuk perubahan bermakna dalam mencapai kesetaraan gender dan mendorong pemberdayaan perempuan,” jelasnya kepada Bincang Perempuan, Jumat (10/3/2023).

Menilik Kembali pada Kesetaraan Gender

Adanya terminologi kesetaraan gender atau gender equality mulai disepakati pada Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing tahun 1995. Kesetaraan gender merujuk pada persamaan hak, tanggung jawab dan kesempatan perempuan dan laki-laki dan anak perempuan dan anak laki-laki.

Adanya bentuk kesetaraan ini bukan selalu soal perempuan dan laki- laki akan menjadi sama, tetapi hak, tanggung jawab dan kesempatan perempuan dan laki-laki tidak bergantung pada apakah mereka dilahirkan sebagai seorang laki-laki atau perempuan. Kesetaraan gender berarti kepentingan, kebutuhan dan prioritas perempuan dan laki-laki dipertimbangkan, dengan begitu kita mengakui adanya keragaman yang melahirkan perbedaan terhadap kehidupan perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Menanti Keadilan Bagi Hantu-Hantu Perempuan

Oleh karena itu, Dwi berpesan, bahwa seharusnya kesetaraan gender tidak hanya disuarakan oleh perempuan, tapi juga oleh kelompok lainnya, laki-laki.

“Kesetaraan gender bukanlah isu perempuan tetapi harus menjadi perhatian dan melibatkan laki-laki maupun perempuan secara penuh,” tambahnya. 

Perempuan Difable dan Kesetaraan Gender

Dalam wawancara eksklusif tersebut, ada pesan menarik yang disampaikan Dwi Faiz kepada Bincang Perempuan. Ia mengungkapkan fakta bahwa 1 dari 5 perempuan di seluruh dunia memiliki disabilitas. Jumlah ini terlalu signifikan dan merupakan pengingat sekaligus panggilan kepada berbagai pihak agar sama-sama memikirkan strategi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Karena mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ketika perempuan secara sistematis terpinggirkan—atas dasar usia, jenis kelamin dan disabilitas, atau faktor lainnya—hal tersebut akan menghambat partisipasi setara mereka dalam masyarakat,” ujar Dwi.

Baca juga: Ummi Atik, Inisiator Sekolah Alam Mahira, Sekolah Ramah Disabilitas Pertama di Bengkulu

Oleh karena itu, Dwi mengatakan mengarusutamakan kesetaraan gender ke dalam semua kebijakan dan program yang berkaitan dengan penyandang disabilitas adalah suatu keharusan. Hal ini menjadi penting karena adanya pendekatan netral gender terhadap disabilitas akan melanggengkan diskriminasi dan kerentanan dari perempuan dengan disabilitas.

Maka dibutuhkan suatu pendekatan yang bersifat inklusif dan interseksional serta perubahan anggapan bahwa semua perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas dengan segala keragamannya dan sepanjang tahapan hidupnya, disertakan dan diakui sebagai mitra yang setara, dipenuhi haknya, diperkuat agensinya, dan didukung untuk meraih potensi seutuhnya.

Dukungan terhadap Kesetaraan

Dwi mengatakan pemerintah dan UN Women secara aktif mendorong pemenuhan hak perempuan, termasuk perempuan dengan disabilitas. Hal tersebut dapat dilihat melalui langkah pemerintah dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan diimplementasikannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kendati demikian, Dwi mengatakan masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan respons yang komprehensif untuk melindungi hak perempuan agar tidak ada satu pun yang tertinggal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang menyasar perempuan dengan disabilitas memiliki perspektif gender, memastikan akses keadilan dan partisipasi aktif perempuan disabilitas termasuk dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, hal tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat pengetahuan tentang dampak diskriminasi bagi perempuan disabilitas, memastikan ketersediaan data yang teragregasi berdasarkan umur, jenis kelamin, disabilitas, serta melanggengkan bentuk advokasi untuk hak perempuan dengan disabilitas. (sylvi sabrina/eL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

gerakan perempuan, IWD 2023

Artikel Lainnya

Apa Resolusimu untuk Tahun Baru Ini?

Sunat Perempuan di Indonesia

Kontroversi Sunat Perempuan di Indonesia

Publishers Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Lebih Baik

Leave a Comment