Watch Out, Di Balik Serunya Roblox, Predator Digital Mengintai Anak

Ais Fahira

News

Watch Out, Di Balik Serunya Roblox, Predator Digital Mengintai Anak

Bincangperempuan.com- B’Per’s sudah pada tahukah? Belakangan ini, permainan game online Roblox kembali ramai digandrungi. Cekidot deh linimasa media sosialmu, hampir selalu ada konten tentang Roblox, entah dari kreator asing atau mungkin dari teman-temanmu sendiri. Game ini menawarkan dunia virtual yang menyerupai kehidupan nyata. Penggunanya bisa melakukan hampir segala aktivitas mulai dari membuat karakter atau avatar sesuai keinginan, memancing, mendaki gunung, hingga masuk ke klub malam virtual. Namun, di balik warna-warni dunia Roblox, apakah permainan ini ramah untuk anak-anak?

Kasus yang terjadi di Amerika Serikat memperkuat pertanyaan tersebut. Seorang pria asal California ditangkap setelah menculik anak perempuan berusia 10 tahun yang ia kenal lewat Roblox dan aplikasi percakapan Discord. Rentetan kasus serupa, terutama yang berkaitan dengan child grooming, juga menghantui platform game online ini. Selain itu di Indonesia pun tanda bahaya sudah mulai muncul. Mendikdasmen Abdul Mu’ti bahkan terang-terangan melarang anak SD memainkan Roblox. Seperti dilansir dari Radar Surabaya, menurutnya anak-anak usia dini rentan tidak bisa membedakan mana dunia nyata dan mana dunia maya. Apalagi ketika di dalam permainan itu mereka bisa berinteraksi dengan konten kekerasan yang, jika ditiru di dunia nyata, bisa berujung tragedi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan mencatat kasus ekstrem, yaitu ada seorang anak nekat mengakhiri hidupnya akibat kecanduan Roblox. Peristiwa itu menegaskan bahwa masalah ini sudah menjadi tragedi nyata yang dialami keluarga di Indonesia.

Keresahan orang tua pun makin terasa. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengaku kebanjiran laporan tentang dampak negatif Roblox. Banyak orang tua melaporkan anak mereka jadi lupa makan, meninggalkan sekolah, bahkan nyaris kehilangan kendali atas kehidupan sehari-hari. “Kelupaan hidup,” begitu istilah yang dipakai sebagian orang tua untuk menggambarkan bagaimana Roblox menggerogoti keseharian anak-anak mereka.

Tak berhenti di situ, KPAI juga mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kalau terbukti ada pelanggaran serius dan ancaman terhadap keselamatan anak, opsi pemblokiran Roblox di Indonesia harus dibuka. Desakan ini sejalan dengan langkah pemerintah yang sudah memberi sinyal keras: jika Roblox tidak memperketat filter obrolan, tidak menghapus konten berbahaya, dan tidak segera meningkatkan perlindungan anak, maka pemblokiran bisa menjadi pilihan terakhir. 

Baca juga: Waspada, Child Grooming Lewat Game Online

Pemerintah Batasi Roblox Bagi Anak

Sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran, Roblox mengumumkan aturan baru untuk memperkuat perlindungan bagi pengguna anak dan remaja. Kebijakan ini lahir setelah muncul tekanan dari orang tua, pendidik, hingga gugatan hukum di Amerika Serikat yang menyoroti lemahnya sistem keamanan Roblox.

Melansir dari RRI, aturan terbaru tersebut, akses ke konten yang belum memiliki rating usia resmi kini dibatasi hanya untuk pengembang dan mitra terverifikasi. Dengan demikian, anak-anak tidak lagi bisa menjelajahi gim tanpa klasifikasi usia yang jelas.

Selain itu, Roblox memberi batas tegas pada konten yang menggambarkan ruang privat—seperti kamar tidur atau kamar mandi—serta area dewasa seperti bar dan klub malam virtual. Hanya pengguna berusia 17 tahun ke atas yang telah melakukan verifikasi identitas yang bisa mengaksesnya. Untuk memperkuat aturan tersebut, Roblox meluncurkan sistem otomatis yang mampu mendeteksi pelanggaran atau konten tidak pantas. Server yang kedapatan berulang kali melanggar akan ditutup sementara hingga pengembang melakukan perbaikan.

Di Indonesia, perhatian serupa juga datang dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Roblox harus mematuhi aturan perlindungan anak yang berlaku. Jika tidak ada perbaikan signifikan, opsi pemblokiran Roblox di Indonesia tetap terbuka.

Baca juga: Waspada aksi bejat pedofil di ‘game online’

Indonesia Sudah Punya Regulasi, Tapi…

Namun, apakah langkah-langkah tersebut cukup? Kenyataannya, celah penyalahgunaan masih terbuka lebar. Dunia virtual memang tampak aman, tetapi interaksi di dalamnya tidak sepenuhnya terlindungi. Seorang anak tetap bisa menjadi korban bullying, pelecehan verbal, atau bahkan eksploitasi seksual melalui avatar dan percakapan daring.

Secara aturan, Indonesia sebenarnya tidak tertinggal sepenuhnya. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal dengan “PP TUNAS”. Regulasi ini mengatur pengelolaan sistem elektronik untuk perlindungan anak. Dalam aturan tersebut, gim dengan konten berat—misalnya kekerasan ekstrem atau yang berpotensi menimbulkan kecanduan—hanya boleh diakses anak berusia 16 tahun dengan pendampingan orang tua, sementara akses penuh baru diberikan pada usia 18 tahun ke atas.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai perlindungan anak di ranah digital. Perpres ini dirancang untuk mengatur lebih detail soal gim daring, pornografi, pelecehan digital, hingga konten-konten lain yang dinilai berisiko bagi anak. Saat ini, rancangan tersebut masih berada dalam tahap harmonisasi antar-kementerian, dan ditargetkan rampung dalam tahun ini.

Meski aturan sudah ada di atas kertas, apakah itu semua cukup untuk melindungi anak-anak di dunia virtual? Kenyataannya, celah penyalahgunaan masih terbuka lebar. Masalah ini bukan hanya soal regulasi atau teknologi, melainkan juga soal kesadaran orang tua, pendidik, dan masyarakat. Sebab dunia virtual bisa menjadi ruang bermain dan belajar, tetapi tanpa pengawasan yang memadai, risiko yang ada justru lebih besar daripada manfaatnya.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Memberdayakan Petani Perempuan Menghadapi Perubahan Iklim

Memberdayakan Petani Perempuan Menghadapi Perubahan Iklim

Aesthetic Fatigue: Ketika Keindahan Justru Jadi Seragam

Bertanam Pinang, Upaya Perempuan Adat Serawai Menyelamatkan Desa (1)

Bertanam Pinang, Cara Perempuan Serawai Menyelamatkan Desa

Leave a Comment