World Suicide Prevention Day: Dari Kesadaran ke Tanggung Jawab Negara

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Setiap 10 September, linimasa kita rutin dibanjiri poster World Suicide Prevention Day berisi slogan-slogan seperti “reach out”, “you are not alone”, atau ajakan untuk “lebih peka terhadap sesama”. Kampanye semacam ini memang terlihat hangat, dan memberi kesan untuk menyebarkan kesadaran Tapi terus-menerus melempar beban pencegahan ke pundak individu atau perorangan belum cukup jadi solusi. Karena ketika seseorang mengalami suicidal thoughts—baik pasif maupun aktif—empati personal dari teman atau keluarga mungkin belum cukup dan tidak bisa dijadikan satu-satunya benteng pertahanan.

Padahal, sejak pertama kali dicetuskan oleh International Association for Suicide Prevention (IASP) bersama WHO pada 10 September 2003, peringatan ini dirancang bukan sekadar untuk memecah tabu sosial, melainkan mendesak hadirnya aksi sistemik dari negara. Menyuruh seseorang yang tenggelam dalam krisis untuk sekadar “cerita ke orang terdekat” tanpa diimbangi akses layanan psikologis yang terjangkau, ketersediaan faskes yang merata, serta penanganan akar masalah ekonomi-sosial justru mengerdilkan krisis kesehatan publik menjadi sebatas masalah kepedulian perorangan.

Sejarah Peringatan: Lebih dari Sekadar Kampanye Tahunan

Jika dirunut ke belakang, gerakan kesadaran kesehatan jiwa secara global berakar dari perjuangan panjang melawan stigma mendalam. Di Amerika Serikat misalnya, National Alliance on Mental Illness (NAMI) didirikan sejak 1979 oleh keluarga pasien gangguan jiwa untuk memperjuangkan hak dan penanganan yang manusiawi atas topik yang sangat tabu ini. Di tingkat global, IASP dan WHO kemudian meresmikan 10 September sebagai World Suicide Prevention Day pada 2003, merespons angka kematian akibat bunuh diri yang saat itu menembus hampir satu juta jiwa setiap tahunnya.

Selama dua dekade terakhir, percakapan mengenai kesehatan mental memang berkembang makin terbuka. Publik makin terbiasa membicarakan depresi dan pikiran untuk mengakhiri hidup tanpa serta-merta melabelinya sebagai bentuk kurangnya keimanan. Sayangnya, keterbukaan diskusi ini belum diimbangi dengan percepatan intervensi medis dan sosial yang tepat waktu. Fenomena bunuh diri terus menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Artinya, ada mata rantai yang terputus antara kampanye kesadaran (awareness) yang marak setiap September dan ketersediaan pertolongan nyata yang hadir sebelum terlambat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP, 4 Pelaku Berusia di Bawah 17 Tahun

Sejauh Mana Peran Struktural Mencegah Bunuh Diri?

Suicidal thoughts tidak muncul di ruang hampa. Keinginan mengakhiri hidup jarang sekali berakar semata-mata dari kerentanan personal atau ketidakmampuan individu mengelola emosi. Dalam banyak kasus, krisis mental dipicu dan diperburuk oleh tekanan sistemik: beban ekonomi yang makin tidak terkejar, kondisi kerja eksploitatif dan prekariat tanpa kepastian masa depan, kekerasan berbasis gender, hingga absennya safety net atau jaring pengaman sosial dari negara. Ketika struktur sosial membuat hidup seseorang terasa makin tidak manusiawi, narasi pencegahan yang hanya berfokus pada “pemberian ketenangan jiwa” menjadi terasa dangkal dan tidak menyentuh akar masalah. Realitas di lapangan menunjukkan betapa beratnya hambatan struktural yang harus dihadapi seseorang saat berusaha mencari bantuan profesional:

1. Akses Layanan Kesehatan Mental: Mewah, Birokratis, dan Rentan Bias

Secara regulasi, BPJS Kesehatan memang menanggung penanganan kesehatan jiwa. Namun dalam praktiknya, jaminan ini didominasi oleh pendekatan medis/psikiatri (intervensi obat-obatan), sementara akses layanan psikoterapi atau konseling dengan psikolog klinis di Faskes 1 (Puskesmas) maupun RSUD daerah masih sangat minim. Sistem rujukan berjenjang yang kaku juga mematikan ruang cocok-cocokan antara pasien dan tenaga profesional. Pencarian terapis yang tepat pada dasarnya adalah proses trial-and-error yang personal, tetapi jalur BPJS memaksa pasien terjebak dengan satu tenaga medis atau harus mengulang rantai birokrasi dari awal.

Ironisnya, terkadang ancaman justru datang dari dalam ruang konseling itu sendiri. Masih ada tenaga medis atau psikolog yang memelihara bias pribadi: menghakimi penderita dengan menyederhanakan masalah sebagai “kurang iman”, hingga bersikap diskriminatif terhadap identitas gender dan orientasi seksual pasien. Alih-alih mendapatkan safe space untuk pulih, penderita suicidal thoughts justru berisiko mengalami trauma sekunder dari pihak yang seharusnya memberikan pertolongan profesional.

2. Absennya Strategi Nasional Penanganan Krisis

Indonesia hingga kini belum memiliki national suicide prevention strategy yang terintegrasi secara komprehensif. Negara belum hadir dengan panduan nasional yang baku mengenai pencegahan, respon darurat krisis, hingga pendampingan pasca-kejadian (postvention) bagi keluarga atau penyintas. Tanpa adanya kerangka kebijakan nasional yang jelas, upaya penanganan kesehatan mental akhirnya hanya bertumpu pada inisiatif swadaya masyarakat dan organisasi non-pemerintah.

3. Fenomena Gunung Es dan Masalah Pendataan (Underreporting)

Tantangan mendasar lainnya terletak pada pendataan kasus. Akibat stigma agama, norma sosial, serta implikasi hukum dan administrasi (seperti kendala klaim asuransi atau pencatatan sipil), banyak kasus bunuh diri di Indonesia disamarkan penyebab kematiannya. Akibat underreporting yang masif ini, pemerintah dan pembuat kebijakan tidak pernah mengantongi data riil yang mencerminkan besarnya fenomena gunung es ini. Dampaknya, alokasi anggaran dan perhatian politik terhadap isu kesehatan jiwa selalu ditempatkan di prioritas paling bawah.

Baca juga: Hari Pencegahan Bunuh Diri: Mengapa Empati Saja Tidak Cukup?

Bergerak Melampaui Slogan Performatif: Menghentikan Blaming pada Orang Terdekat

Peringatan 10 September hendaknya tidak berhenti menjadi ritual tahunan saling berbagi infografis atau slogan empati di media sosial. Saling mendengarkan dan hadir bagi kawan yang terluka adalah hal yang mulia, tetapi itu bukanlah pengganti bagi sistem layanan kesehatan publik yang responsif, terjangkau, dan adil.

Dampak paling merusak dari narasi pencegahan yang terlalu di-individualisasi adalah lahirnya budaya penghakiman terhadap survivors—orang-orang tercinta yang ditinggalkan. Ketika sebuah tragedi terjadi, masyarakat sering kali dengan mudah melemparkan telunjuk tuduhan kepada keluarga, pasangan, atau teman dekat: “Kenapa nggak kelihatan sih?”, “Masa orang terdekatnya nggak peka?”, atau “Harusnya ajak ngobrol dong”.

Pola pikir seperti ini sangat berbahaya, karena selain melimpahkan dosa kegagalan sistemik negara ke pundak orang terdekat yang sedang berduka, juga memperparah survivor’s guilt—rasa bersalah berkepanjangan yang sangat destruktif. Padahal, peka dan peduli saja tidak pernah cukup jika seseorang sedang berhadapan dengan krisis klinis berat atau tekanan struktur sosial yang menghancurkan. Lingkaran terdekat bukanlah pengganti faskes, bukan psikiater, dan tidak sepatutnya dijadikan kambing hitam atas lubang besar dalam sistem kesehatan publik.

Pencegahan bunuh diri yang sejati menuntut keberanian untuk menggugat kegagalan sistemik. Negara harus mengambil peran aktif: membangun infrastruktur kesehatan jiwa hingga ke pelosok, menyusun strategi nasional berbasis data akurat, serta membenahi kondisi sosial-ekonomi yang kerap merenggut harapan hidup warganya. Sebelum peran struktural itu hadir secara nyata, slogan “kamu tidak sendiri” akan selalu berisiko menjadi kata-kata manis yang hampa sekaligus melempar beban secara tidak adil kepada mereka yang bertahan.

Kontak Bantuan Darurat

Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal sedang mengalami krisis kesehatan mental atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, bantuan profesional dan komunitas selalu tersedia:

  • Kemenkes (Layanan Sejiwa): 119 (ekstensi 8)
  • Layanan Darurat Umum: 112 (Menghubungkan ke bantuan darurat terdekat, medis, atau kepolisian)
  • Into The Light Indonesia: Pendampingan & basis informasi kesehatan mental di intothelightid.org
  • Yayasan Pulih (Konseling & Pemulihan Trauma): 0811-8436-633 / yayasanpulih.org

Referensi: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Siapa Sangka, Asal-usul Gergaji Mesin Ternyata Berasal dari Ruang Persalinan

Sineba Scarf, Jilbab Bermotif Ikon Khas Bengkulu, Bunga Rafflesia

Sineba Scarf, Jilbab Bermotif Ikon Khas Bengkulu, Bunga Rafflesia

Peringatan Hari Kartini: Lebih dari Sekadar Kebaya

Leave a Comment