Bincangperempuan.com- Hubungan yang selesai sering kali datang dengan sedikit atau bahkan banyak drama. Mulai dari drama klasik seperti memblokir nomor telepon secara sepihak, menghapus foto di media sosial, sampai hal-hal yang lebih absurd seperti menagih biaya kencan selama berbulan-bulan atau menuntut pengembalian semua hadiah yang pernah diberikan. “Kamu ingat nggak dulu aku traktir kamu makan di restoran itu? Sekarang balikin semua!” atau “Cincin itu aku kasih pas ulang tahun, sekarang balikin!” Adegan seperti ini bukan fiksi semata. Di grup-grup curhat hingga forum online, cerita serupa kerap muncul, membuat putus cinta yang seharusnya menjadi proses healing justru berubah menjadi medan perang emosional dan finansial.
Drama pasca-putus ini wajar, karena breakup jarang berjalan mulus. Emosi masih tinggi, ego terluka, dan harapan yang dulu dibangun runtuh seketika. Banyak orang yang masih terjebak dalam fase denial atau anger, sehingga urusan kecil seperti barang-barang pribadi menjadi pemicu konflik baru. Bagi sebagian orang, mengemas sisa-sisa kenangan ke dalam kardus dan mengirimkannya kembali kepadai si pemberi adalah bentuk closure jalur elegan. Tapi, kalau dipikir secara rasional, barang itu memang sudah diberikan secara cuma-cuma dari awal, kenapa repot-repot harus dibalikan?
Baca juga: Di Balik Hubungan Toksik: Kenapa Ada Pasangan yang Putus Nyambung Terus?
Mengembalikan Barang ke Mantan Dari Sudut Pandang Hukum
Secara hukum di Indonesia, barang yang diberikan selama pacaran umumnya dianggap sebagai hibah atau pemberian cuma-cuma. Mengutip dari situs Hukum Online, Pasal 1666 KUH Perdata menyebutkan bahwa penghibahan adalah penyerahan barang secara gratis yang “tidak dapat ditarik kembali” oleh pemberi. Artinya, begitu hadiah itu diterima dengan ikhlas, barang sudah menjadi milik penerima sepenuhnya. Mantan pacar tidak punya hak hukum kuat untuk menuntut pengembalian, kecuali ada bukti bahwa barang tersebut hanya dipinjamkan (bukan diberikan) atau ada kesepakatan tertulis yang menyatakan sebaliknya.
Begitu pula dengan menagih biaya kencan atau “investasi” selama hubungan. Uang yang dikeluarkan secara sukarela untuk traktir makan, liburan, atau hadiah biasanya dikategorikan sebagai gift, bukan pinjaman. Hukum tidak mengakui “tagihan cinta” semacam ini karena tidak ada perjanjian utang-piutang yang jelas. Menuntut pengembalian uang pasca-putus sering dianggap tidak berdasar dan sulit dimenangkan di pengadilan. Kecuali ada bukti kuat seperti transfer dengan keterangan “pinjaman” atau nota kesepakatan, pengadilan cenderung melihatnya sebagai pengeluaran sukarela dalam konteks hubungan asmara.
Namun, ada pengecualian. Barang berharga tinggi seperti mobil, rumah, atau cincin tunangan yang diberikan dengan maksud pernikahan bisa jadi memiliki nuansa berbeda, terutama jika ada bukti niat tertentu. Dalam perspektif fikih Islam misalnya, sebagian ulama membolehkan penarikan kembali jika pemberian bertujuan untuk pernikahan yang kemudian gagal, tapi ini lebih ke ranah moral daripada paksaan hukum negara.
Perspektif Etika dan Moral
Dari sisi etika, menagih barang atau biaya kencan setelah putus sering dianggap tidak pantas. Pacaran adalah hubungan emosional, bukan transaksi bisnis. Meminta kembali hadiah yang dulu diberikan dengan ikhlas bisa diartikan sebagai sikap tidak dewasa dan kurangnya sportivitas. Secara moral, pemberian yang sudah diserahkan seharusnya dihormati, bukan dijadikan alat balas dendam atau pelampiasan kekecewaan.
Sebaliknya, kalau mantan secara sukarela mengembalikan barang, itu bisa menjadi tanda kedewasaan dan niat baik untuk menutup babak lama dengan bersih. Namun, sebaiknya kedua belah pihak saling setuju. Pengembalian tidak harus dipaksakan, karena bisa dilakukan setelah diskusi yang tenang, misalnya “Aku kembalikan barang-barang ini, semoga kita berdua bisa move on dengan damai.” Cara ini menghindari drama tambahan dan menjaga martabat masing-masing. Jika tidak ada kesepakatan, lebih baik biarkan barang itu menjadi milik penerima asal, sambil masing-masing fokus healing.
Baca juga: Orbiting: Hubungan Usai, Tapi Story Tetap Dipantau
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Setelah Putus?
Roberth N. Kraft—profesor kognitif psikologi dalam artikelnya di Psychology Today menyarankan jauhkan barang mantan dari jangkauan visual. Menyingkirkan barang bisa menghindari pemicu utama ingatan. Membiarkannya berserakan di sekitarmu bisa memancing memori yang tidak perlu. Jika barang itu masih bernilai jual, kamu bisa menjual atau mendonasikannya.
Dan kalau terpaksa disimpan, kubur dalam kotak tertutup. Lalu, apakah barang tersebut harus dikembalikan? Lakukan hal ini hanya jika diminta, atau jika status barang tersebut memang murni barang pinjaman.
Saat barang sudah disingkirkan tetapi otakmu masih memutar ilusi mustahil untuk balikan, lawan memori tersebut. Tarik pikiranmu dengan mengingat satu kejadian spesifik yang paling menyebalkan di antara kalian. Jadikan memori buruk itu sebagai jangkar logis mengapa hubungan ini memang harus mati. Kalau memori yang muncul justru memicu amarah karena luka lama, redam emosi itu dengan melihatnya dari sudut pandang yang lebih netral. Panggil kenangan lain yang menyadarkanmu bahwa mantanmu pada dasarnya sekadar manusia biasa yang kompleks dan penuh kecacatan. Pendekatan ini akan menyeimbangkan narasi di kepalamu, sehingga kenangan yang menyakitkan perlahan kehilangan dominasinya.
Kraft juga menegaskan sebuah paradoks: ketika kenangan buruk menyusup, menyangkal atau berusaha keras menekannya malah membuat memori itu semakin mengakar. Alih-alih diusir, ingatan itu harus diganti. Alihkan fokusmu dengan memikirkan satu kenangan positif lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan si mantan.
Terakhir, lawan kecenderungan untuk mengurung diri setelah putus. Tubuh yang pasif dan pikiran yang menganggur adalah arena bermain terbaik bagi masa lalu untuk mengambil alih. Tarik dirimu kembali ke realitas dengan memperbanyak aktivitas fisik, terutama olahraga aerobik. Selain sangat efektif membungkam isi kepala yang berisik, aktivitas fisik terbukti secara konsisten memperbaiki suasana hatimu dalam jangka panjang.
Sebagai penutup, mari sepakati bahwa hubungan asmara bukanlah neraca akuntansi yang membutuhkan hitung-hitungan untung-rugi saat tutup buku. Kado yang diberikan secara sukarela tidak perlu menjadi beban moral. Jika menyimpannya, menjualnya, atau membuangnya bisa menyelamatkan kewarasanmu, lakukan saja tanpa repot memikirkan validasi dari pihak sana. Pada akhirnya, move on tidak selalu soal melupakan, tetapi sebuah keputusan sadar untuk menolak repot mengurusi sisa-sisa masa lalu yang sudah tidak lagi relevan
Referensi:
- Hukumonline. (n.d.). Mantan pacar minta kembali barang. https://www.hukumonline.com/klinik/a/mantan-pacar-minta-kembali-barang-cl1917/
- Kraft, R. N. (2019). Memories after a breakup. Psychology Today. https://www.psychologytoday.com/us/blog/defining-memories/201909/memories-after-breakup
