Menjaga Hutan, Menjamin Pangan: Cara Perempuan Ansok Merawat Tanah Adat

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Coba bayangkan kamu harus menempuh jarak ratusan kilometer melewati jalur darat yang terjal selama 3 hingga 4 jam hanya untuk pergi ke pasar terdekat demi membeli kebutuhan dapur harian. Sekarang, bayangkan jika di desa tempat tinggalmu sama sekali tidak ada pasar. Apa yang kira-kira bisa kamu lakukan untuk bertahan hidup?

Bagi masyarakat perkotaan yang terbiasa dengan supermarket dan layanan pesan-antar serba instan, ketiadaan pasar di sekitar pemukiman mungkin terasa seperti krisis besar. Namun, di Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, situasi tersebut sama sekali bukan masalah. Dari tangan dingin para perempuan inilah, kedaulatan pangan seluruh kampung tetap berdikari tanpa tergantung pada pasokan dari luar.

Baca juga: Ketika Laut Diberi Jeda: Cara Nelayan Bengkulu Memulihkan Gurita dan Menghemat Energi Melaut

Kerajinan tangan perempuan adat Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (foto: istimewa)

Dapur Mandiri dari Ladang Sendiri

“Kami ndak beli bahan makanan. Hasil ladang ini cukup untuk setahun,” cerita Suwandang saat ditemui oleh Magdalene. Di atas lahan seluas 2,5 hektare yang ia garap sendiri sejak 2007, Suwandang menanam padi, kacang tanah, kacang panjang, hingga jagung. Tumbuhan lain seperti jengkol dan pohon nira pun tumbuh alami di sela-sela kebunnya.

Hal serupa diceritakan oleh Umeh, tetangga Suwandang. Tahun ini, ia berhasil memanen 12 karung beras dari ladang yang digarap bersama anak-anaknya. Hasil panen sebanyak itu murni disimpan untuk konsumsi keluarga selama setahun penuh. Jika ada kelebihan, Umeh tidak menjualnya, melainkan membagikannya kepada tetangga sekitar yang membutuhkan.

Pasar terdekat dari Dusun Ansok berjarak sekitar 100 hingga 105 kilometer. Akses jalan yang sulit membuat warga praktis tak bergantung pada pasar. Hanya seminggu sekali atau dua kali tukang sayur keliling datang ke desa untuk menjual komoditas yang tidak ada di kampung, seperti ikan laut. Selebihnya, kebutuhan piring sehari-hari dipenuhi 100 persen dari kebun sendiri.

Perempuan adat Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (foto: istimewa)

Akar Sejarah dan Tata Ruang Adat Dayak Seberuang

Kemandirian pangan perempuan Ansok adalah buah dari pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun. Masyarakat Ansok merupakan bagian dari suku Dayak Seberuang. Berdasarkan cerita tutur dari mulut ke mulut yang dihimpun Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), nenek moyang mereka bermigrasi dari Tampun Juah di hulu Sungai Sekayam, Sanggau—wilayah yang juga diyakini sebagai tanah asal rumpun Dayak Iban.

Gelombang migrasi membawa mereka menelusuri Sungai Seberuang di Kapuas Hulu, hingga akhirnya sampai di daerah aliran Sungai Tempunak, Sintang. Kampung Ansok sempat beberapa kali berpindah pemukiman: dari Melaban ke Ansok Saka Dua Pun Taba sekitar tahun 1870-an, pindah ke Gurung Biyu, hingga akhirnya menyeberang ke tepi Sungai Tempunak pada tahun 1964 untuk mendekatkan akses ke pemerintahan kecamatan.

Meskipun mayoritas warga kini menganut agama Katolik sejak masuknya misi gereja pada 1964, kepercayaan lokal terhadap Petara (Sang Pencipta) dan penghormatan pada alam tidak pernah luntur. Masyarakat mengelola wilayah adat seluas 1.173 hektare. Pemanfaatan lahan berladang ini sangat kaya. Warga mampu membudidayakan sedikitnya 63 jenis tanaman kebutuhan hidup—mulai dari bahan makanan, rempah-rempah, obat-obatan, hingga 32 jenis varietas padi lokal.

Perempuan adat Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (foto: istimewa)

Baca juga: Perempuan Penjaga Gurita: Dari Nelayan Pesisir hingga Pengendali Rantai Pasok 

Ancaman Kriminalisasi di Balik Praktik Bakar Hutan

Praktik tebas-bakar lahan yang dijalankan masyarakat Ansok kerap dituding secara keliru sebagai pemicu kerusakan lingkungan. Padahal, warga menerapkan metode rotasi lahan (buka-tutup) setiap 2–3 tahun sekali. Lahan yang telah digunakan dibiarkan beregenerasi secara alami menjadi hutan kembali sebelum dimanfaatkan ulang.

Riset berjudul Ecosystem Services and Biodiversity in a Rapidly Transforming Landscape in Northern Borneo (2015) menguatkan praktik ini secara ilmiah. Penelitian menemukan bahwa hutan yang dikelola melalui sistem berladang tradisional justru memiliki keanekaragaman hayati dan cadangan karbon yang jauh lebih tinggi dibanding perkebunan monokultur industri, serta menghasilkan tingkat erosi tanah yang lebih rendah.

Untuk melindungi tradisi ini dari ancaman kriminalisasi, Bupati Sintang pada Maret 2021 menyerahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang Kampung Ansok. Kebijakan ini berjalan bersisian dengan Peraturan Bupati Sintang No. 18 Tahun 2020 yang secara tegas melindungi peladang tradisional yang membakar lahan untuk kebutuhan subsisten pangan, bukan untuk pembukaan kebun sawit industri.

Selain perlindungan pemerintah, keberlanjutan hutan dipagari oleh hukum adat Ansok melalui tujuh tahapan mekanisme penyelesaian sengketa: laporan pengurus, pemanggilan para pihak, pembayaran uang peserah, bejerih (penjelasan perkara), bebantah (proses sanggahan dan penghitungan denda), besurung (pembayaran denda adat), dan diakhiri besait (larangan mengulang konflik).

Perempuan adat Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat saat bergotong royong menanam di ladang. (foto: istimewa)

Kedaulatan Pangan di Tangan Perempuan Adat

Selain menjaga kelestarian hutan, praktik berladang yang dilakoni perempuan adat Dayak Seberuang Ansok berdampak langsung pada keberlangsungan hidup seluruh komunitas. Dari proses pembukaan lahan hingga penanaman, semuanya dikerjakan secara gotong royong. Hasilnya pun dibagi rata ke tetangga yang persediaan pangannya belum mencukupi untuk setahun.

Melihat tangguhnya peran perempuan dan eratnya ikatan gotong royong di desanya, Antonius Antong (50), salah seorang warga Kampung Ansok, merasa optimis. Bagi Antong, selama praktik ini terus berjalan, kampung mereka akan selalu mampu menjaga hutan sekaligus berdikari secara pangan tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar.

Masyarakat adat Dayak Seberuang Ansok terbukti mampu menciptakan pangan sendiri, mengolahnya, lalu membagikannya ke sesama warga. Sebuah siklus kehidupan yang sama tuanya dengan sejarah kampung itu sendiri—sebuah warisan berharga yang kini diestafetkan agar terus dirawat oleh generasi penerus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Inisiatif Perempuan

Teras

Artikel Lainnya

Jurnalis perempuan harus tingkatkan kompetensi

Jurnalis Perempuan Harus Tingkatkan Kompetensi

Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti: Ketamakan dan Keserakahan Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan

Ketika Aktivitas Menyusui Malah Dijadikan Bahan Candaan

Ketika Aktivitas Menyusui Malah Dijadikan Bahan Candaan

Leave a Comment