Bincangperempuan.com– Baru-baru ini, media sosial dikejutkan oleh keberadaan sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup ini menjadi sorotan karena berisi ribuan anggota yang saling berbagi fantasi seksual bertema incest, termasuk terhadap anak-anak. Lebih mengerikannya lagi, beberapa unggahan dalam grup tersebut memperlihatkan foto anak di bawah umur tanpa izin atau konsen, bahkan dengan narasi yang menggambarkan kekerasan seksual dalam keluarga.
Kini grup tersebut akhirnya dihapus oleh pihak Meta karena dinilai melanggar kebijakan mereka. Namun, penghapusan ini belum cukup untuk meredam keresahan publik. Banyak yang khawatir akan muncul kembali grup serupa di platform lain, atau bahkan di platform yang sama dengan nama dan bentuk berbeda. Fakta bahwa ada ribuan orang yang bergabung di dalamnya menunjukkan bahwa ada permintaan dan keberanian untuk menormalkan perilaku menyimpang ini.
Kecaman dari Berbagai Pihak
Berbagai pihak mengecam keras keberadaan grup ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Kementerian Agama, melalui rilis resminya, menegaskan bahwa segala bentuk relasi seksual antara mahram baik dalam praktik nyata maupun dalam bentuk glorifikasi digital merupakan pelanggaran prinsipil dalam ajaran Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa relasi mahram adalah batas sakral yang tidak boleh dilanggar. “Larangan ini bersifat prinsipil karena menyangkut perlindungan terhadap harkat keluarga dan kelestarian fitrah manusia,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Dari perspektif psikologi, Psikiater RSU Yasri Jakarta, dr. Citra Fitria Agustina, menjelaskan bahwa fantasi seksual sedarah termasuk dalam kategori kelainan seksual yang berbahaya. “Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi karena anak-anak—yang lebih lemah dan mudah dimanipulasi—sering menjadi korban,” katanya kepada NU Online.
Lebih lanjut, dr. Citra menekankan bahwa kelainan seksual ini bisa berasal dari trauma masa kecil, kekerasan dalam keluarga, atau pola asuh yang permisif terhadap kekerasan. “Mungkin ada yang salah dari orang dewasanya. Kok bisa ia tertarik pada anaknya sendiri, atau saudaranya sendiri? Bisa jadi pelaku pernah mengalami kekerasan serupa saat kecil, dan tanpa intervensi, siklus ini akan terus berulang.”
Baca juga: CATAHU 2024: 445.502 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Naik Hampir 10%!
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Banyak anak menjadi korban pelecehan bahkan pemerkosaan oleh ayah kandung, paman, kakak, atau kerabat dekat. Beberapa bahkan mengalami kehamilan di usia yang sangat muda. Namun yang lebih menyedihkan, kekerasan ini seringkali susah atau bahkan tidak terungkap karena dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.
Grup Fantasi Sedarah bisa menjadi pemicu yang menormalisasi kekerasan tersebut. Platform digital seperti ini memberikan ruang aman bagi pelaku untuk saling berbagi, membenarkan, dan bahkan merayakan penyimpangan mereka.
Yang lebih mengerikan, narasi “fantasi” justru digunakan untuk mengecilkan makna kekerasan. Dengan dalih “hanya fantasi” atau “cuma imajinasi,” para pelaku berlindung dari tanggung jawab moral. Padahal, membayangkan kekerasan terhadap anak atau anggota keluarga tetap merupakan bentuk pelanggaran etik dan psikologis yang dapat berdampak terhadap tindakan nyata
Baca juga: Women Rage: Mengapa Kemarahan Perempuan Sering Diabaikan?
Mengapa Kita Harus Peduli?
Membiarkan grup seperti ini eksis tanpa konsekuensi hukum sama saja dengan memberikan ruang bagi kekerasan untuk berkembang. Kita tidak bisa membiarkan kekerasan seksual apalagi terhadap anak dilihat sebagai bahan hiburan atau konsumsi fantasi. Dunia maya bukan ruang tanpa hukum.
Lebih dari itu, kita perlu sadar bahwa kekerasan dalam rumah tangga kerap luput dari perhatian karena terselubung oleh dalih “urusan keluarga.” Banyak korban, terutama anak dan perempuan, dipaksa diam karena takut, malu, atau tidak tahu ke mana harus melapor. Dalam banyak kasus, pelaku bahkan dilindungi oleh lingkungan sekitar demi menjaga nama baik keluarga.
Melalui kasus Fantasi Sedarah, kita belajar bahwa kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik atau pukulan. Tetapi juga menyusup dalam bentuk tatapan, kata-kata, fantasi, dan sistem yang permisif terhadap penyimpangan.
Saatnya Tidak Diam
Kita tidak bisa hanya mengecam sesaat dan melupakan kasus ini begitu saja. Perlu ada langkah nyata dari berbagai pihak mulai dari negara, aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga masyarakat sipil untuk memberantas kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Pemerintah harus segera memblokir grup-grup serupa dan menindak pelaku yang membagikan konten kekerasan seksual, terlebih jika melibatkan anak. Di sisi lain, masyarakat perlu terus diberi edukasi tentang pentingnya konsen, batasan seksual, dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Kita juga butuh sistem pendampingan yang kuat bagi korban agar mereka tidak merasa sendirian.
Media sosial bisa jadi ruang edukasi, bisa juga jadi tempat kelam jika dibiarkan tanpa batas. Hari ini kita menemukan grup Fantasi Sedarah, besok bisa saja muncul grup-grup serupa dengan wajah dan nama berbeda. Kasus seperti ini memperkuat kesadaran kita bahwa tidak ada ruang aman bagi kekerasan, baik di rumah, di sekolah, maupun di internet.
Referensi:
- Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024, May 10). Ramai soal grup fantasi sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang mutlak. https://kemenag.go.id/nasional/ramai-soal-grup-fantasi-sedarah-di-facebook-kemenag-dilarang-mutlak-tlRb6
- NU Online. (2024, May 10). Fantasi sedarah, psikiater jelaskan faktor penyebab dan penanganannya. https://nu.or.id/amp/nasional/fantasi-sedarah-psikiater-jelaskan-faktor-penyebab-dan-penanganannya-QYmpO
