Bincangperempuan.com- Tiap tahun, isu pendidikan nggak pernah absen jadi bahan obrolan. Mulai dari kurikulum yang gonta-ganti, fasilitas sekolah yang timpang banget, sampai anggaran triliunan yang katanya buat masa depan bangsa. Tapi ada satu ironi yang jarang banget dibahas serius: nasib guru, terutama perempuan, yang jadi pihak paling rentan di sistem ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 nunjukin, rata-rata upah per jam pekerja lulusan SD cuma Rp12.438, SMP Rp13.790, dan SMA kejuruan Rp17.432. Sementara lulusan universitas bisa dapat Rp32.581 per jam. Dari situ kelihatan kalau pendidikan memang bisa jadi jalan keluar dari kemiskinan, tapi ironisnya, orang-orang yang kerja di sektor pendidikan malah nyangkut di lingkaran upah rendah.
Masalah guru bukan sekadar soal “gaji receh” yang udah jadi isu basi. Di balik angka-angka itu, ada realita pahit: mayoritas guru—sekitar 72%—adalah perempuan. Pertanyaannya, gimana jadinya wajah pendidikan Indonesia kalau mereka yang menopangnya justru hidup dengan gaji rendah, stigma profesi, dan beban ganda yang nggak pernah dihargai?
Gaji Guru = Nyesek
Menurut riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) via Antara, sekitar 56% guru di Indonesia masih berstatus honorer (non-ASN). Artinya, lebih dari separuh dari total 3,7 juta guru—alias sekitar 2,6 juta orang—masih hidup dengan status kerja nggak jelas: gaji minim, tanpa kepastian karier, dan beban kerja yang jauh dari kata adil.
Buat guru honorer, gaji yang mereka terima sering banget nggak layak disebut “penghasilan.” Kayak yang dilansir Tirto, ada guru SD yang cuma dibayar Rp300 ribu per bulan. Di level SMP, gajinya di kisaran Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Sedangkan di SMA/SMK, sekitar Rp800 ribu sampai Rp2,5 juta. Yang bikin makin sedih, nggak sedikit guru yang masih dapat gaji di bawah Rp500 ribu per bulan. Kalau dihitung per hari, penghasilan mereka bahkan bisa lebih murah dari ongkos parkir di kota besar.
Bandingin aja sama anggota DPR yang gajinya puluhan juta per bulan, plus tunjangan yang rutin naik tanpa drama. Kontras banget kan? Dari sini kelihatan jelas gimana negara nge-set prioritasnya.
Sebenarnya ada sih kebijakan tunjangan profesi buat guru yang udah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan sertifikasi itu, guru bisa dapat tambahan Rp2 juta per bulan. Tapi masalahnya, jumlah guru yang berhasil dapet sertifikasi ini masih jauh banget dari kata cukup. Syaratnya ribet, kuotanya terbatas, distribusinya juga nggak merata. Akhirnya, banyak guru tetap kejebak di status honorer dengan gaji nyesek.
Yang bikin luka makin dalam, ada pejabat negara, bahkan seorang menteri, yang dengan enteng nyeletuk kalau guru itu “beban negara.” Pernyataan kayak gini bukan cuma bikin sakit hati, tapi juga ngerendahin martabat profesi yang seharusnya dimuliakan. Padahal, tanpa guru, tiang pendidikan negeri ini nggak bakal berdiri.
Baca juga: Rasisme dan Patriarki: Beban Ganda yang Dipikul Perempuan Timur
Mayoritas Guru = Perempuan
Kalau lihat siapa yang paling banyak kena dampak dari kondisi ini, jawabannya jelas: perempuan. Data Kementerian Pendidikan 2024/2025 nunjukin sekitar 71,97% guru di Indonesia adalah perempuan. Dari total 3,4 juta guru, lebih dari 2,4 juta di antaranya adalah perempuan.
Di Taman Penitipan Anak (TPA), 98,28% gurunya perempuan. Di Kelompok Belajar (KB) 96,59%. Di TK malah 97,28%. Bahkan di satuan PAUD lain, angkanya tetap di atas 95%. Baru di SMK dan PKBM proporsinya lebih seimbang, dengan guru laki-laki sekitar 42–44%.
Data ini makin kontras kalau dibandingin dengan BPS 2023, yang nunjukin rata-rata upah per jam pekerja perempuan Rp16.779, sementara laki-laki Rp20.125. Jadi, gaji guru yang emang udah rendah, makin timpang lagi karena mayoritas yang ngerasain adalah perempuan.
Ada konstruksi sosial yang bikin pola ini makin kuat. Profesi guru, terutama di PAUD dan SD, sering dipandang cuma sebagai perpanjangan tangan urusan domestik. Guru perempuan dilihat bukan sebagai profesional, tapi kayak “ibu kedua” buat murid. Tugas mendidik direduksi jadi sekadar ngasuh—padahal tanggung jawab mereka jelas jauh lebih besar.
Nggak jarang juga pilihan perempuan jadi guru dipandang sebagai “pekerjaan aman” buat yang udah nikah. Ada anggapan kalau guru perempuan nggak perlu digaji gede karena toh mereka “ditanggung suami.” Narasi ini jelas problematik karena ngerendahin nilai kerja perempuan dan melegitimasi diskriminasi upah.

Double Burden Guru Perempuan
Hasilnya, banyak guru perempuan harus nanggung double burden alias beban ganda. Di sekolah dituntut kerja maksimal, di rumah tetap harus jadi “supermom.” Berdasarkan laporan Investing in Women (2023), perempuan di Indonesia ngabisin waktu 2,8 kali lebih banyak buat kerja rumah tangga dan ngurus anak dibanding laki-laki. Kalau dihitung total, perempuan kerja rata-rata 11,8 jam per hari, sedangkan laki-laki cuma 8,2 jam.
Coba bayangin rutinitas guru perempuan: sebelum ke sekolah udah harus masak, siapin sarapan, urus anak, bahkan rawat orang tua. Pulang ngajar, bukannya bisa istirahat, malah ada tumpukan kerjaan rumah nunggu. Kondisi ini bikin guru perempuan ngerasain kelelahan berlapis, tapi sayangnya jarang banget dianggap serius di level kebijakan publik.
Baca juga: Female Breadwinners, Ketika Perempuan Jadi Pencari Nafkah Utama
Minim Akses ke Kepemimpinan
Meski jumlahnya mayoritas, guru perempuan jarang banget bisa tembus ke posisi kepemimpinan. Walau mereka mencapai 68–72%, menurut berbagai sumber, cuma sekitar 30–44% yang berhasil jadi kepala sekolah, tergantung jenjangnya. Di madrasah malah lebih rendah lagi, kurang dari 20%.
Artinya, perempuan banyak tertahan di level bawah, sementara ruang pengambil keputusan masih dikuasai laki-laki. Ini bukti nyata sistem yang bias gender—mulai dari akses pelatihan sampai peluang promosi. Akibatnya, banyak guru perempuan di PAUD dan SD, khususnya di daerah terpencil, nggak bisa dapet akses sertifikasi, pelatihan, atau kesempatan jadi pemimpin.
Selama negara dan masyarakat masih nganggep guru perempuan cuma sebagai “pengasuh murah” ketimbang profesional yang pantas dihargai, double burden ini bakal terus berulang. Pendidikan bisa aja jadi jargon politik setiap tahun, tapi tanpa keberanian buat bikin guru perempuan sejahtera—yang notabene mayoritas tenaga pendidik—semua jargon itu nggak lebih dari omong kosong.
Referensi:
- Antara News. (2024, 26 November). IDEAS sebut 74 persen guru honorer masih digaji di bawah UMK. Diakses dari https://m.antaranews.com/berita/4492561/ideas-sebut-74-persen-guru-honorer-masih-digaji-di-bawah-umk
- Badan Pusat Statistik. (2023). Upah rata-rata per jam pekerja menurut tingkat pendidikan. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3NSMy/upah-rata—rata-per-jam-pekerja-menurut-tingkat-pendidikan.html
- GoodStats. (2025, 5 Juni). 71 % guru di Indonesia adalah perempuan. Diakses dari GoodStats website: https://data.goodstats.id/statistic/71-guru-di-indonesia-adalah-perempuan-3KZCK
- INOVASI. (2021). Mengenali hambatan multidimensional perempuan menjadi kepala sekolah dan madrasah. Diakses dari https://www.inovasi.or.id/id/publikasi/mengenali-hambatan-multidimensional-perempuan-menjadi-kepala-sekolah-dan-madrasah/
- Investing in Women. (2023). What can time use tell us about lifting female labour participation in Indonesia? Measuring time use, care and women’s agency (Brief). Diakses dari https://investinginwomen.asia/wp-content/uploads/2023/09/Brief_Time-use-and-agency_1.pdf
- Kompas.id. (2024). Mendorong kepemimpinan perempuan dalam pendidikan yang masih jauh tertinggal. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/mendorong-kepemimpinan-perempuan-dalam-pendidikan-yang-masih-jauh-tertinggal?
- Tirto.id. (2023). Berapa gaji guru honorer SD-SMP hingga SMA/SMK per jam? Diakses dari https://tirto.id/berapa-gaji-guru-honorer-sd-smp-hingga-sma-smk-per-jam-g6jM
