Indonesia Darurat AKI: Stop Menuntut Kehamilan Tanpa Menjamin Keselamatan Ibu

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Bagi sebagian perempuan, memiliki momongan adalah impian yang sangat dinantikan. Namun, tidak semua perempuan siap dengan kehamilan dan persalinan. Sebagian memilih untuk menunda hingga kondisi finansial dan mental benar-benar stabil, sementara sebagian lainnya secara sadar memilih untuk tidak memiliki anak sama sekali (childfree).

Keputusan untuk menunda atau tidak hamil muncul dari pertimbangan yang sangat rasional dan masuk akal. Sayangnya, lingkungan masyarakat kita yang masih terjebak pada pola pikir tradisional kerap meresponsnya dengan label negatif. Perempuan yang memilih otonomi atas rahimnya sendiri langsung dihakimi sebagai sosok yang egois, menyalahi kodrat, atau lari dari tanggung jawab. Masyarakat memandang proses melahirkan sebagai sesuatu yang wajar dan sudah seharusnya terjadi, seolah-olah kehamilan hanyalah fase sederhana yang akan berlalu begitu saja.

Padahal, narasi yang meromantisasi kehamilan tersebut merupakan bentuk pengabaian yang fatal terhadap kompleksitas dan risiko medis yang dipertaruhkan oleh tubuh seorang perempuan.

Baca juga: Kenali 10 Infeksi Selama Kehamilan dan Upaya Mengatasinya

Nyawa yang Hilang Setiap Dua Menit

Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNFPA mengungkap fakta yang cukup mengerikan. Rata-rata, 712 perempuan meninggal dunia setiap harinya saat hamil atau melahirkan. Jika dikalkulasikan, satu perempuan kehilangan nyawanya setiap dua menit. Sepanjang tahun 2023 saja, tercatat ada angka 260.000 perempuan meninggal dunia saat berupaya memberikan kehidupan.

Ironi terbesar dari data ini adalah hampir seluruh kematian tersebut sebenarnya bisa dicegah (preventable). Di era modern saat kemajuan medis sudah mampu memberikan layanan kehamilan yang aman dan berkualitas, mengapa ratusan ribu perempuan masih harus meregang nyawa?

Teknologi medis kita sudah maju, tetapi tidak bisa kita pungkiri masih ada ketimpangan struktural. Kualitas perawatan kehamilan sangat bervariasi dan sangat dipengaruhi oleh lokasi geografis, tingkat pendapatan, serta akses terhadap tenaga kesehatan yang terlatih. Artinya, di saat banyak perempuan mulai menyadari dan menuntut pemenuhan hak-hak seksual serta reproduksi mereka, sistem yang ada justru belum mampu menjamin keselamatan mereka.

Rapor Merah Keselamatan Ibu di Indonesia

Data global tersebut relevan dengan kondisi di Tanah Air. Kondisi kesehatan reproduksi di Indonesia saat ini masih jauh dari kata ideal.

Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Kementerian Kesehatan, jumlah kematian ibu pada tahun 2023 menyentuh angka 4.129 jiwa. Alih-alih menurun, angka ini justru mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2022 yang berada di angka 4.005 jiwa. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut mengonfirmasi betapa kritisnya situasi ini. Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Statistik ini secara resmi menempatkan Indonesia pada posisi tiga besar negara dengan tingkat kematian ibu tertinggi di kawasan ASEAN.

Pemerintah sebenarnya memiliki target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk menekan angka kematian ibu ke level 183 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan tren yang bergerak ke arah sebaliknya.

Penyebab utama dari tingginya angka kematian ini sebagian besar berkutat pada komplikasi seperti pendarahan hebat dan hipertensi dalam kehamilan (eklamsia). Secara medis, kedua kondisi kritis ini adalah komplikasi yang sangat bisa ditangani—dengan catatan layanan kesehatan reproduksi yang diakses oleh sang ibu bersifat cepat, tepat, dan berkualitas. Masalahnya, apakah semua perempuan di Indonesia memiliki akses ke layanan ideal tersebut?

Keselamatan yang Tergantung pada “Dompet” dan “Domisili”

Di sinilah letak argumen paling krusial mengenai mengapa kita tidak boleh dengan mudah menyuruh perempuan untuk segera hamil. Kesehatan reproduksi yang layak di Indonesia masih menjadi komoditas yang mahal, di mana keselamatan nyawa harus diukur dari tebalnya dompet dan di mana seseorang berdomisili.

Mari kita bedah realitas integrasi jaminan kesehatan nasional kita. Pertama, BPJS Kesehatan memiliki batasan. Program untuk mengupayakan kehamilan atau mengatasi infertilitas—seperti program bayi tabung (IVF) maupun tes kesuburan mendalam—tidak ditanggung oleh negara. Akibatnya, ketika masyarakat sekitar terus-menerus mendesak sebuah pasangan untuk hamil tapi secara biologis mereka memiliki kendala medis, beban biaya yang harus ditanggung secara mandiri bisa membengkak hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Kedua, risiko finansial pada tindakan darurat. Jika seorang perempuan mengalami komplikasi tak terduga atau keguguran darurat yang mengharuskannya melakukan tindakan kuretase di rumah sakit swasta tanpa perlindungan asuransi yang memadai, biayanya bisa mencapai Rp3 juta hingga lebih dari Rp10 juta. Ini adalah beban ekonomi yang bisa menghancurkan stabilitas finansial keluarga kelas pekerja.

Belum lagi dengan ketimpangan akses infrastruktur yang mematikan. Fasilitas kesehatan di daerah terpencil sering kali tidak memiliki peralatan medis yang cukup untuk menangani kasus eklamsia atau komplikasi kebidanan lainnya secara cepat. Kita tentu masih ingat berita memilukan dari Bengkulu, di mana sekelompok warga terpaksa menggotong seorang ibu hamil melewati jalanan yang rusak parah karena ketiadaan akses ambulans. Tidak jarang pula kita mendengar kasus bayi atau ibu yang meninggal dunia di perjalanan sekadar karena fasilitas kesehatan yang memadai jaraknya terlalu jauh. Di daerah-daerah ini, nyawa seorang perempuan ditentukan oleh seberapa mulus aspal di desanya.

Baca juga: Membangun Kesehatan Fisik dan Mental untuk Ibu dan Janin

Ekspektasi Sosial untuk Menjadi Ibu Sejati

Tekanan lingkungan tidak berhenti pada tuntutan untuk segera hamil. Ada standar yang terus mencekik perempuan hingga ke ruang bersalin yaitu baru dianggap “ibu sejati” jika persalinan per vaginam (normal). Dan mencibir keputusan medis seperti operasi Caesar sebagai jalan pintas yang kurang berjuang. Padahal, meromantisasi rasa sakit sambil mengabaikan risiko kedaruratan medis justru sangat membahayakan nyawa.

Fakta 4.129 kematian ibu per tahun di Indonesia seharusnya cukup membungkam rentetan pertanyaan “kapan punya anak?” atau penghakiman soal cara melahirkan. Ketika ada pihak yang dengan entengnya mendikte fungsi reproduksi, tanyakan: apakah mereka bersedia patungan untuk biaya USG tiap bulan, atau membayar tagihan puluhan juta untuk operasi darurat? Jika komplikasi fatal terjadi, apakah mereka siap bertanggung jawab?

Kehamilan dan metode persalinan adalah otoritas penuh atas tubuh perempuan yang didasarkan pada rasionalitas medis, bukan ajang pembuktian untuk memuaskan ekspektasi publik. Nyawa seorang perempuan terlalu berharga untuk dikorbankan demi status sosial semata.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Perempuan, Jangan Pernah Takut Gagal

Bahaya Child Grooming Berkedok Agama (1)

Bahaya Child Grooming Berkedok Agama

AMSI Kampanyekan #NoTaxforKnowledge, Dorong Penghapusan PPN untuk Media dan Akses Ilmu Pengetahuan

Leave a Comment