Bagi masyarakat pesisir Bengkulu, gurita bukan sekadar hasil tangkapan laut, melainkan sumber penghidupan. Nilai jualnya relatif tinggi dan permintaan pasar terus meningkat didorong oleh kebutuhan industri kuliner, pasar ekspor, serta promosi komoditas gurita sebagai ikon perikanan daerah. Namun, tekanan penangkapan yang kian intensif serta cuaca laut yang semakin tidak menentu membuat stok gurita berkurang. Pengalaman ini membuat nelayan mulai memahami pentingnya memberi jeda pada laut, memberi waktu bagi gurita untuk tumbuh sebelum kembali ditangkap.
Bincangperempuan.com– Langit di pesisir Pantai Laguna tampak kelabu pagi itu. Angin dari Samudra Hindia berembus kencang di pesisir Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Meski hari masih pagi, perahu-perahu nelayan sudah bersandar rapi di tubir pantai.
Perahu-perahu itu berayun mengikuti hantaman ombak yang memecah karang dan meninggalkan buih di sepanjang garis pantai.
“Kalau lautnya seperti ini, kami tidak berani turun. Menunggu laut langat (surut, red) dulu baru bisa,” kata Maryana (60), nelayan perempuan dari Merpas, Senin (09/3/2026).
Maryana merupakan nelayan pesisir yang berburu gurita di perairan dangkal. Ia terbiasa berjalan menyusuri karang sambil mengamati lubang-lubang tempat gurita bersembunyi.
Peralatan yang digunakannya masih sederhana, hanya dua batang kawat besi, satu untuk menusuk gurita dan satu lagi untuk menariknya keluar, serta sebatang linggis kecil untuk mencongkel karang.
“Gurita ini tergantung musim. Kalau musimnya datang, jumlahnya banyak. Tapi belakangan semakin sepi,” ujar Maryana.

Keluhan serupa disampaikan Bambang Kurniawan (45) saat ditemui Senin (09/3/2026).
“Biasanya bulan ini masih musim gurita, dari Oktober sampai Maret, apalagi saat bulan sedang tinggi,” katanya.
Bambang merupakan salah satu dari 14 anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Ujung Lancang. Hampir 25 tahun hidupnya dihabiskan sebagai nelayan. Biasanya setelah salat subuh ia berangkat melaut dan kembali sekitar waktu zuhur. Kadang ia memilih berangkat menjelang magrib dan pulang keesokan paginya.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, ia mengaku cuaca semakin sulit diprediksi. Sepanjang 2025 hingga Maret tahun ini, angin muson barat lebih sering bertiup. Akibatnya, angin kencang, gelombang tinggi, dan badai membuat banyak nelayan memilih menunda melaut.
“Kalau cuaca bagus, baru turun ke laut. Sekarang lebih sering angin barat, jadi kami tidak berani,” kata Bambang.

Data BMKG Stasiun Klimatologi Bengkulu menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir terjadi peningkatan suhu muka laut di sekitar wilayah tersebut. Penelitian di Samudra Hindia bagian barat daya Bengkulu mencatat rata-rata sea surface temperature meningkat sekitar 0,5 derajat Celsius selama periode 1993–2023.
Forecaster BMKG Stasiun Klimatologi Bengkulu, Rudi Wahyu Hidayat mengatakan, kondisi suhu rata-rata atmosfer dan lautan sudah lebih dari 1 derajat. Laut semula jadi andalan untuk menyerap CO2, tapi sekarang tak bisa lagi.
“Sehingga berdampak pada suhu laut yang juga akan terus meningkat,” katanya.
Ada juga perubahan signifikan pada anomali kecepatan angin. Penguatan angin di Samudra Hindia memengaruhi pola cuaca di Indonesia bagian barat, termasuk Bengkulu. Gelombang laut di perairan barat Sumatra pun cenderung lebih tinggi sehingga perlu diwaspadai nelayan maupun pelaku pelayaran.
Fenomena atmosfer berskala besar seperti fase aktif Madden-Julian Oscillation (MJO) juga dapat memperkuat dinamika hujan di wilayah Sumatra bagian barat.
“Dampaknya bagi nelayan perairan dangkal adalah semakin sulit menangkap ikan. Pola sebaran tangkapan berubah karena banyak biota laut berpindah ke perairan yang lebih dalam karena lebih dingin,” paparnya.
Bagi nelayan pesisir, perubahan cuaca berdampak besar. Yang tadinya nelayan bisa melaut setiap hari, kini mesti berhenti akibat badai, angin kencang atau gelombang tinggi, dan itu bisa berlangsung berminggu-minggu
Pada saat yang sama, tangkapan gurita, salah satu sumber penghasilan utama 75 persen masyarakat pesisir, juga mulai menurun. Selain itu, ukuran gurita yang tertangkap pun semakin kecil karena banyak yang sudah ditangkap sejak masih berukuran kecil.
Akibatnya, nelayan harus mencari gurita lebih jauh hingga ke ujung karang. Kondisi ini membuat energi yang dikeluarkan semakin besar, baik dari sisi penggunaan bahan bakar maupun waktu tempuh untuk mencapai lokasi penangkapan.
“Sekarang mancingnya jadi semakin jauh dan semakin lama,” kata Bambang.
Berbeda dengan Maryana yang mencari gurita di perairan dangkal, Bambang dan nelayan laki-laki lainnya biasanya berburu hingga ke ujung karang, sekitar dua mil dari pantai, setara dengan 3,7 kilometer untuk ukuran di laut.
Untuk mencapai lokasi tersebut, mereka menggunakan perahu motor dengan konsumsi bensin sekitar 15 liter untuk perjalanan pulang-pergi. Waktu tempuhnya sekitar dua jam. Setibanya di lokasi, para nelayan turun ke air dan mengapung menggunakan jerigen plastik sebagai pelampung. Karena itu, mereka dikenal sebagai nelayan jerigen.
Alat tangkap yang digunakan berupa pancing gulung dengan umpan palsu berwarna-warni yang diturunkan hingga kedalaman sekitar 7–15 meter.

Ketika gurita menyergap umpan dan tersangkut di mata kail, nelayan segera menarik pancing. Gurita kemudian dipegang pada bagian lehernya, kepalanya ditusuk dengan paku besi agar mati, lalu dimasukkan ke dalam kantong bronjong yang dibawa saat menyelam.
Di tengah tekanan perubahan iklim dan menurunnya stok laut itu, nelayan di Desa Merpas dan Desa Linau mulai mencoba pendekatan berbeda. Alih-alih terus mengejar tangkapan hingga ke perairan yang lebih jauh, mereka memilih melakukan sesuatu yang sederhana, yakni memberi laut jeda untuk beristirahat.

Melaut Lebih Dekat, Energi Lebih Hemat
Bambang masih mengingat jelas awal mula gagasan memberi jeda pada laut muncul pada awal 2022. Ide tersebut lahir dari serangkaian diskusi antara para nelayan dan pendamping dari Akar Global Inisiatif.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari advokasi hak nelayan yang telah dilakukan Akar Global Inisiatif di Desa Merpas sejak 2018 hingga 2019. Dalam kurun waktu tersebut, Akar Global Inisiatif melakukan riset mengenai upaya penguatan hak masyarakat pesisir terkait kedaulatan wilayah laut sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Hasil riset menunjukkan bahwa gurita merupakan salah satu identitas penting masyarakat pesisir Kaur. Gurita bukan sekadar hasil tangkapan laut namun komoditas ini telah lama menjadi bagian dari identitas ekonomi dan budaya masyarakat pesisir. Dari nelayan pencari gurita, pengepul, hingga pengolah dan pedagang keliling, seluruh rantai ekonomi lokal bergantung pada komoditas berlengan delapan tersebut.
Selain itu, riset Akar Global Inisiatif juga menemukan praktik perikanan tradisional masih kuat dijalankan nelayan setempat. Temuan ini kemudian mendorong upaya memperkuat legitimasi sosial masyarakat terhadap wilayah laut mereka, atau yang dikenal sebagai marine tenure.
Berbeda dengan kawasan hutan yang memiliki sistem hak kelola yang lebih jelas, wilayah laut selama ini belum memiliki pengakuan pengelolaan yang kuat bagi masyarakat lokal.
“Melalui beberapa kali diskusi di tingkat nelayan, akhirnya muncul kesadaran bersama tentang pentingnya mengamankan wilayah tangkap mereka, termasuk dengan menyepakati upaya pengelolaan sumber daya gurita secara lebih teratur,” terang Direktur Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka diusulkanlah penutupan sementara atau Temporary Closure (TC) dengan mengadaptasi pola yang diterapkan di Kampar, Riau, yaitu Lubuk Larangan. Dalam praktik ini, masyarakat di sepanjang Sungai Subayang, Rimba Baling, sepakat menutup bagian sungai dalam jangka waktu tertentu sehingga tidak ada aktivitas penangkapan ikan selama masa penutupan.
Awal tahun 2022 usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri nelayan dan perangkat desa. Data Akar Global Inisiatif menunjukkan di Merpas terdapat 108 nelayan laki-laki, dengan 80 di antaranya telah memiliki perahu berbahan fiberglass dengan ukuran 5 GT dan mesin 15 PK.
Dari rapat tersebut, 14 nelayan sepakat untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Ujung Lancang. Mereka lah yang jadi pionir untuk menerapkan pendekatan baru ini.
Penutupan pertama mulai dilakukan pada Februari 2022, dengan rencana untuk dibuka kembali tiga bulan kemudian, pada Mei 2022. Area yang ditutup seluas sekitar empat hektare, tepatnya di perairan Gosong Mohdor.
Batas kawasan ditandai dengan pelampung yang diikat menggunakan jangkar. Di atasnya dipasang bendera pada tiang kayu serta lampu penanda. Lampu ini berfungsi sebagai penunjuk lokasi pada malam hari sekaligus membantu nelayan mengenali jalur pelayaran di sekitar kawasan tersebut.
Selama masa penutupan berlangsung, nelayan tidak diperbolehkan menangkap gurita di area tersebut. Mereka hanya diizinkan menangkap ikan.
Saat kawasan jeda itu kembali dibuka, 14 nelayan yang jadi pionir ini dapat kesempatan pertama untuk panen gurita. Mereka punya waktu seminggu penuh, memanen gurita yang berukuran besar. Setelah itu, baru giliran nelayan lain.
“Hasilnya lumayan. Rata-rata satu nelayan bisa mendapat sekitar 45 sampai 50 kilogram gurita, dengan harga jual Rp95 ribu per kilogram,” kata Bambang.

Selain penutupan sementara, berlaku pula aturan ukuran tangkapan yang disepakati bersama para nelayan. Gurita yang masih kecil dengan berat di bawah satu kilogram tidak boleh diambil. Jika terlanjur terpancing, maka nelayan wajib melepaskannya kembali ke laut.
Sejak saat itu, praktik penutupan sementara terus berkembang. Untuk tahun 2026, nelayan telah menutup enam titik dari total dua belas lokasi potensial habitat gurita, dengan luas kawasan bervariasi antara empat hingga sepuluh hektare.
“Nanti satu titik lagi akan kita buka setelah Lebaran,” ujar Bambang.
Terkait pemilihan titik penutupan, Erwin menjelaskan bahwa lokasi tersebut ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan pencatatan jumlah tangkapan yang dilakukan nelayan. Biasanya, setiap tiga bulan dilakukan pencatatan secara intensif yang kemudian menjadi acuan dalam menentukan titik penutupan berikutnya.
Bambang mengakui praktik penutupan sementara ini memberikan manfaat besar bagi nelayan. Selain memberi waktu bagi gurita untuk tumbuh, ukuran tangkapan juga meningkat secara signifikan. Jika sebelumnya gurita yang ditangkap rata-rata berbobot di bawah satu kilogram, setelah tiga bulan penutupan beratnya bisa mencapai sekitar 2,5 kilogram per ekor.
Manfaat lain terasa pada biaya melaut. Sebelumnya, nelayan harus menempuh jarak sekitar dua mil dari pantai dan menghabiskan sekitar 15 liter bensin untuk perjalanan pulang-pergi. Waktu tempuhnya sekitar dua jam, belum termasuk waktu mencari gurita yang bisa memakan waktu 3 hingga 6 jam, bahkan kadang sampai 9 jam jika sedang musim.
Adanya titik penutupan sementara, lanjut Bambang, membuat nelayan tidak lagi harus mencari-cari gurita di laut lepas. Mereka langsung menuju lokasi yang sudah diketahui. Jaraknya pun lebih dekat, sekitar satu mil dari pantai. Waktu melaut menjadi lebih singkat dan konsumsi bahan bakar ikut berkurang.
“Kalau sekarang kami sudah tahu titiknya. Tinggal datang saja ke sana. Hasilnya juga lebih menguntungkan,” katanya.
Bambang menambahkan bahwa selama masa penutupan berlangsung, sebagian nelayan tidak sepenuhnya berhenti bekerja di laut. Mereka biasanya beralih sementara untuk melakukan pekerjaan darat seperti berkebun atau mengurus sawah. Pola ini membuat nelayan tetap memiliki sumber penghasilan sambil menunggu masa panen gurita ketika kawasan TC kembali dibuka.
Penyuluh Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andi Asmansyah, mengatakan pemberlakuan TC bisa menjadi salah satu alternatif untuk memulihkan kembali ekosistem gurita.
Selain memberikan waktu kepada gurita untuk meningkatkan bobotnya, TC juga berdampak baik bagi ekosistem karang, yang tidak hanya menjadi rumah bagi gurita, tetapi juga bagi beragam jenis ikan.
“Terumbu karang merupakan habitat penting, bukan hanya bagi gurita tetapi juga berbagai jenis ikan. Ketika area tersebut tidak terganggu aktivitas penangkapan untuk sementara waktu, ekosistem memiliki kesempatan untuk pulih,” kata Andi.

Pengalaman serupa juga dirasakan nelayan di Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. A. Syukur (65), nelayan sampan setempat, menceritakan bahwa praktik Temporary Closure (TC) pertama kali diterapkan di desanya pada Mei 2023 dan baru dibuka tiga bulan kemudian, pada Agustus 2023.
Di Desa Linau tercatat terdapat 98 nelayan. Sebanyak 40 di antaranya telah memiliki perahu tempel berbahan fiberglass berukuran sekitar 5 GT dengan mesin berkekuatan 15 PK.
Saat itu, ada tiga lokasi yang dijadikan kawasan penutupan sementara, yakni Lanap Pandak, Lanap Alun, dan Batu Jung, dengan total luas sekitar 20 hektare.
“Hasilnya cukup menguntungkan. Sekali panen, satu nelayan bisa mendapat sekitar 15 sampai 20 kilogram gurita,” kata Syukur, Rabu (11/03/2026).

Istrinya, Nur Gayung (64), mengatakan bahwa pembukaan kawasan TC memberi pemasukan yang cukup besar bagi keluarga nelayan dalam waktu singkat.
Menurutnya, hasil panen gurita yang diperoleh saat masa pembukaan biasanya langsung menghasilkan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar, sehingga sebagian bisa disisihkan untuk ditabung.
“Kalau panen begitu, uangnya bisa langsung terasa. Jadi bisa disimpan juga untuk kebutuhan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, nelayan pesisir seperti Maryana, juga mulai menerapkan prinsip yang sejalan dengan praktik penutupan kawasan TC. Ia memang tak ikut ke tengah laut karena lebih banyak mencari gurita di pesisir.
Secara sadar, ia memilih tidak menangkap gurita yang masih berukuran kecil, yakni di bawah 0,7 hingga 1 kilogram, agar hewan tersebut memiliki waktu untuk tumbuh lebih besar di laut.
“Selain susah menangkapnya, kalau semua ditangkap, makin cepat habis semua guritanya. Sekarang saja jumlahnya sudah tidak banyak lagi,” timpal Maryana.
Baca juga: Perempuan Penjaga Gurita: Dari Nelayan Pesisir hingga Pengendali Rantai Pasok

Belum adanya sanksi pelanggaran TC
Meski hasilnya mulai terlihat, penerapan Temporary Closure (TC) diakui bukan tanpa tantangan. Saiful Amri (45), anggota KUB Perahu Dayung Maju dari Linau, mengatakan keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kesepakatan dan komitmen bersama di antara para nelayan.
Jika masih ada nelayan yang tetap menangkap gurita di kawasan yang sedang ditutup, maka manfaat pemulihan stok gurita menjadi tidak maksimal.
“Komitmen ini masih harus terus dibangun. Karena masih ada nelayan yang sebenarnya setuju dengan TC, tapi diam-diam tetap menangkap gurita di lokasi yang ditutup,” keluh Saiful, Kamis (12/03/2026).

Hingga kini, belum ada aturan resmi yang mengikat kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketika ada nelayan yang melanggar, tidak ada sanksi yang bisa diterapkan.
Pengawasan memang sering dilakukan secara kolektif oleh masyarakat. Namun, tanpa aturan yang jelas, keberlanjutan praktik TC dikhawatirkan akan sulit dipertahankan. Karena itu, masyarakat berharap ada dukungan lebih kuat dari pemerintah desa.
“Kami sangat berharap pemerintah desa bisa ikut mendukung. Minimal dengan mengampanyekan kepada nelayan lain bahwa TC ini bermanfaat untuk memperbaiki hasil tangkapan gurita,” kata Rio, pemuda Desa Linau.
Bambang juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, ancaman yang dihadapi nelayan Desa Merpas sedikit berbeda dibandingkan dengan nelayan di Desa Linau.
Perairan Merpas, kata Bambang, kerap didatangi nelayan dari luar daerah, terutama dari Lampung, yang menyelam menggunakan kompresor untuk menangkap gurita. Aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada malam hari, sehingga masyarakat setempat kesulitan melakukan pengawasan.
“Yang kami khawatirkan, kalau mereka tahu lokasi itu titik TC, simpanan gurita bisa habis dalam satu malam,” ujar Bambang.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Linau, Ispi Yulidarmin (45), mengatakan pemerintah desa tengah menyiapkan peraturan desa (perdes) untuk memperkuat pengelolaan kawasan penutupan sementara tersebut. Termasuk mengatur alokasi dukungan dana untuk mendukung pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk kegiatan TC.
Menurutnya, rancangan aturan tersebut sebelumnya sudah diajukan ke pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti.
“Sudah sempat kami ajukan ke pemda. Setelah Lebaran ini akan segera kami tindaklanjuti,” kata Ispi, Kamis (12/03/2026).
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Merpas, Agung Sudarman, mengaku belum menerima laporan resmi terkait adanya nelayan dari Lampung yang menyelam menggunakan kompresor di wilayah perairan Merpas.
Baca juga: Kebun Kopi Tangguh Iklim: Merawat Kembali Sumber Penghidupan Perempuan Petani Kopi
Dari overfishing ke panen yang terencana
Akademisi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu, Yar Johan, mengatakan penerapan sistem Temporary Closure (TC) memberi waktu bagi gurita untuk tumbuh dan meningkatkan bobotnya. Cara ini dinilai dapat mengurangi risiko overfishing, terutama akibat penangkapan gurita yang masih berukuran kecil.
Menurut Yar Johan, gurita merupakan predator cerdas yang memiliki kemampuan reproduksi tinggi. Dalam satu kali masa reproduksi, seekor gurita dapat menghasilkan ribuan telur. Artinya, secara jumlah populasi gurita sebenarnya dapat pulih dengan cepat jika diberi waktu yang cukup untuk tumbuh dan berkembang biak.
Penerapan TC juga mengubah pola penangkapan nelayan. Jika sebelumnya nelayan berburu gurita hampir setiap hari untuk mengejar volume tangkapan, kini mereka menunggu masa panen setelah periode penutupan berakhir.
Pendekatan ini memberi kesempatan bagi gurita untuk tumbuh hingga ukuran yang lebih besar.
“Praktik ini juga berdampak positif terhadap pemulihan ekosistem pesisir. Ketika suatu area tidak disentuh aktivitas penangkapan selama beberapa bulan, ekosistem memiliki waktu untuk memperbaiki dirinya,” papar doktor dengan spesialisasi ekologi kelautan tropis.
Ia menjelaskan bahwa strategi tersebut cukup efektif untuk spesies dengan siklus hidup relatif cepat seperti gurita.
“Gurita memiliki siklus hidup yang pendek, sekitar satu hingga dua tahun. Jika diberi waktu untuk tumbuh dan berkembang biak, populasinya dapat pulih dengan cepat,” ujarnya.
Saat ini, nelayan masih menangkap gurita pakai tombak atau pancing. Akibatnya, terumbu karang bisa jadi sasaran dan akhirnya mati. Menurut Yar Johan, ketika laut diberi jeda, maka tekanan terhadap ekosistem terumbu karang ikut berkurang.
Selama masa penutupan, area tersebut tidak tersentuh aktivitas penangkapan sehingga memberi waktu bagi karang dan biota lain untuk pulih secara alami. Menurutnya, jeda penangkapan seperti ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir yang menjadi habitat gurita sekaligus rumah bagi berbagai jenis ikan dan organisme laut lainnya.
Yar Johan menambahkan, konsep penutupan sementara sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa daerah telah lama menerapkan praktik serupa dalam pengelolaan sumber daya perikanan.
“Di Maluku dikenal sistem sasi, sementara di Riau ada praktik lubuk larangan. Prinsipnya sama, yaitu memberi waktu bagi alam untuk pulih sebelum dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan sistem seperti ini sangat bergantung pada kepatuhan komunitas nelayan terhadap aturan yang disepakati bersama.
Direktur Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, mengatakan penentuan masa Temporary Closure (TC) selama tiga hingga empat bulan tidak hanya didasarkan pada kesepakatan nelayan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ilmiah terkait siklus pertumbuhan gurita.
Menurut Erwin, selama masa penutupan jumlah gurita yang terlihat memang lebih sedikit karena tidak ditangkap. Namun, bobotnya justru meningkat secara signifikan ketika masa panen tiba.
“Pertumbuhan gurita cukup cepat. Dalam waktu satu bulan beratnya bisa meningkat hingga dua kali lipat. Karena itu, masa penutupan biasanya disarankan tiga sampai empat bulan,” kata Pramasti.
Meski demikian, di Merpas dan Linau nelayan memilih masa penutupan sekitar tiga bulan setelah melalui diskusi bersama.
“Penentuan waktunya tetap disesuaikan dengan kesepakatan nelayan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan TC tidak berarti seluruh wilayah laut ditutup. Area yang ditutup hanya sebagian dari habitat gurita, sementara wilayah lainnya tetap dapat dimanfaatkan nelayan.
Pendekatan ini juga berdampak pada perlindungan ekosistem pesisir, terutama terumbu karang. Menurutnya, gurita dapat menjadi indikator kesehatan ekosistem laut.
“Jika populasi gurita baik, biasanya kondisi terumbu karang juga masih sehat,” jelasnya.
Erwin mengatakan praktik TC yang diterapkan nelayan di Bengkulu merupakan perpaduan antara pendekatan ilmiah dan kearifan lokal masyarakat pesisir.
“Kami hanya memperkuat praktik yang sebenarnya sudah dikenal masyarakat, lalu dipadukan dengan pendekatan sains agar pengelolaan sumber daya laut menjadi lebih berkelanjutan,” pungkas Erwin.
*) Liputan ini merupakan bagian dari Media Fellowship: Low Carbon Development Initiative (LCDI) Programme, sebagai program kerja sama antara Pemerintah Indonesia (Bappenas) dan Pemerintah Inggris.
