Ketika Negara “Membiarkan” Bengkulu Hilang

Bincangperempuan.com-  Pesisir Bengkulu terus menyusut, kurun dua dekade (2002-2024) terakhir. Sebanyak 109 desa yang tersebar di tujuh kabupaten/kota kehilangan 712,81 hektare daratan akibat abrasi. Dampaknya, ribuan rumah warga berada di zona rawan. Hutan alami di sepanjang pesisir ikut tergerus, dan berganti dengan ekspansi perkebunan sawit.

Analisis citra satelit Yayasan Genesis Bengkulu menunjukan abrasi aktif telah terjadi sepanjang 190,24 kilometer atau sekitar sepertiga garis pantai Bengkulu (Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu).

“Ini bukan semata-mata bencana alam. Abrasi yang terjadi juga berkaitan dengan degradasi ekosistem pesisir dan lemahnya tata kelola wilayah pantai,” ungkap Selvia Hayyu Netra, Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Agraria, Genesis Bengkulu.

Berdasarkan kajian Yayasan Genesis, Bengkulu Utara menjadi wilayah dengan kehilangan daratan terbesar, mencapai 351,03 hektare atau hampir separuh dari total daratan yang hilang di seluruh provinsi. Disusul Seluma dengan kehilangan 102,70 hektare, Mukomuko 95,33 hektare, Bengkulu Selatan 69,49 hektare, Kota Bengkulu 65,91 hektare, Kaur 18,42 hektare, dan Bengkulu Tengah 9,97 hektare.

Selain menggerus daratan, abrasi juga semakin mendekati kawasan permukiman. Genesis mengidentifikasi sebanyak 3.594 bangunan berada di dalam kawasan sempadan pantai selebar 100 meter. Dari jumlah itu, 1.885 bangunan di 32 desa berada di kawasan yang masih mengalami abrasi aktif sehingga dikategorikan sangat terancam. Sebanyak 52 bangunan bahkan hanya berjarak kurang dari 20 meter dari garis pantai aktif.

Hingga saat ini, kata Selvia, enam bangunan telah hilang akibat abrasi, masing-masing dua unit di Desa Pasar Sebelat dan empat unit di Desa Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara. Temuan tersebut diperoleh melalui analisis citra satelit Google Earth Pro yang membandingkan kondisi pesisir sejak 2002 hingga 2024.

Tidak hanya kehilangan daratan, perubahan besar juga terjadi pada tutupan lahan di kawasan sempadan pantai. Selama periode 1990–2024, luas hutan pesisir di Bengkulu menyusut dari 1.524,22 hektare menjadi 911,41 hektare atau turun sekitar 40,2 persen. Di kawasan di luar Pulau Enggano, penyusutannya bahkan mencapai 66,8 persen.

Pada periode yang sama, luas perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan pantai meningkat drastis, dari hanya 8,48 hektare menjadi 1.018,79 hektare atau melonjak sekitar 12.014 persen. Luasan sawit tersebut kini telah melampaui luas hutan pesisir yang tersisa di zona sempadan pantai.

“Perubahan penggunaan lahan tersebut berpotensi mempercepat abrasi karena akar kelapa sawit tidak memiliki fungsi perlindungan pantai sebagaimana vegetasi hutan alami,” imbuhnya.

Selain perubahan tutupan lahan, Genesis juga mengidentifikasi sejumlah aktivitas usaha yang berada di dalam maupun berbatasan langsung dengan kawasan terdampak abrasi. Di antaranya izin hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit, tambak, hingga izin usaha pertambangan pasir dan sirtu di sejumlah wilayah pesisir Bengkulu Utara dan Mukomuko.

Selvia menambahkan, abrasi pesisir Bengkulu telah memenuhi unsur bencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sehingga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dinilai memiliki kewajiban melakukan mitigasi, melindungi masyarakat pesisir, memulihkan kawasan terdampak, serta mengendalikan aktivitas yang mempercepat kerusakan pesisir.

“Genesis merekomendasikan pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan status darurat abrasi pesisir, membentuk tim terpadu penanganan abrasi, mempercepat rehabilitasi kawasan pesisir, membangun infrastruktur perlindungan pantai, serta mengevaluasi izin pertambangan material pantai di wilayah yang mengalami abrasi aktif,” paparnya.

Meski demikian, temuan dalam kajian ini masih memerlukan tanggapan dari pemerintah daerah, kementerian terkait, serta perusahaan-perusahaan yang disebut dalam laporan guna memperoleh penjelasan mengenai kondisi abrasi, pelaksanaan mitigasi, maupun kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan wilayah pesisir.

Baca juga: Perempuan Sungai Lemau Berjuang Melawan Krisis Iklim

Dewan Janjikan Jadi Prioritas Pembahasan DPRD

Menanggapi temuan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mengatakan persoalan abrasi pesisir akan menjadi salah satu prioritas pembahasan di DPRD. Menurut dia, data yang menunjukkan terus berkurangnya daratan serta meningkatnya ancaman terhadap permukiman warga tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Penanganan abrasi harus menjadi prioritas. Kami di DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius, baik melalui kebijakan maupun penganggaran, sehingga masyarakat pesisir mendapatkan perlindungan yang memadai,” kata Zainal.

Ia mengatakan DPRD akan mengawal langkah-langkah pemerintah dalam menyusun program mitigasi, termasuk pembangunan infrastruktur perlindungan pantai, rehabilitasi kawasan pesisir, hingga evaluasi terhadap aktivitas yang diduga memperparah abrasi.

Menurutnya, penanganan abrasi tidak cukup dilakukan secara reaktif ketika kerusakan sudah terjadi, melainkan membutuhkan perencanaan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat pesisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Sistem Matrilineal Pewarisan Budaya yang Unik

Sistem Matrilineal: Pewarisan Budaya yang Unik

Conscious Beauty: Menantang Standar Kecantikan Patriarki

Conscious Beauty: Menantang Standar Kecantikan Patriarki

Perempuan Sungai Lemau Berjuang Melawan Krisis Iklim

Leave a Comment