Bincangperempuan.com- Tepat pada 10 November 2025 kemarin, pemerintah mengumumkan sepuluh nama baru penerima gelar Pahlawan Nasional. Sekilas tampak sebagai penghormatan rutin terhadap mereka yang berjasa bagi bangsa. Namun, daftar kali ini menciptakan kontroversi dan perdebatan. Sebab di satu sisi ada nama Marsinah—buruh perempuan yang dibunuh karena memperjuangkan hak pekerja; di sisi lain ada Soeharto, presiden yang berkuasa di era ketika Marsinah menjadi korban.
Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin pelaku dan korban dalam sistem yang sama bisa disandingkan dalam satu daftar? Banyak yang menilai ini bukan penghormatan, tapi upaya politis untuk merapikan citra sejarah.
Marsinah: Simbol Keberanian yang Dilupakan Negara
Marsinah bukan sekadar nama aktivis tetapi jug simbol keberanian buruh perempuan yang berani bersuara di tengah represi rezim. Kasusnya mencerminkan betapa negara gagal melindungi warganya sendiri—bahkan justru menjadi ancaman bagi mereka yang menuntut keadilan. Menyandingkan Marsinah dengan Soeharto bukan hanya paradoks, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap ingatan kolektif tentang perjuangan keadilan yang ia wakili.
Sejumlah aktivis buruh juga menolak penghargaan tersebut. Dian Septi Trisnanti dari Marsinah.id menyebutkan dalam Kompas bahwa penghormatan sejati seharusnya diwujudkan melalui pengakuan negara atas kejahatan terhadap buruh, bukan sekadar pemberian gelar simbolik. “Kalau kejahatan tidak diakui, penghargaan apa pun hanya akan menjadi bentuk pencucian sejarah,” ujarnya.
Baca juga: Mengenang Marsinah, Simbol Perlawanan Buruh Perempuan
Kritik Keras dari Organisasi HAM
Penolakan juga datang dari Amnesty International Indonesia dan Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Dalam rilis resminya, kedua lembaga itu menyebut keputusan pemerintahan Prabowo–Gibran yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo sebagai pemutarbalikan sejarah dan penghinaan terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru.
Menurut Amnesty, langkah ini tidak dapat dipisahkan dari upaya sistematis negara untuk menulis ulang sejarah Indonesia dengan menghapus jejak kekerasan. Apalagi, Menteri Kebudayaan yang turut mengusulkan nama Soeharto kini juga memimpin proyek penulisan ulang sejarah nasional yang dikhawatirkan akan menyingkirkan kisah penderitaan korban dan perlawanan rakyat terhadap otoritarianisme.
Pemutihan Figur Lama
Negara tampak berusaha “menyucikan” figur Soeharto dengan membingkainya bersama tokoh-tokoh yang memang dihormati rakyat seperti Marsinah. Strateginya menyelipkan nama kontroversial di antara nama-nama yang tak terbantahkan, agar publik sulit menolak tanpa terlihat menolak keseluruhan keputusan.
Langkah ini bukan hal baru. Rezim manapun selalu punya cara mengatur siapa yang layak disebut pahlawan, dan siapa yang dikubur dalam diam. Ketika negara menentukan narasi heroisme, sebenarnya ia sedang menentukan versi sejarah yang ingin diingat rakyat.
Tapi publik tak lagi mudah dibodohi. Kita hidup di masa di mana arsip digital, rekaman kesaksian, dan data pelanggaran HAM tersebar luas. Ingatan tentang Orde Baru tak bisa lagi direduksi jadi narasi “stabilitas dan pembangunan.” Masyarakat kini tahu bahwa di balik slogan itu ada penangkapan, pembungkaman, dan kekerasan sistematis terhadap rakyat.
Survei dan Sentimen Publik
Menariknya, di tengah gelombang kritik keras dari aktivis dan organisasi HAM, sebagian besar publik justru tampak mendukung langkah pemerintah. Hasil berbagai polling dan survei yang bertebaran di media menunjukkan narasi “Soeharto sebagai pahlawan” ternyata masih punya tempat di benak banyak orang.
Riset dari Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) yang dimuat dalam Tempo, menjadi contoh paling gamblang. Lembaga ini menganalisis lebih dari 39 ribu percakapan di media sosial dan hampir 6 ribu pemberitaan media antara 1–10 November 2025. Hasilnya, sentimen positif terhadap Soeharto mencapai 73 persen, jauh di atas sentimen negatif (21 persen) dan netral (6 persen).
Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, menyebut dukungan terhadap Soeharto berakar kuat pada pengaruh dua ormas Islam besar, NU dan Muhammadiyah, yang dianggap punya peran penting dalam pembentukan opini publik. Media arus utama pun, menurut DEEP, lebih banyak menyoroti sisi “kontribusi pembangunan” dan “stabilitas nasional” ketimbang meninjau kembali sisi kelam kekuasaan Orde Baru.
Kondisi ini menunjukkan bahwa negara tidak bekerja sendirian dalam membentuk ingatan kolektif. Narasi nostalgia Orde Baru masih terus hidup lewat jaringan ormas, media, bahkan kultur populer.
Jadi ketika pemerintah menyematkan gelar pahlawan pada Soeharto, banyak orang tidak melihatnya sebagai ironi sejarah, tapi sebagai “pembenaran resmi” atas ingatan lama yang selama ini sudah ditanamkan bahwa Soeharto, terlepas dari segala kekerasan dan pelanggaran HAM, tetap dianggap “bapak pembangunan.”
Baca juga: Hak Atas Kesehatan: Fondasi Menuju Akses Universal terhadap Hak Seksual dan Reproduksi
Netizen Sebagai Arsip Sejarah Baru
Namun, di dunia digital, perlawanan terhadap glorifikasi ini tetap hidup. Banyak netizen muda yang aktif membongkar arsip lama, membagikan potongan dokumenter, hingga mengunggah kesaksian korban pelanggaran HAM di platform seperti X dan TikTok. Mereka mungkin tidak punya akses ke ruang pengambilan keputusan, tapi mereka punya akses ke kebenaran dan solidaritas publik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat—terutama generasi muda—sudah jauh lebih melek sejarah daripada yang dibayangkan negara. Dalam konteks ini, langkah pemerintah terlihat seperti “akal-akalan” untuk mendikte narasi lama di zaman ketika setiap klaim bisa diuji publik secara terbuka.
Siapa yang Layak Disebut Pahlawan?
Ketika gelar “pahlawan nasional” lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik ketimbang moral, maknanya menjadi kabur. Apakah pahlawan berarti orang yang paling berjasa bagi negara, atau bagi kekuasaan yang sedang berkuasa?
Peringatan Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen untuk mengembalikan makna solidaritas bukan alat untuk mengaburkan batas antara pelaku dan korban. Sebab, jika semua orang bisa disebut pahlawan tanpa memperhitungkan tanggung jawab moral, maka penghargaan itu kehilangan bobotnya.
Mengingat Adalah Bentuk Perlawanan
Menghormati Marsinah bukan sekadar menabur bunga di makamnya, tetapi memastikan nilai-nilai yang ia perjuangkan tetap hidup—keadilan, keberanian, dan suara bagi yang tertindas. Menghormatinya berarti juga berani mengakui noda hitam dalam sejarah, agar luka kolektif bangsa ini tidak terus diwariskan dalam bentuk penyangkalan.
Karena hari ini, ketika negara berusaha menulis ulang sejarah dan memoles masa lalu agar tampak mulus, mengingat menjadi tindakan politis. Ingatan bukan sekadar nostalgia, tapi bentuk penolakan terhadap manipulasi.
Dan mungkin, di tengah gempuran narasi yang ingin menormalkan pelaku sebagai pahlawan,setidaknya rakyat tidak mudah lupa. Terutama perempuan-perempuan yang tubuh dan hidupnya pernah jadi medan kekuasaan. Karena mengingat adalah bentuk perlawanan paling jujur untuk menghormati Marsinah.
Referensi:
- Kompas.id. (2025, 10 November). Polemik Pahlawan Nasional Soeharto hingga Akhir Drama Penculikan Bilqis. https://www.kompas.id/artikel/polemik-pahlawan-nasional-soeharto-hingga-akhir-drama-penculikan-bilqis
- Tempo.co. (2025, 10 November). Riset DEEP: Sentimen Positif Gelar Pahlawan Soeharto Berakar dari Dukungan NU dan Muhammadiyah. https://www.tempo.co/politik/riset-deep-sentimen-positif-gelar-pahlawan-soeharto-berakar-dari-dukungan-nu-dan-muhammadiyah-2088375
- Amnesty International Indonesia. (2025, November). Batalkan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/pernyataan-sikap/batalkan-gelar-pahlawan-nasional-soeharto-dan-sarwo-edhie-wibowo/11/2025/
