Menakar Kerentanan Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan Aktivis Lingkungan

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Mempertahankan tanah, air, dan ruang hidup dari cengkeraman industri ekstraktif adalah perjuangan yang berisiko tinggi dan mematikan. Dalam banyak temuan angka statistik publik hampir selalu didominasi oleh kekerasan fisik, pembunuhan berencana, hingga penculikan yang berujung hilangnya nyawa. Jika dilihat secara kasat mata, mayoritas korban pembunuhan dalam konflik agraria dan ekologis memang adalah laki-laki mencapai sekitar 9 dari 10 kasus secara global.

Namun, apakah kenyataan statistik tersebut lantas menunjukkan bahwa perempuan aktivis lingkungan berada di posisi yang aman? Jawabannya jelas tidak. Perbedaan antara aktivis laki-laki dan perempuan tidak terletak pada siapa yang paling menderita, tetapi pada bagaimana mekanisme kekerasan itu dipraktikkan. Laki-laki umumnya menjadi sasaran eksekusi fisik langsung untuk melumpuhkan kepemimpinan lapangan secara instan. Sementara itu, perempuan aktivis lingkungan—atau dalam diskursus global dikenal sebagai Women Environmental Human Rights Defenders (WEHRDs)—dihantam oleh bentuk kekerasan yang sangat spesifik, terselubung, dan berbasis gender. Kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berujung pada kematian seketika, tetapi secara bertahap yang perlahan menghancurkan martabat, kesehatan mental, otonomi tubuh, hingga keamanan personal dan keluarga mereka.

Baca juga: Kekerasan yang Tak Meninggalkan Lebam: Wajah Kekerasan Ekonomi dalam Rumah Tangga

Anatomi Kekerasan Berbasis Gender di Lapangan

Untuk memahami besarnya skala kerentanan ini, studi komprehensif yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Sustainability (2023) oleh Tran dan Hanaček menganalisis secara global 523 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela lingkungan. Penelitian ini mengonfirmasi bahwa kekerasan dalam konflik lingkungan terhadap perempuan terjadi karena adanya pembedaan atau disebabkan oleh identitas gender mereka.

​Berdasarkan analisis statistik studi tersebut, kekerasan terhadap aktivis perempuan terkonsentrasi amat kuat pada konflik pertambangan, agribisnis skala besar, dan proyek industri di wilayah Global South. Bentuk-bentuk kekerasan ini saling berkelindan rapat. Di wilayah konflik, perempuan tidak hanya berhadapan dengan ancaman kriminalisasi oleh aparat penegak hukum atau pengusiran paksa dari tanah adat mereka. Mereka harus menanggung serangan psikologis dan fisik yang memanfaatkan kerentanan gender sebagai instrumen penindasan utama.

​Kerentanan ini tidak dialami secara seragam, melainkan memiliki lapisan interseksionalitas risiko yang intens. Perempuan adat, perempuan miskin, dan perempuan muda berada pada posisi yang jauh lebih rentan dihantam kekerasan berlapis:

  • Perempuan Adat: Menghadapi ancaman ganda berupa hilangnya ruang hidup sekaligus perusakan akar identitas budaya dan pengetahuannya;
  • Perempuan Miskin: Tidak memiliki modal ekonomi untuk mengakses bantuan hukum, media publik, atau perlindungan mandiri;
  • ​Perempuan Muda: Sebagaimana fenomena global yang dialami figur seperti Greta Thunberg, aktivis muda sering dipandang sebelah mata, diremehkan kapasitas politiknya dengan stigma “anak kecil emosional” atau “alat propaganda”, sekaligus menjadi sasaran empuk pelecehan berbasis usia (ageism) dan gender.

​Bentuk kekerasan berbasis gender (KBG) yang dialami aktivis perempuan terentang sangat luas. Praktiknya mencakup kekerasan seksual, pelecehan verbal di area perlawanan, hingga smear campaign atau kampanye hitam yang menyasar reputasi moral korban. Ketika seorang aktivis perempuan vokal menolak korporasi, pelaku kekerasan menggunakan strategi perundungan berbasis seksis. Foto pribadi mereka disebar tanpa izin (doxxing), stigma amoral dihembuskan, hingga ancaman pemerkosaan dilayangkan demi melumpuhkan mental perlawanan mereka. Bahkan pelaku bisa menyasar titik paling emosional bagi perempuan: anak-anak dan keluarga mereka. Intimidasi terhadap anak dijadikan taktik licik agar para aktivis perempuan ini dipaksa menyerah dan mundur dari barisan.

​Studi Nature Sustainability juga menemukan fakta terjal bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan pembela lingkungan terjadi tanpa memandang indeks tata kelola pemerintahan suatu negara maupun tingkat kesetaraan gender di kawasan tersebut. Artinya, saat kepentingan modal ekstraktif merangsek masuk, mekanisme represi berbasis gender akan diaktifkan secara otomatis untuk membungkam perempuan di garis depan.

Baca juga: Putus Sekolah, Menikah, Lalu Terjebak Kekerasan

Menantang Dua Monster Sekaligus: Modal Ekstraktif dan Patriarki

Mengapa perempuan aktivis lingkungan mengalami represi yang begitu berlapis? Jawabannya terletak pada posisi ganda yang mereka tempati dalam tatanan sosial. Ketika seorang perempuan memimpin aksi, mengadang alat berat, atau bersuara nyaring menolak industri ekstraktif, mereka sebenarnya sedang bertarung melawan dua kekuatan penindas sekaligus: kepentingan modal ekonomi yang rakus dan tatanan patriarki yang kaku.

Dalam konstruksi sosial patriarkal, peran perempuan kerap dibatasi dalam lingkup domestik. Mereka dituntut menjadi figur penurut yang pasif dan tidak mencampuri urusan politik ruang publik. Ketika perempuan mengambil peran tegas sebagai aktivis lingkungan, keberanian mereka kerap dianggap sebagai bentuk “pelanggaran kodrat” oleh masyarakat sekitar. Bahkan tak jarang, stereotip gender ini dimanfaatkan media lokal untuk membingkai aksi mereka secara negatif.

Kondisi ini memicu backlash atau reaksi balik yang ganda. Selain berhadapan dengan ancaman eksternal dari korporasi, aparat, atau preman sewaan, aktivis perempuan harus menanggung hukuman sosial dari komunitasnya sendiri. Mereka dicap sebagai istri yang tidak berbakti, ibu yang menelantarkan keluarga, atau pemicu kekacauan dalam tatanan adat. Pelaku kekerasan sangat memahami keretakan sosial ini, lalu memanfaatkan norma gender sebagai pasak untuk memisahkan aktivis perempuan dari basis dukungan terdekatnya.

Membongkar Pembungkaman Tersembunyi di Garis Ekologi

Krisis ekologis yang melanda tapak perlawanan tidak bersifat netral gender. Perempuan adalah kelompok pertama yang merasakan dampak langsung kerusakan alam, mulai dari krisis air bersih, hilangnya kedaulatan pangan, hingga gangguan kesehatan reproduksi akibat limbah beracun. Oleh sebab itu, keputusan perempuan untuk mempertahankan tanah dan alam bukanlah hobi politik semata, melainkan perjuangan eksistensial demi bertahan hidup (survival).

Sayangnya, karena bentuk kekerasan yang menimpa aktivis perempuan sering kali berupa intimidasi psikologis, stigma moral, dan pelecehan seksual—yang tidak selalu berujung pada kematian fisik—kasus-kasus ini kerap luput dari laporan resmi (underreported). Luka traumatik yang dialami perempuan aktivis sering dipendam sendiri tanpa pendampingan psikososial yang memadai. Bagi generasi muda yang kritis, perspektif interseksional ini menjadi kunci penting: kita tidak bisa membaca konflik lingkungan hanya dari kacamata politik modal semata, tetapi juga dari cara kerja patriarki yang menindas tubuh perempuan.

Upaya perlindungan aktivis lingkungan tidak akan pernah efektif jika terus mengabaikan kerentanan spesifik ini. Menjamin keselamatan perempuan di garis depan ekologi menuntut kita membongkar dua rantai penindasan sekaligus: menghentikan impunitas industri ekstraktif yang menghancurkan ruang hidup dan meruntuhkan norma patriarki yang melegitimasi kekerasan terhadap perempuan. Tanpa keberanian memutus kedua rantai tersebut, pertahanan ekologi akan selalu dibayar mahal oleh ketakutan dan luka tersembunyi para perempuannya.

Referensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Orgasme Perempuan Itu Bukan Sekadar Urusan Kelamin

Orgasme Perempuan Itu Bukan Sekadar Urusan Kelamin

trade wife

Ironi Tradwife: Dari Kebebasan Memilih ke Estetika yang Dijual

#RebuildingtheCommons: Perempuan Kota Merawat Kehidupan Lewat Kebun Rumahan di Tengah Keterbatasan Ruang

Leave a Comment