Bincangperempuan.com– “Makanya cari pasangan biar ada teman cerita,” “Nikah sana biar ada yang mengurus,” Pernyataan seperti ini sering kali dilontarkan kepada laki-laki lajang. Sementara perempuan didesak untuk cepat menikah agar segera memiliki anak. Narasi ini seakan-akan mereduksi peran pernikahan sebatas keharusan meneruskan keturunan bagi perempuan, sementara bagi laki-laki, pernikahan dianggap sebagai solusi agar ada yang mengurus mereka.
Narasi Gender Kuno yang Menjebak
Laki-laki sering kali dianggap sebagai sosok yang harus “diurus” oleh istri, sementara perempuan dipersempit perannya menjadi sebatas mesin reproduksi, melahirkan dan mengasuh anak. Narasi ini bukan hanya berbahaya, tapi juga menyederhanakan kompleksitas relasi manusia menjadi kontrak kerja domestik sepihak. Padahal, pernikahan seharusnya dibangun atas dasar kemitraan yang setara, bukan hierarki tugas.
Lebih parahnya lagi, narasi ini mengabaikan keinginan, ambisi, dan kebebasan personal terutama bagi perempuan. Perempuan yang terlalu sibuk mengejar pendidikan tinggi atau karier sering dicap “terlalu pilih-pilih”, “keburu tua”, atau “takdirnya jadi perawan tua”. Narasi ini menormalisasi bahwa perempuan akan dianggap “kurang utuh” sebelum menikah, seolah status pernikahan adalah validasi utama eksistensi mereka.
Padahal, faktanya tekanan untuk menikah lebih memberatkan perempuan dibanding laki-laki. Sosiolog Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono mengatakan kepada Kompas, penurunan angka pernikahan laki-laki lebih tajam karena tekanan sosial untuk menikah pada laki-laki lebih kecil. Laki-laki lebih banyak dituntut untuk mapan secara ekonomi dibanding menikah.
Sementara itu, bagi perempuan, memasuki usia 30-an sering kali diiringi rentetan pertanyaan klise: “Kapan nyusul?”, “Kok masih sendiri?”, “Mau sampai kapan karier mulu?” Tekanan sosial ini membuat angka pernikahan perempuan jadi lebih besar dibanding laki-laki.
Artinya, budaya patriarki masih kuat menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus “difungsikan” secara reproduktif. Dalam sistem ini, lembaga pernikahan menjadi alat normatif untuk mengatur tubuh dan peran perempuan seperti hamil, melahirkan, mengasuh. Jika tidak memenuhi skema ini, status sosial perempuan dipertanyakan.
Baca juga: Dekonstruksi Patriarki atau Stigma? Posisi Perempuan dalam Gowok
Konsekuensi Sosial dan Psikologi
Tekanan sosial untuk segera menikah dan memiliki anak dapat menyebabkan banyak orang terburu-buru masuk ke dalam pernikahan tanpa kesiapan mental dan finansial. Laki-laki yang dididik untuk “diservis” oleh istri justru menjadi ketergantungan, bukan rekan yang setara. Sementara itu, perempuan yang hanya dipandang sebagai “pengurus keturunan” kehilangan suara dan identitasnya.
Tekanan sosial untuk menikah tidak hanya berpengaruh pada keputusan hidup seseorang, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka. Seseorang yang merasa terus-menerus diingatkan atau ditanyai tentang status pernikahan bisa merasakan kecemasan, ketidakpastian, dan bahkan stres berkepanjangan.
Dalam sistem ini, laki-laki yang dibesarkan dengan narasi bahwa “istri akan mengurus semuanya” berisiko menjadi pasangan yang pasif, tidak setara, dan bergantung secara emosional dan domestik. Ia tidak dibentuk untuk menjadi rekan, tapi untuk “dilayani.” Di sisi lain, perempuan yang hanya dipandang sebagai pelengkap domestik dan pengurus keturunan rentan kehilangan suara, identitas, dan kebebasan dalam hubungan. Ia dibentuk untuk menyenangkan, bukan untuk berkembang.
Memicu Pernikahan Dini
Tekanan untuk menikah juga mendorong munculnya praktik pernikahan dini. Banyak kasus karena yang disebabkan karena tuntutan sosial, kemiskinan, atau keinginan orang tua untuk “mengamankan” masa depan anaknya. Data UNICEF yang dilansir oleh VOA Indonesia (2023) menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-4 jumlah pernikahan anak tertinggi di dunia. Ini bukan sekadar angka, tapi krisis yang memengaruhi generasi muda.
Pernikahan anak sering kali terjadi tanpa persetujuan penuh dari pihak perempuan. Ia bisa menjadi korban eksploitasi seksual yang dibungkus dalam kerangka sah. Dalam banyak kasus, pernikahan dini berdampak pada putus sekolah, kehamilan tidak diinginkan, beban kerja domestik yang terlalu besar, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.
Pernikahan anak tidak hanya merampas masa depan, tapi juga mengunci perempuan dalam siklus ketidaksetaraan yang terus berulang. Dan ironisnya, semua ini terjadi dengan alasan “demi masa depan yang lebih baik.”
Baca juga: Fantasi Sedarah, Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Dinormalisasi
Alternatif Narasi yang Lebih Sehat dan Setara
Pernikahan seharusnya tidak sebatas “mengurus” atau “diperintah”, melainkan tentang berbagi hidup dengan kesetaraan dan saling menghormati. Kebebasan memilih untuk hidup sendiri juga sah, bahkan bisa menjadi jalan terbaik untuk merawat diri sendiri.
Transformasi peran gender dalam keluarga menunjukkan bahwa semakin banyak perempuan yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di luar rumah, yang berdampak pada pergeseran peran tradisional perempuan sebagai ibu rumah tangga. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan keterlibatan laki-laki dalam pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, mencuci, dan mengasuh anak.
Jadi, nikah tidak hanya sebatas perkara tentang ‘ada yang mengurus’ atau ‘punya anak,’ tapi tentang bagaimana kita mau membangun hubungan yang saling menghargai dan bukan sekadar memenuhi tuntutan sosial yang usang. Kalau memang mau cari yang mengurus, coba mulai dari diri sendiri dulu.
Referensi:
- Krisna, A., Judith, M. P., & Rosalina, M. P. (2024, Oktober 21). Belum mapan, empat dari 10 warga Indonesia masih melajang (3). Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/investigasi/2024/10/21/belum-mapan-empat-dari-10-warga-indonesia-masih-melajang
- VOA Indonesia. (2023, Oktober 11). Konsekuensi perkawinan anak ancam masa depan generasi muda. https://www.voaindonesia.com/amp/konsekuensi-perkawinan-anak-ancam-masa-depan-generasi-muda/7711517.html
