Pejabat Stop Perfomatif! Bencana Alam Bukan Lahan Kampanye

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Sebuah unggahan tentang beras Bulog yang hendak diberikan kepada warga terdampak banjir di Sumatera menjadi sorotan tajam warganet. Bukan karena kualitas atau jumlahnya, tetapi karena kemasannya ditempeli wajah presiden dengan tulisan “BANTUAN PRESIDEN UNTUK KORBAN BENCANA ALAM.” 

Di bagian atas tercetak jelas tahun produksi tahun 2024. Artinya, beras itu sudah tersimpan hampir satu tahun tanpa kejelasan distribusi. Apakah bantuan ini muncul karena kebutuhan warga, atau karena momentum politik?

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menjadi perbincangan. Ia terlihat menenteng karung beras dari rumah ke rumah, bahkan ikut membantu mengeruk lumpur dari ruang tamu warga. Aksi ini tentu saja menarik perhatian kamera dan media. Namun publik kembali mempertanyakan, apakah yang ditampilkan adalah kerja nyata atau sekadar panggung?

Kegeraman publik bukan muncul tanpa alasan. Respons pejabat yang tampak aktif di depan kamera tetapi tidak menyentuh akar persoalan justru menunjukkan adanya jurang dalam pemahaman mereka mengenai apa itu tanggung jawab negara. Bencana alam tidak seharusnya menjadi panggung politik atau ajang pencitraan. Saat pejabat tampil dramatis di lokasi bencana, hal yang sering terlihat adalah kepentingan personal, bukan kerja substantif.

Dalam situasi bencana, sorotan seharusnya bukan pada wajah pejabat, tetapi pada kondisi warga. Bukan pada siapa yang memanggul bantuan, tetapi bagaimana negara memastikan sistem mitigasi berjalan, pencegahan dilakukan, dan bagaimana hak warga dipenuhi tanpa perlu dipersonalisasi. Bantuan yang diberi label individu seolah membuatnya tampak sebagai kemurahan hati pribadi, padahal itu adalah hasil dari uang pajak masyarakat. 

Akar Penyebab Bencana Alam: Deforestasi

Bencana banjir yang melanda Sumatera tidak semata-mata persoalan cuaca ekstrem. Ada akar struktural yang perlu diakui dan diselesaikan yaitu deforestasi. Banyak izin pembukaan lahan diberikan selama bertahun-tahun tanpa melihat dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Contohnya terlihat di Aceh Tamiang. Satu dekade lalu, menurut laporan Mongabay, sebanyak 42 ribu hektare hutan lindung diubah statusnya. Akibatnya adalah memudahkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk eksploitasi hutan. Penebangan berlangsung masif, dan kawasan resapan air pun menyusut drastis. Ketika curah hujan meningkat, air tidak lagi tertahan oleh hutan dan langsung mengalir ke pemukiman.

Selain itu tingkat deforestasi atau penggundulan hutan di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir. Terutama di tiga wilayah bencana longsor dan banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. 

Data yang dipaparkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI yang diwartakan CNBC, menunjukkan tingkat deforestasi Indonesia mencapai 166.450 hektare pada periode Januari–September 2025. Angka ini meningkat 28% dibandingkan tahun 2020. Khusus di wilayah-wilayah terdampak banjir dan longsor seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Di Aceh, deforestasi pada 2024–September 2025 mencapai 10.100 hektare, meningkat drastis dari 1.918 hektare pada 2020. Sumatera Utara tidak jauh berbeda, perluasan area gundul mencapai 398%. Di Sumatera Barat bahkan lebih ekstrem lagi, melonjak 637% dalam periode yang sama.

Walaupun pemerintah menyoroti adanya sedikit penurunan dalam satu tahun terakhir, skala kerusakannya tetap tidak dapat dibenarkan. Penurunan tahunan tidak meniadakan fakta bahwa deforestasi lima tahun terakhir terjadi secara eksponensial dan kini kita melihat konsekuensinya dalam bentuk banjir besar.

Rekaman banjir yang beredar di sosial media memperlihatkan kayu-kayu gelondongan terbawa arus hingga ke lautan. Ini menunjukkan bencana banjir bukan sekadar “fenomena alam” saja, tetapi bukti konkret dari kegagalan tata kelola lingkungan. Banjir tidak datang begitu saja melainkan konsekuensi dari keputusan politik.

Baca juga: Gerakan Perempuan Serawai: Dari Perlawanan Menjadi Kemenangan

Bencana sebagai Cermin Pembangunan yang Tidak Setara

Satu hal lain yang perlu diakui secara jujur adalah bagaimana pembangunan di banyak daerah masih mengutamakan investasi dan ekspansi ekonomi, tanpa pengawasan ketat terhadap kerusakan ekologis. Ketimpangan ini membuat warga di daerah aliran sungai menjadi kelompok paling rentan. Mereka menerima risiko yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak mereka buat.

Dalam hal ini, negara sering datang terlambat. Respons yang diberikan lebih banyak berfokus pada penanganan pasca bencana ketimbang pencegahan. Padahal, pencegahan bisa lebih sederhana, lebih manusiawi, dan lebih berkelanjutan daripada penanganan darurat. Sayangnya, pencegahan tidak memberikan publisitas sebesar kunjungan lapangan saat bencana sudah terjadi.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah?

Pemerintah seharusnya menghentikan deforestasi secara tegas. Izin-izin pembukaan hutan yang bermasalah harus dicabut. Bukan sekadar dihentikan sementara, tetapi ditinjau secara menyeluruh, termasuk proses pemberian izinnya. Pejabat yang mengeluarkan izin tanpa dasar ekologis yang kuat harus bertanggung jawab, kalau bisa diberhentikan atau dipecat.

Dan seharusnya tidak perlu ada wajah pejabat dalam setiap paket bantuan. Tidak perlu panggung, tidak perlu kamera. Yang dibutuhkan warga adalah kecepatan, ketepatan, dan kepastian pemulihan.

Daripada turun setelah kamera menyorot, lebih baik memperkuat mitigasi bencana. Seperti melalui rehabilitasi hutan, penegakan hukum atas pembalakan liar, pengawasan konsesi, dan pembenahan tata ruang tidak boleh berhenti sebagai wacana.

Pada akhirnya, bencana di Sumatera adalah peringatan keras bahwa pencitraan tidak menyelesaikan apa pun. Kita membutuhkan pejabat yang bekerja, bukan tampil. Butuh negara yang hadir sebelum bencana, bukan hanya setelah semuanya hancur.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Polemik PP 282024Apa Benar Mempromosikan Seks Bebas

Polemik PP 28/2024: Apakah Benar Memicu Kepanikan Moral?

Sudah Terjadi 13 Kasus: Alarm Kekerasan Seksual di Sekolah

Eksklusifitas yang Dibungkus dalam Narasi Inklusifitas

Eksklusifitas yang Dibungkus dalam Narasi Inklusifitas

Leave a Comment