Gerakan Perempuan Serawai: Dari Perlawanan Menjadi Kemenangan

Betty Herlina

News, Lingkungan

Bincangperempuan.com– Hari itu debur ombak di pantai Desa Pasar Seluma terasa berbeda dari biasanya. Seakan menjadi penanda bahwa alam ikut serta, mengkhidmati sebuah perubahan telah terjadi.

Aroma asap kayu yang dibawa similir angin bercampur di antara pepohonan cemara di pesisir Pasar Seluma.  Persis di bawah pohon rindang yang hanya berjarak sedepa dari bekas pagar tambang pasir besi milik PT Faminglevto Baktiabadi, beberapa orang perwakilan warga desa berkumpul.

Mereka merapal doa, seperti kalimat yang sudah lama tersimpan dalam dada, seiring dengan pisau tetua adat desa menembus kulit kambing. Hari itu, Sabtu pagi, 29 November 2025, dua ekor kambing sengaja disembelih. Darahnya dikuburkan di bekas tapak tambang pasir besi milik PT Faminglevto Baktiabadi—lokasi yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kecemasan warga adat Serawai. Beberapa perempuan mengusap mata mereka. Ini bukan air mata sedih, namun lebih seperti lega yang terlalu lama menunggu keluar.

Ritual itu bukan sekadar tradisi. Ia adalah penanda sejarah: kampung ini selamat dari ancaman yang membayangi selama lebih dari 20 tahun.  “Setelah belasan tahun konflik, hari itu, Pasar Seluma akhirnya bisa bernapas lebih lapang. Kita berdoa jangan sampai terulang lagi konflik lingkungan ini,” ungkap Hertoni, mantan kades Pasar Seluma.

Pada 18 September 2025 lalu, izin operasi tambang pasir besi PT. Faminglevto Baktiabadi resmi dibekukan Kementerian ESDM. Keputusan itu tertuang dalam Surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Pesisir yang selama dua dekade hidup dalam ketakutan akhirnya bisa menarik nafas kelegaan.

Baca juga: Hutan Bukit Sanggul, Risiko Tambang dan Hak Perempuan yang Terlupakan

Jejak panjang di atas pasir hitam

Jejak tambang pasir besi di Seluma panjang dan berliku. Sejak awal 2000, pemerintah daerah setempat menemukan potensi 300 ton pasir besi di sepanjang Pantai Ngalam–Jembatan Air Busuk–Penago. Temuan itu membuka pintu bagi gelombang izin tambang yang terus-menerus keluar.

Sepanjang tahun 2005–2010, pemerintah mulai mengeluarkan izin pertambangan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan, termasuk PT Famiaterdio dan sederet perusahaan lain pada 2010. Warga mulai melakukan perlawanan karena daerah itu adalah ruang hidup, sumber pangan, dan benteng alami ketika gempa datang.

Tahun 2011, pemerintah mencabut izin PT Famiaterdio Nagara karena tidak memenuhi standar Clean and Clear. Komunitas adat Serawai merayakannya dengan sedekah adat,  mirip dengan yang mereka lakukan 14 tahun kemudian.

Sayangnya hal tersebut belum usai.  Tahun 2016–2020 investor baru datang. Provinsi Bengkulu dipromosikan untuk proyek industri strategis, termasuk smelter baja dan tambang pasir besi sebagai pemasoknya.

Kebijakan ini kemudian memicu konflik di tahun 2021. Demo warga meletus di kantor bupati. Sebagian warga dipukul, belasan diperiksa polisi, dan peralatan warga disita. Perlawanan perempuan di Pasar Seluma lahir dari periode ini, dengan tenda biru, ronda, dan aksi jaga pantai yang berlangsung berbulan-bulan.

Saat alat berat PT Faminglevto Baktiabadi masuk pada akhir 2021, warga sadar ini bukan ancaman kecil. Ini penanda bahwa seluruh pesisir Serawai bisa hilang.

“Kalau kami tidak berdiri, anak-anak kami nanti hidup di mana?” kata Zemi mengenang aksi yang ia bersama perempuan lain lakukan beberapa tahun lalu.

Berikut versi berita siap tayang, tetap dengan jumlah kata setara, nada lugas, dan struktur lebih rapi. Isi tidak dipangkas.

Perwakilan sebagian warga Pasar Seluma berkumpul di area bekas pagar tambang pasir besi untuk mengikuti doa bersama sebagai penanda berakhirnya konflik panjang dengan perusahaan tambang. (foto: istimewa)

Retno: Perempuan Adat Serawai Jadi Agen Utama Mobilisasi Perlawanan

Akademisi Sosiologi Universitas Bengkulu, Retno Wahyuningtyas, menegaskan kemenangan masyarakat adat Pasar Seluma bukan insiden tunggal, melainkan buah konsistensi panjang warga. Ia menilai masyarakat Pasar Seluma membuktikan bahwa regulasi lingkungan hidup hanya berjalan ketika masyarakat menagih implementasinya.

“Pemerintah sering menyebut partisipasi publik, tapi di lapangan, warga yang harus memaksa partisipasi itu diakui,” ujarnya.

Retno menilai perlawanan kolektif komunitas adat Serawai terhadap eksploitasi tambang pasir besi di pesisir Kabupaten Seluma merupakan studi kasus fundamental untuk memahami dinamika gerakan sosial perempuan berbasis komunitas. Kedalaman persoalan itu, katanya, diperkuat konteks Seluma sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan akut di Bengkulu. Situasi tersebut menegaskan bahwa konflik sumber daya alam adalah pertarungan multidimensional—interseksional—di mana keadilan ekologis berkaitan langsung dengan kerentanan ekonomi struktural dan tuntutan pengakuan hak adat.

“Durasi konflik yang mencapai lima belas tahun menggarisbawahi resiliensi sosial komunitas. Dalam dinamika ini, perempuan adat Serawai tampil sebagai agen utama mobilisasi—motor utama pergerakan—menunjukkan agency dan ketahanan luar biasa saat merespons ancaman terhadap kedaulatan wilayah adat,” jelasnya.

Mengutip Wahyuningrum (2017), Retno menambahkan bahwa secara sosiologis, perlawanan itu menunjukkan pembingkaian ulang peran gender. Konsep tradisional jago dusun laman (menjaga kampung/halaman) bergeser dari ranah domestik ke ranah politik-lingkungan. Perempuan Serawai secara strategis membingkai konflik bukan sekadar sengketa ekonomi, tetapi upaya mempertahankan kedaulatan ekologis dan integritas kultural komunitas.

“Motivasi di balik perlawanan kolektif perempuan adat Serawai terhadap tambang pasir besi di Seluma bersifat interseksional, merefleksikan pertautan erat berbagai isu sosial. Perjuangan gigih selama lima belas tahun ini dijalankan melalui tiga dimensi kritis yang saling menguatkan,” katanya.

Ia menjelaskan, dari dimensi ekologis dan kultural, perlawanan didorong naluri memproteksi sumber daya alam vital—pasir, air, pesisir—yang menjadi basis keberlangsungan komunitas. Keterikatan ini sejalan dengan teori Ekofeminisme, yang menempatkan perempuan sebagai pemelihara kehidupan sehingga mendorong keterlibatan mereka di garis depan konservasi.

Ancaman ekologis ini berakar pada dimensi kultural, yakni hak-hak adat, sebab perjuangan mempertahankan wilayah komunal juga berarti menjaga repositori pengetahuan tradisional dan identitas kolektif.

Ancaman ekologis dan kultural itu, lanjutnya, langsung berimplikasi pada dimensi ekonomi. Perjuangan ini bertujuan mempertahankan akses dan kontrol atas sumber mata pencaharian tradisional. Kerusakan wilayah adat dapat berujung pada kerentanan ekonomi dan mengancam kedaulatan pangan keluarga—isu yang sangat dekat dengan perempuan. Tiga dimensi itu—ekologi, ekonomi, dan kultural—menjadi fondasi motivasi yang membuat perlawanan perempuan Serawai tak terpisahkan dari upaya menyelamatkan masa depan komunitas.

Baca juga: #PerempuanRawatBumi: Kelompok Perempuan Kaba Lestari, dari Ladang Konflik ke Solusi Pangan yang Memberdayakan

Taktik Non-Kekerasan dan Resiliensi Sosial

Retno menyebut ketahanan kolektif selama satu setengah dekade menunjukkan tingkat resiliensi sosial yang telah mengakar dalam komunitas, sebagaimana disebutkan Ostrom (2009). Perlawanan perempuan ditandai keberanian sipil luar biasa ketika menghadapi intimidasi, kekerasan, hingga ancaman senjata api. Mereka menggunakan body politics sebagai taktik non-kekerasan (Shefner, 2008).

“Dengan menempatkan tubuh mereka di garis depan, perempuan Serawai memperlihatkan praktik kekerasan aparat atau korporasi, membuka ruang visibilitas publik, dan meningkatkan tekanan moral,” lanjutnya.

Strategi kunci dalam konflik asimetris itu, kata Retno, adalah meraih “kemenangan-kemenangan kecil” (small wins). Taktik ini menjaga kohesi internal, menstabilkan moral aktivis, dan membangun momentum politik untuk menghadapi kekuatan modal yang jauh lebih besar.

Ia menegaskan perjuangan perempuan Serawai merupakan manifestasi empiris Ekofeminisme—feminisme lingkungan berbasis akar rumput—sebagaimana digagas Mies dan Shiva (2014). Gerakan ini lahir dari kesadaran tentang keterkaitan antara penindasan gender—termasuk kerentanan ekonomi keluarga—dan eksploitasi alam.

“Gerakan perempuan adat Serawai telah berhasil mengartikulasikan bentuk kepemimpinan alternatif: tindakan kolektif mereka bukan hanya mekanisme mempertahankan wilayah, tetapi juga afirmasi atas hak menentukan nasib sendiri komunitas adat, sekaligus standar baru bagi ketahanan sipil dan sosial dalam isu keadilan lingkungan di Indonesia,”pungkas Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Salah Kaprah tentang Patriarki Benarkah Peran Domestik adalah Penindasan

Salah Kaprah tentang Patriarki: Benarkah Peran Domestik adalah Penindasan?

Baca dan Cermati, Jangan Sharring Informasi Hoaks

Kekerasan terhadap Perempuan Stagnan Dua Dekade, Seruan Global Jelang HAKTP

Leave a Comment