Pink Shirt Day dan Stereotip yang Melanggengkan Perundungan

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- B’Pers, pernahkah kamu berpikir bahwa warna bisa memicu perundungan atau bullying? Mungkin kamu pernah merasa ragu mengenakan sesuatu hanya karena takut dianggap “tidak sesuai” dengan standar sosial.

Setiap akhir Februari, tepatnya pada Rabu terakhir bulan tersebut, dunia memperingati Pink Shirt Day atau Hari Baju Pink. Pada hari itu, orang-orang mengenakan pakaian berwarna merah muda sebagai simbol solidaritas terhadap korban perundungan.

Kampanye ini lahir di Kanada, ketika seorang siswa menjadi sasaran perundungan hanya karena mengenakan baju pink. Dari situ, solidaritas tumbuh, dan sebuah gerakan global terbentuk.

Awal Mula Gerakan

Menurut situs pemerintahan Kanada, Pink Shirt Day bermula pada 2007. Saat itu, seorang siswa di Cambridge, Nova Scotia, menjadi sasaran perundungan karena mengenakan baju berwarna pink. Dua siswa kelas 12 kemudian mengambil inisiatif membeli dan membagikan 50 kaus pink kepada teman-temannya sebagai bentuk dukungan. Aksi solidaritas spontan itu berkembang menjadi gerakan tahunan yang kini diikuti lebih dari 180 negara.

Di Kanada, kampanye ini dikelola oleh CKNW Kids’ Fund dan tidak berhenti pada seremoni simbolik. Dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung program pencegahan perundungan sepanjang tahun. Data dari Canadian Health Survey of Children and Youth tahun 2019 menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan serius. Sekitar 70 persen remaja usia 15–17 tahun melaporkan pernah mengalami setidaknya satu bentuk perundungan. Angka tersebut bahkan lebih tinggi—77 persen pada remaja yang termasuk dalam kelompok beragam orientasi seksual dan identitas gender.

Jenis perundungan pun beragam, mulai dari ejekan, penghinaan, perusakan barang, hingga perundungan siber melalui penyebaran informasi menyakitkan di internet. Bentuk yang paling umum adalah diejek atau dihina, yang dialami oleh 59 persen responden. 

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian remaja mengalami perundungan berulang secara mingguan atau bahkan harian. Dampaknya bukan hanya luka psikologis jangka pendek, tetapi juga gangguan kesehatan mental yang dapat bertahan lama.

Baca juga: Kenapa Warna Pink Identik dengan Perempuan dan Biru untuk Laki-laki?

Warna Pink dan Stereotip Gender

Mengapa warna pink menjadi simbol? Sebab warna inilah yang menjadi pemicu perundungan pada kasus awal tersebut. Pink dianggap “tidak pantas” dikenakan oleh anak laki-laki. Dari sini kita paham bahwa perundungan berakar pada stereotip gender yang kaku.

Di Indonesia, warna pun masih dilekatkan pada konstruksi maskulinitas dan feminitas. Pink diasosiasikan dengan perempuan, sementara biru dianggap milik laki-laki. Anak laki-laki yang menyukai atau mengenakan pink kerap dicemooh, dianggap lembek atau disamakan dengan stereotip tertentu. 

Padahal, pembagian warna berdasarkan gender bukanlah kodrat biologis, melainkan konstruksi sosial yang berubah-ubah sepanjang sejarah. Pada awal abad ke-20, pink justru pernah direkomendasikan untuk bayi laki-laki karena dianggap turunan dari merah yang melambangkan keberanian. Perubahan terjadi ketika industri pakaian dan pemasaran anak membakukan segmentasi warna demi kepentingan pasar. Sejak itu, pink dilekatkan pada perempuan dan dianggap sebagai aturan wajib, padahal itu semua terbentuk karena strategi bisnis, bukan faktor biologis.

Di Indonesia, stereotip ini masih terasa kuat. Kita dapat melihatnya pada pilihan pakaian anak, mainan, hingga dekorasi pesta ulang tahun. Produk bayi laki-laki hampir selalu dikemas dalam nuansa biru, sementara bayi perempuan dalam warna pink atau pastel. Anak laki-laki yang memilih tas atau sepatu berwarna pink bisa menjadi bahan ejekan teman sebayanya. Dalam konteks remaja, tekanan untuk tampil sesuai ekspektasi gender bahkan bisa lebih keras.

Perundungan berbasis ekspresi gender bukan sekadar soal warna. Tetapi juga menyentuh soal identitas, rasa aman, dan harga diri seseorang. Ketika seorang anak diolok-olok karena pilihan pakaiannya, yang diserang bukan hanya busananya, tetapi juga jati dirinya.

Baca juga: Pink Tax: Praktik Diskriminasi Harga Produk Berdasarkan Gender

Perundungan di Indonesia: Angkanya Tidak Kecil

Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) 2025 bertajuk “Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak 2025” menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan di satuan pendidikan melonjak dari 91 kasus pada 2020 menjadi 614 kasus pada 2025. Lonjakan lebih dari enam kali lipat ini menjadi sinyal bahwa mekanisme pencegahan yang ada belum berjalan efektif.

Jenis kekerasan seksual memang masih mendominasi laporan, namun perundungan (bullying) tercatat sebagai bentuk kekerasan terbanyak kedua, diikuti kekerasan fisik. Siswa menjadi korban mayoritas (90 persen). 

Data gender menunjukkan perempuan lebih rentan terhadap kekerasan seksual (79 persen), sementara laki-laki lebih sering menjadi korban kekerasan fisik (96 persen). Angka-angka ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan di sekolah tidak bisa dilepaskan dari dimensi relasi kuasa dan konstruksi gender.

Yang lebih memprihatinkan adalah profil pelaku. Laporan tersebut mencatat bahwa guru dan tenaga kependidikan mendominasi sebagai pelaku kekerasan dengan persentase 57 persen, sementara sesama siswa sebesar 33 persen. Pola relasi kuasa guru–murid menyumbang 46,25 persen dari kasus yang teridentifikasi. Artinya, perundungan dan kekerasan di sekolah bukan hanya persoalan antarsiswa, tetapi juga bisa melibatkan figur otoritas.

Ketika figur yang memiliki kuasa justru malah terlibat dalam praktik kekerasan baik langsung maupun melalui pembiaran. Pesan yang diterima siswa menjadi kabur mana yang salah, mana yang sekadar candaan. 

Bias ini kadang muncul dalam bentuk yang dianggap sepele. Ada guru yang tanpa sadar ikut melanggengkan stereotip bahwa anak laki-laki harus maskulin, tidak boleh lembut, tidak boleh berbeda dari pakem mayoritas. Ketika ada siswa yang dianggap “tidak sesuai”, ejekan dari teman-temannya seperti teriakan bernada merendahkan bisa saja dibiarkan bahkan dibenarkan secara implisit. 

Perundungan Berbasis Ekspresi Gender di Indonesia, Bukan Hanya Soal Warna

Di Indonesia semua siswa memakai seragam yang sama, tetapi soal ekspresi dan cara membawa diri kerap dijadikan bahan ejekan. 

Tenaga pendidik seharusnya berdiri di posisi netral dan adil. Ekspresi setiap individu valid, selama tidak merugikan orang lain. Tetapi ketika standar “normal” dipersempit oleh stereotip gender, sekolah bisa berubah menjadi ruang yang mengawasi dan mengoreksi perbedaan, bukan merawatnya.

Anak laki-laki yang dinilai terlalu lembut bisa dicap tidak maskulin, lembek atau cengeng. Anak perempuan yang dianggap terlalu vokal bisa dilabeli terlalu nakal atau berani. Perundungan kemudian tumbuh dari label yang terus diulang, dari tawa yang tidak pernah dihentikan, dan dari otoritas yang memilih diam atau bahkan ikut menertawakan.

Oleh karena itu Pink Shirt Day relavan dengan konteks Indonesia. Peringatan tersebut mengingatkan bahwa perundungan bisa berakar pada stereotip gender yang diterima begitu saja sebagai kewajaran. Pink Shirt Day bukan sekadar simbol anti-bullying. Tetapi juga menjadi pengingat bahwa menciptakan ruang aman berarti membongkar stereotip gender lama.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Citradaya Nita’s Retrospect: Women and Leadership

Citradaya Nita’s Retrospect: Women and Leadership

Kekerasan dalam Pacaran Fenomena yang Terus Diabaikan (1)

Kekerasan dalam Pacaran: Fenomena yang Terus Diabaikan

Benarkah RUU KIA dapat Merugikan Ibu Hamil?

Leave a Comment