Simbol Agama dan Politik Tobat Palsu

Ais Fahira

News

Simbol Agama dan Politik Tobat Palsu

Bincangperempuan.com- B’Pers, kamu memperhatikan fenomena dalam persidangan kasus korupsi atau tindak kriminal lainnya, di mana terdakwa tiba-tiba tampil mengenakan atribut keagamaan? Misalnya, perempuan yang mendadak berjilbab, atau laki-laki yang mengenakan peci dan baju koko. Salah satu contoh paling dikenal adalah kasus Jaksa Pinangki, tersangka suap dalam perkara Djoko Tjandra, yang mendadak memakai jilbab saat menjalani persidangan, meskipun dalam kesehariannya ia tak berpakaian demikian.

Fenomena ini sempat disorot Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Ia menyindir para pelaku korupsi, khususnya perempuan, yang tiba-tiba mengenakan jilbab saat diadili. Dalam pandangannya, jilbab yang seharusnya berfungsi sebagai penutup aurat malah berubah menjadi “penutup rasa malu.”

Kasus serupa juga dapat dilihat dalam tragedi Tugu Tani tahun 2012 yang melibatkan Afriyani Susanti. Ia juga muncul di pengadilan dengan mengenakan busana muslimah, padahal sebelumnya tidak pernah tampil demikian di ruang publik. Kita pun jadi dibuat bertanya-tanya, apakah ada aturan hukum yang mewajibkan terdakwa berpakaian sesuai syariat agama? Atau, mungkinkah ini merupakan strategi simbolik untuk membangun citra “bertobat”?

Tidak Ada Aturan yang Mewajibkan Terdakwa Berbusana Sesuai Syariat

Dalam sistem peradilan di Indonesia, tidak ada regulasi yang mewajibkan terdakwa mengenakan pakaian sesuai ajaran agama tertentu selama proses persidangan. Yang ada hanyalah himbauan untuk berpakaian sopan dan rapi. Maka, perubahan drastis gaya berpakaian para terdakwa ini lebih merupakan pilihan personal atau justru manuver politik simbolik.

Penggunaan atribut keagamaan di ruang sidang ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sosiokultural Indonesia, di mana simbol-simbol agama kerap digunakan untuk menegaskan moralitas, terutama dalam situasi krisis. Di mata publik, berpakaian agamis bisa dimaknai sebagai tanda penyesalan atau pertobatan. Padahal, tidak ada jaminan bahwa tampilan tersebut mencerminkan perubahan batiniah.

Baca juga: Queen Bee Syndrome: Fenomena Sosial di Tengah Dominasi Maskulinitas

Jilbab Sebagai Alat Pembelaan Moral

Perbuatan para terdakwa korupsi yang tiba-tiba mengenakan jilbab seharusnya tetap dilihat sebagai hak personal dalam berekspresi. Namun, menjadi problematik ketika ekspresi tersebut digunakan secara performatif demi membangun kesan moral tertentu di ruang publik. Dalam hal ini, jilbab berubah fungsi dari ekspresi iman menjadi semacam alat pembelaan moral di hadapan hakim dan masyarakat.

Apa implikasinya? Pertama, publik bisa terkecoh. Seolah-olah perubahan penampilan adalah bukti nyata dari pertobatan. Padahal, pertobatan sejati tidak cukup dibuktikan lewat simbol, tetapi melalui pertanggungjawaban, penyesalan, dan perubahan sikap yang konsisten. Kedua, hal ini menimbulkan efek samping yang lebih luas, yaitu memperkuat stereotip bahwa perempuan yang tidak berjilbab tidak bermoral atau belum “tobat.” Padahal, kesalehan tidak bisa diukur dari cara berpakaian semata.

Dalam kasus Jaksa Pinangki, jilbab menjadi simbol yang membungkus narasi “perubahan.” Ia sempat berkata bahwa ia sudah bertaubat dan menjadi pribadi yang lebih baik. Namun pertanyaannya apakah pertobatan ini muncul karena kesadaran, atau karena posisi tawar yang menurun saat ia duduk di kursi terdakwa?

Agama Sebagai Tameng: Antara Ruang Publik dan Politik Identitas

Kita perlu kritis dalam melihat penggunaan simbol agama di ruang sidang. Dalam banyak kasus, simbol-simbol keagamaan telah digunakan secara oportunistik, tidak hanya untuk menunjukkan penyesalan, tetapi juga sebagai tameng moral di tengah sorotan publik. Ini mencerminkan bagaimana politik identitas bekerja di Indonesia ketika agama menjadi instrumen untuk merebut simpati, meredam amarah publik, atau bahkan memengaruhi keputusan hukum secara halus.

Jika ini terus dibiarkan, kita akan terjebak pada budaya simbolik yang hanya menilai moralitas berdasarkan tampilan. Padahal, integritas tidak bisa dicapai lewat performa semata. Kita perlu mulai membedakan mana ekspresi iman yang tulus dan mana pertunjukan tobat yang palsu.

Baca juga: Mengapa Konsep Keperawanan Masih Langgeng di Indonesia?

Tobat Palsu dan Budaya Pencitraan

Fenomena terdakwa yang tiba-tiba tampil religius di persidangan bukanlah kasus tunggal. Tetapi merupakan bagian dari pola yang lebih besar dari budaya pencitraan yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial-politik Indonesia. Dalam konteks ini, simbol agama tidak lagi semata-mata menjadi cerminan iman, melainkan alat rebranding yang digunakan untuk mengembalikan citra di hadapan publik.

Di luar ruang sidang, kita juga menyaksikan hal serupa pada politisi, selebritas, hingga tokoh masyarakat. Mendekati pemilu, tiba-tiba banyak yang rajin ke pesantren, mengenakan busana Muslimah/Muslim, menyitir ayat suci, atau menghadiri majelis taklim—hal-hal yang sebelumnya tidak pernah ditampilkan secara konsisten. Dengan tujuan merebut simpati pemilih, menutup dosa politik masa lalu, atau menciptakan kesan bahwa mereka “sudah berubah” dan layak diberi kesempatan lagi.

Pencitraan religius ini menjadi bagian dari budaya munafik kolektif yang ditoleransi bahkan didorong oleh sistem. Masyarakat seringkali lebih mudah memaafkan pelaku kejahatan jika mereka menunjukkan simbol-simb taubat cara visual. Padahal, tanpa adanya perubahan perilaku yang nyata atau pertanggungjawaban terhadap korban dan publik, semua itu hanya manipulasi emosional.

Tobat palsu ini memperlihatkan bagaimana spiritualitas dikomodifikasi demi kepentingan pribadi. Ia menciptakan ilusi bahwa dosa bisa ditebus hanya dengan pakaian, bukan dengan tanggung jawab. Bahwa kerusakan sosial bisa dilupakan begitu saja selama pelaku tampak religius di permukaan.

Masalahnya bukan pada orang yang benar-benar ingin berubah dan menggunakan agama sebagai jalan. Masalahnya adalah pada mereka yang menjadikan agama sebagai kostum dadakan ketika posisinya terancam. Pencitraan ini bukan hanya menipu publik, tetapi juga merusak makna simbol itu sendiri. Ia menyederhanakan proses pertobatan menjadi sekadar visual, mematahkan kedalaman spiritual menjadi kepura-puraan.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Menikah dengan AI: Kita yang Terlalu Aneh, atau Dunia yang Sudah Terlalu Sepi?

Rahasia di Balik Senyuman: Ketika Keluarga dan Kuasa Menentukan Hidup Perempuan

Bagaimana Jurnalis Menghadapi Kekacauan Informasi?

Leave a Comment