Mengapa Konsep Keperawanan Masih Langgeng di Indonesia?

Ais Fahira

News, Opini

Mengapa Konsep Keperawanan Masih Langgeng di Indonesia

Bincangperempuan.com– Pernah dengar soal tes keperawanan sebagai syarat masuk instansi? Di Indonesia, praktik ini sempat dilakukan terhadap calon polisi dan tentara perempuan sejak tahun 1965. Tes ini disebut sebagai bagian dari standar moralitas, seolah-olah kondisi selaput dara menentukan kelayakan seseorang untuk bekerja membela negara.

Namun, pada Agustus 2021, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akhirnya menyatakan akan menghentikan praktik tersebut untuk calon prajurit perempuan. Keputusan ini muncul setelah gelombang kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia, baik di dalam maupun luar negeri. Meski sudah dihentikan secara resmi, fakta bahwa tes ini pernah dijadikan standar tetap menyisakan pertanyaan, kenapa keperawanan bisa jadi syarat?

Keperawanan, Simbol Moralitas atau Alat Kontrol?

Di berbagai budaya, keperawanan sering dilekatkan dengan konsep kesucian perempuan. Perempuan dianggap “bernilai” bila mampu menjaga keperawanannya sampai menikah. Ini bukan semata preferensi pribadi, tapi sistem nilai yang secara kolektif dibentuk dan dipelihara masyarakat. Kehormatan keluarga, harga diri suami, bahkan reputasi komunitas, semua kerap digantungkan pada tubuh perempuan—khususnya di antara kedua pahanya.

Namun, kalau kita telaah, apa sebenarnya keperawanan itu? Dari sisi medis, keperawanan tidak bisa dibuktikan secara pasti. Selaput dara bisa robek karena olahraga, kecelakaan, atau aktivitas non-seksual lainnya. Bahkan ada perempuan yang secara alami tidak memiliki selaput dara. 

Melansir dari NDTV, Dewan Medis Nasional India (National Medical Commission/NMC) bahkan sudah mengubah kurikulum pendidikan medis berbasis kompetensi untuk mahasiswa kedokteran, termasuk kurikulum forensik dan toksikologi, salah satunya menghapuskan praktik uji keperawanan—terutama melalui tes jarum atau jari pada alat kelamin perempuan—tidak ilmiah, tidak manusiawi,  bersifat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

Baca juga: Queen Bee Syndrome: Fenomena Sosial di Tengah Dominasi Maskulinitas

Purity Culture: Akar dari Segalanya

Konsep purity culture, atau budaya kemurnian, berkembang kuat di berbagai konteks agama dan budaya. Dalam sejarah Kristen konservatif di Amerika Serikat, misalnya, purity culture mendorong anak muda—terutama perempuan—untuk berjanji menjaga keperawanan hingga menikah, dengan memakai cincin kesucian dan mengikuti kampanye “True Love Waits”. Seks di luar nikah dianggap dosa besar, dan tubuh perempuan diasosiasikan dengan godaan dan kehancuran moral.

Fenomena serupa juga kita temui di Indonesia. Gerakan anti-pacaran, kampanye “jangan buka aurat agar tidak mengundang nafsu”, hingga glorifikasi perempuan sebagai perhiasan dunia adalah bagian dari konstruksi purity culture versi lokal. Di sini, tubuh perempuan dikontrol dan dijadikan alat ukur moralitas kolektif.

Menurut artikel dari Verywell Mind, budaya ini dapat menyebabkan trauma psikologis jangka panjang, seperti rasa malu akan tubuh sendiri, kebingungan terhadap hasrat, hingga kesulitan membangun relasi yang sehat dengan seksualitas. Akibatnya, perempuan jadi takut terhadap tubuhnya sendiri. Seks dianggap dosa, kenikmatan jadi sesuatu yang memalukan, dan ketika mengalami kekerasan, perempuan justru disalahkan karena dianggap “sudah tidak suci”.

Seksualitas Perempuan yang Diputus dari Tubuhnya Sendiri

Salah satu dampak paling serius dari purity culture adalah terputusnya perempuan dari tubuh dan kenikmatannya. Seks hanya dibicarakan dalam konteks reproduksi, dan perempuan didorong untuk “menyerahkan” tubuhnya kepada suami sebagai bentuk pengabdian. Kenikmatan? Nyaris tak pernah dibahas. Nafsu? Dianggap tabu. Pemahaman tentang organ seksual dan hak atas tubuh sendiri? Diabaikan.

Alhasil, banyak perempuan diliputi rasa bersalah ketika tubuhnya disentuh laki-laki, bahkan dalam konteks kekerasan. Seolah-olah nilai dirinya hilang hanya karena tubuhnya sudah “tidak utuh” lagi. Budaya menjaga kesucian ini merusak cara perempuan memahami martabatnya, serta memutus hubungan perempuan dengan hak atas tubuh dan seksualitasnya sendiri.

Baca juga: Rollercoaster Kepemimpinan Perempuan di Media – Mendobrak Stigma, Mendorong Kuasa

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Medan Pertempuran

Selain itu, konsep keperawanan, larangan terhadap pakaian tertentu, atau pembatasan akses pendidikan karena dianggap “tidak pantas” adalah bentuk nyata dari kontrol tubuh perempuan. Tubuh perempuan diperlakukan bukan sebagai milik individu, tapi aset publik yang harus dijaga demi kepentingan sosial, budaya, dan agama.

Sementara itu, laki-laki tidak pernah diminta membuktikan “kemurniannya”. Tidak ada tes keperjakaan. Tidak ada pengawasan terhadap kebebasan seksual mereka seketat perempuan. Ketimpangan ini adalah hasil dari sistem patriarki yang menormalisasi kontrol atas tubuh perempuan dan menjadikannya alat penilaian utama.

Mengapa Ini Masih Bertahan?

Budaya purity yang melanggengkan konsep keperawanan perempuan masih terus hidup karena ditopang oleh narasi moral, institusi keagamaan, serta media populer yang menarasikan perempuan ideal sebagai sosok yang belum pernah disentuh. Namun, lebih dari itu, budaya ini juga secara aktif dijaga oleh negara dan dilembagakan melalui kebijakan sosial-politik.

Di masa Orde Baru, tubuh perempuan secara sistematis dikontrol melalui narasi negara. Perempuan tidak hanya dituntut untuk tunduk dan taat dalam rumah tangga, tapi juga dikonstruksi sebagai simbol moralitas bangsa. Simbol ini dilembagakan dalam peran Ibu Negara dan diwujudkan dalam organisasi-organisasi seperti PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) dan Bhayangkari. Perempuan digiring ke ranah domestik, diberi tugas menjaga anak dan mendampingi suami sebagai abdi negara—semuanya dibungkus dalam narasi kesucian, kesetiaan, dan pengabdian. Dan dalam rekrutmen kerja, praktik diskriminatif seperti tes keperawanan terhadap calon anggota militer dan kepolisian perempuan juga sempat menjadi hal yang “biasa”. 

Selepas reformasi, ketika euforia demokrasi membuka ruang ekspresi keagamaan, muncul gelombang baru konservatisme Islam yang turut memperkuat budaya purity. Perempuan kembali menjadi sasaran kontrol moral melalui narasi kewajiban berjilbab, larangan pacaran, hingga munculnya perda syariah di berbagai daerah yang mengatur busana dan perilaku perempuan di ruang publik. Kampanye “tutup aurat sebelum ditutup kain kafan” dan slogan-slogan serupa tersebar luas melalui media sosial, ceramah keagamaan, hingga institusi pendidikan.

Artinya purity culture disuntikkan melalui institusi negara, diperkuat oleh doktrin agama, dan diperindah oleh narasi media. Perempuan dinilai bukan dari kapasitasnya berpikir atau berkontribusi, tetapi dari apakah mereka sudah atau belum disentuh.

Menuju Kebebasan Tubuh dan Pikiran

Kita perlu membongkar purity culture ini, bukan berarti mendorong semua orang untuk aktif secara seksual, tapi membuka ruang bagi setiap orang khususnya perempuan untuk memahami tubuh dan keputusannya secara sadar. Bahwa tubuh mereka bukan simbol kehormatan keluarga, bukan beban moral masyarakat. Tubuh itu milik mereka, dan hanya mereka yang berhak menentukan apa yang terjadi padanya.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Perempuan Petani Menantang Perubahan Iklim Membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim

Perempuan Petani Menantang Perubahan Iklim: Membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim 

Perempuan Alpha vs. Sigma Kamu yang Mana

Perempuan Alpha vs Sigma: Kamu yang Mana?

Hustle Culture: Perspektif Perempuan yang Memilih Jalan Berbeda

Leave a Comment