Bincangperempuan.com- “Kami tidak butuh solusi palsu yang hanya menenangkan sesaat. Buruh perempuan membutuhkan jaminan perlindungan nyata, pengakuan atas kerja perawatan, dan sistem ekonomi yang adil. Di May Day 2025 ini, kami menyerukan seluruh masyarakat untuk bersolidaritas melawan kebijakan yang tidak memihak rakyat”.
Puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Mengusung tema “Tolak Solusi Palsu Pemerintah, Wujudkan Kesejahteraan Nyata untuk Buruh, Perempuan, dan Rakyat”, aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI ini menyoroti kegagalan pemerintah menangani krisis ketenagakerjaan dan membela hak-hak rakyat kecil, khususnya buruh perempuan.
PHK Massal, Krisis Perempuan, dan Kebijakan Lemah
Sejak awal 2025, tercatat 40.000 buruh ter-PHK. Meskipun Presiden Prabowo menerbitkan PP No. 6/2025 yang menjanjikan kompensasi 60% gaji selama enam bulan, kebijakan ini dinilai hanya tambal sulam tanpa mengatasi akar persoalan. Perempuan paling terdampak: setelah kehilangan pekerjaan, mereka terpaksa masuk sektor informal, kerja rumahan tanpa jaminan sosial, atau bermigrasi ke luar negeri.
Dampak perang dagang global, terutama kebijakan proteksionis Amerika Serikat, juga memperburuk nasib buruh perempuan di sektor tekstil. Mereka menghadapi pemotongan upah, cuti tak dibayar, hingga eksploitasi di rantai pasok global.
Baca juga: Bukan Pembantu! Tapi Pekerja Rumah Tangga
Kerja Perawatan dan Hak Pekerja Migran Terabaikan
Kerja-kerja perawatan, yang mayoritas dipikul perempuan, tak mendapat perlindungan sosial memadai. Program seperti Makan Bergizi Gratis dinilai tidak cukup menjawab kebutuhan keluarga buruh yang kehilangan penghasilan. Selain itu, pemerintah belum menunjukkan kemauan politik untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang tertunda selama lebih dari 20 tahun.
Revisi UU Pekerja Migran juga dikritik karena dilakukan tanpa melibatkan organisasi pekerja migran, padahal remitansi mereka mencapai Rp253 triliun pada 2024. Mayoritas pekerja migran perempuan di sektor perawatan justru minim perlindungan.
Baca juga: Kenapa Perempuan yang Mandiri Secara Finansial Sering Diglorifikasi?
Demokrasi Memburuk, Ruang Sipil Menyempit
API juga menyoroti ancaman terhadap demokrasi, termasuk revisi UU TNI, RUU Polri, dan RKUHP yang membuka jalan bagi pembungkaman gerakan buruh, gerakan perempuan, dan komunitas sipil. Pengawasan digital berlebihan serta kriminalisasi aktivis perempuan menjadi isu penting yang harus diwaspadai.
API di May Day 2025, menyerukan pemerintah untuk (1) Stop solusi palsu, wujudkan kesejahteraan nyata berbasis keadilan ekonomi.(2) Hentikan PHK massal, lindungi pekerja dan keluarga mereka.(3) Sediakan perlindungan sosial untuk kerja perawatan, termasuk daycare murah bagi anak pekerja. (4) Terapkan jaminan sosial universal tanpa diskriminasi status kerja atau gender. (5) Ratifikasi KILO 190 untuk menghapus kekerasan di dunia kerja. (6) Tolak kembalinya dwifungsi ABRI, cabut UU TNI, dan hentikan RUU Polri serta RKUHP yang represif. (7) Sahkan segera UU PPRT dan libatkan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU PPMI.
